iklan

Zat Adiktif

1.      Zat adiktif
Zat adiktif yaitu zat yang apabila dikonsumsi sanggup menjadikan ketagihan atau kecanduan baik fisik maupun psikologis. Zat-zat adiktif merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Para pemakai zat adiktif bahwasanya tahu bahwa zat adiktif yang mereka konsumsi sanggup membahayakan tubuh bahkan jiwa mereka, namun mereka tetap mengonsumsi zat tersebut. Hal tersebut terjadi alasannya yaitu zat adiktif menimbulkan imbas yang menenangkan.
Zat adiktif ada dua golongan, yaitu zat adiktif golongan psikotropika dan zat adiktif golongan nonpsikotropika. Zat adiktif golongan psikotropika antara lain banyak sekali macam obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen). Sedangkan zat adiktif nonpsikotropika antara lain minuman beralkohol, rokok, kafein, dan inhalan.
a.       Minuman Beralkohol
Minuman beralkohol yaitu minuman yang mengandung alkohol.  Alkohol yaitu senyawa organik turunan senyawa alkana dengan gugus OH pada atom karbon tertentu. Para jago kimia di Eropa pada periode pertengahan kemudian memakai istilah tersebut untuk menyebut sebuah senyawa berbau khas yang diperoleh dari penyulingan, yaitu etanol yang mempunyai rumus kimia C2H5OH. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras sanggup dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok A dengan kadar alkohol 1–5 %, kelompok B dengan kadar alkohol 5–20 %, dan kelompok C dengan kadar alkohol 20–50 %.
Mengonsumsi alkohol dalam jangka waktu usang sanggup mengakibatkan ketagihan yang sering disebut alkoholisme. Sedangkan pecandu alkohol disebut sebagai alkoholik. Ketergantungan terhadap minuman beralkohol sanggup mengakibatkan perubahan terhadap tingkah laku, disfungsi sosial, dan disfungsi kerja seorang alkoholik. alkohol dalam jangka panjang sanggup mengakibatkan banyak sekali macam penyakit, di antaranya fetal alcohol syndrome, sirosis hati, kardiomiopati, hipertensi, dan delirium tremens.
1)      FAS (Fetal Alcohol Syndrome)
Fetal alcohol syndrome (FAS) merupakan cacat bawaan yang menjadikan bentuk kepala menjadi tidak simetris, kelainan tingkah laku, dan keterbelakangan mental. FAS terjadi alasannya yaitu seorang ibu yang mengonsumsi minuman beralkohol selama kehamilannya. Kandungan alkohol dalam darah si ibu menjadikan kelainan pada pertumbuhan janin yang dikandungnya.
2)      Sirosis hati
Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan sanggup menimbulkan sirosis hati (cirrhosis of the liver).  Sel-sel hati tersebut mati alasannya yaitu banyak sekali hal, contohnya zat-zat kimia (alkohol dan obat-obatan), virus, maupun logam beracun. Tingginya kandungan alkohol dalam darah sanggup membunuh sel-sel hati yang dilaluinya. Sel-sel hati yang belum mati akan meniru diri untuk menggantikan selsel yang telah mati. Akibatnya, muncul timbunan sel-sel baru.
3)      Kardiomiopati (kerusakan otot jantung)
Kecanduan alkohol sanggup mengakibatkan kerusakan otot jantung. Otot-otot jantung, terutama pada bilik kiri dan kanan, menjadi lebih besar dan kendur. Akibatnya, jantung tidak sanggup memompa darah dengan normal. Kelainan pedoman darah dari jantung akan menghambat kinerja ginjal untuk menyaring air dan garam. Tingginya kandungan air dan garam dalam darah akan meningkatkan volume darah yang berpotensi merusak paru-paru.
 4)      Hipertensi (tekanan darah tinggi)
Sebelumnya telah disebutkan bahwa konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan sanggup mengakibatkan kerusakan otot jantung. Perubahan kondisi jantung akhir minuman beralkohol sanggup mengakibatkan meningkatnya tekanan darah yang sanggup menjadikan stroke.
5)      Delirium tremens (DTs)
Beberapa perkara kecanduan alkohol mengakibatkan timbulnya penyakit delirium tremens (DTs) yang ditandai dengan meningkatnya perasaan bingung, tidak sanggup tidur, tekanan mental, dan halusinasi yang parah.

b.      Rokok
Merokok yaitu kegiatan mengisap dan mengembuskan asap dari rokok yang dibakar. Sejarah berkembangnya kebiasaan merokok dimulai saat para penjelajah dari Eropa pada tahun 1500-an menemukan bahwa suku Indian mempunyai kebiasan merokok daun tembakau di dalam pipa. Mereka kemudian meniru kebiasaan orang Indian tersebut dengan menanam tembakau secara besar-besaran di kawasan koloninya untuk dijadikan komoditi ekspor. Merokok kemudian menjadi kebiasaan yang tersebar luas di Eropa pada tahun 1600-an. Rokok mengandung sejumlah zat yang sanggup mengakibatkan ketergantungan atau ketagihan. Oleh alasannya yaitu itu, rokok sanggup digolongkan sebagai zat adiktif. Selain mengakibatkan ketagihan, zat-zat dalam rokok banyak mengandung racun yang sanggup menimbulkan banyak sekali macam penyakit. Kini orang mulai sadar bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Di dalam asap rokok terkandung zat kimia lebih dari 4.000 jenis. Empat ratus macam di antaranya merupakan materi beracun dan 43 macam yang lain bersifat karsinogenik atau pemicu kanker.

Bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa golongan amina. Nikotin merupakan zat insektisida yang berbahaya. Pada sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg sampai 12 mg. Penggunaan nikotin pada takaran rendah mengakibatkan tekanan darah naik, sakit kepala, meningkatkan sekresi getah lambung yang mengakibatkan sakit maag, muntah-muntah, dan diare. Penggunaan nikotin pada takaran tinggi mengakibatkan keracunan, kejang-kejang, kesulitan bernapas, dan berhentinya kerja jantung. Nikotin merupakan zat kimia perangsang yang sanggup merusak jantung dan sirkulasi darah dan membuat pemakai nikotin menjadi kecanduan.

Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau yang dihasilkan dari pembakaran tidak tepat senyawa karbon. Merokok merupakan salah satu referensi pembakaran tidak tepat yang menghasilkan asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida. Hemoglobin lebih gampang mengikat karbon monoksida daripada oksigen. Hal ini menjadikan jantung bekerja lebih keras semoga darah bisa mengikat oksigen. Keracunan karbon monoksida sanggup mengakibatkan kematian. Jika ibu hamil mengisap asap rokok sanggup mengganggu perkembangan janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat. Selain itu tar pada rokok sanggup merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak/lendir di paru-paru dan mengakibatkan kanker paru-paru. Berdasarkan penelitian, sanggup dipastikan bahwa merokok sanggup menyebabkan:
1)      kanker kanal pernapasan, dan paru-paru,
2)      penyempitan pembuluh darah,
3)      penyakit jantung koroner,
4)      naiknya kadar gula (sakit diabetes),
5)      kerusakan sel reproduksi laki-laki dan perempuan sehingga mengakibatkan impotensi dan kemandulan,
6)      naiknya kadar lemak, dan
7)      meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokoknya tetapi juga berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak pribadi ikut menghisap (perokok pasif). Risiko asap rokok bagi perokok antara lain perokok pasif sampaumur sanggup terkena kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh ibu perokok pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan belum dewasa dari perokok lebih rentan terhadap bisul kanal pernapasan. Oleh alasannya yaitu itu, bagi yang bukan perokok disarankan menghindari cita-cita untuk mencoba merokok, berani (tidak malu) menyatakan keberatan terhadap perokok di dekatnya untuk tidak merokok atau memintanya mencari tempat lain untuk merokok. Hindari tempat-tempat di mana orang bebas merokok.

2.      Psikotropika
Menurut UU No. 5 tahun 1997 wacana psikotropika, definisi psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui imbas selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada acara mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui prosedur pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).

1. Obat Perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan yaitu obat-obatan yang sanggup menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memperlihatkan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang sanggup berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran yaitu ekstasi dan shabu-shabu.
Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidakterkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan.
Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan bahagia berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam takaran berlebih akan memperlihatkan gejala-gejala ibarat kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak sanggup mengendalikan emosi, dan koma, yang jikalau dibiarkan sanggup mengakibatkan kematian.
a. Ekstasi
Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang mempunyai reaksi yang lebih berpengaruh dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, alasannya yaitu pengaruhnya ibarat setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga sanggup mengakibatkan ketergantungan. Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih. Ekstasi sanggup dikategorikan sebagai kelompok obat yang gampang dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh materi aktif yang lebih ampuh khasiatnya.
Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.
1)      Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2)      Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3)      Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terusmenerus.
4)      Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi sanggup menimbulkan kematian.
b. Shabu-shabu
Salah satu turunan amphetamine yang lain yaitu metamphetamine yang mempunyai rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat gampang larut dalam air. Shabu-shabu mempunyai imbas yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang sanggup ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu sanggup menimbulkan efek-efek berikut.
1)      Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa bangga yang berlebihan.
2)      Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
3)      Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi. Mirip ibarat jikalau mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi sanggup dalam jangka usang sanggup mengalami penurunan berat tubuh terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.
2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)
Obat jenis depresan yaitu obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga digunakan untuk mengatasi tak bisa tidur (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf sanggup menimbulkan banyak sekali macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, gampang tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.
3. Halusinogen (Obat Halusinasi)
Obat jenis halusinogen yaitu obat yang jikalau dikonsumsi sanggup mengakibatkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling populer yaitu lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam membuat halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang berjulukan peyote.
Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini yaitu sebagai berikut.
a.       Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b.      Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.

c.       Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.

Sumber http://yubelajaripa.blogspot.com

0 Response to "Zat Adiktif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel