286 Ribu Akseptor Ikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru
Cirebon, Sabtu (25 Februari 2012)-- Bertempat di Sekolah Menengan Atas Negeri 1 Cirebon hari ini Kegiatan uji kompetensi awal bagi para guru yang telah memenuhi syarat akan dilaksanakan serentak pada 25 Februari 2012 dipusatkan di kabupaten kota seluruh Indonesia. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) akan mengkoordinasikan bersama dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan dinas pendidikan di kabupaten kota. Uji kompetensi diikuti oleh sebanyak 286 ribu peserta.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada pada Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kota Se Jawa Barat di LPMP Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/02/2012).
Mendikbud menyampaikan, untuk memastikan profesionalitas guru, sebelum masuk proses sertifikasi dilakukan uji kompetensi awal. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara persis guru yang akan mendapat sertifikasi. Dilihat dari kompetensi dasarnya apakah sudah memenuhi syarat sebagai tanggung jawab profesi. "Kita ingin memastikan dengan uji kompetensi awal. Nanti nya di dalam proses PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) itu kita bisa melaksanakan secara efektif sebab sudah tahu petanya," katanya.
Mendikbud melanjutkan, dari peta tersebut sanggup dilihat kelebihan dan kelemahan para guru untuk dilakukan perbaikan. Bagi guru yang tidak lulus diberikan pendampingan dan training untuk perbaikan kompetensi guru. "Dengan uji kompetensi ini kita tahu persis peta kemampuan dari sang guru tidak hanya di tingkat kabupaten kota, tetapi secara nasional," katanya.
Uji kompetensi awal dilakukan bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan penerima didik tidak diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten. Mendikbud mengilustrasikan, dokter yang tidak profesional akan menimbulkan malpraktik, tetapi jikalau guru tidak profesional dan terjadi malmengajar, yang mati yaitu nalar dan hati dari sang anak. "Sepanjang hidup dari sang anak itu menjadi persoalan," katanya.
Mendikbud menyebutkan, secara nasional, dengan adanya sertifikasi guru, biaya yang dikeluarkan oleh negara hampir mencapai Rp 160 triliun dan setiap tahunnya bertambah Rp 15 triliun. Tunjangan profesi yang diberikan tidak sebatas bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga nonPNS. "Tidak apa-apa dibayar mahal asal kualitasnya elok sebab kita punya tanggung jawab. Jangan hingga honor dinaikkan, tetapi tidak diikuti dengan kualitas," katanya.
Mendikbud menyampaikan, pihaknya mulai merekrut guru secara khusus. Ke depan, kata Mendikbud, tidak semua mahasiswa yang masuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sanggup menjadi guru. "Tidak semua yang masuk di LPTK otomatis menjadi guru. Kita ingin menyiapkan guru secara khusus. Demikian juga profesi akan menempel dalam sistem pendidikan," katanya.
Setelah diterima di UPI, para mahasiswa dites lagi. Bagi yang lulus akan diasramakan dan diberikan beasiswa. Harapannya, sehabis lulus benar-benar menjadi guru. "Tidak hanya kognitif saja yang ditata, tetapi empat ranah yang ada di profesionalitas sang guru dibenahi," kata Mendikbud.
Sumber : Kutipan kemendiknas
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada pada Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kota Se Jawa Barat di LPMP Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/02/2012).
Mendikbud menyampaikan, untuk memastikan profesionalitas guru, sebelum masuk proses sertifikasi dilakukan uji kompetensi awal. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara persis guru yang akan mendapat sertifikasi. Dilihat dari kompetensi dasarnya apakah sudah memenuhi syarat sebagai tanggung jawab profesi. "Kita ingin memastikan dengan uji kompetensi awal. Nanti nya di dalam proses PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) itu kita bisa melaksanakan secara efektif sebab sudah tahu petanya," katanya.
Mendikbud melanjutkan, dari peta tersebut sanggup dilihat kelebihan dan kelemahan para guru untuk dilakukan perbaikan. Bagi guru yang tidak lulus diberikan pendampingan dan training untuk perbaikan kompetensi guru. "Dengan uji kompetensi ini kita tahu persis peta kemampuan dari sang guru tidak hanya di tingkat kabupaten kota, tetapi secara nasional," katanya.
Uji kompetensi awal dilakukan bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan penerima didik tidak diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten. Mendikbud mengilustrasikan, dokter yang tidak profesional akan menimbulkan malpraktik, tetapi jikalau guru tidak profesional dan terjadi malmengajar, yang mati yaitu nalar dan hati dari sang anak. "Sepanjang hidup dari sang anak itu menjadi persoalan," katanya.
Mendikbud menyebutkan, secara nasional, dengan adanya sertifikasi guru, biaya yang dikeluarkan oleh negara hampir mencapai Rp 160 triliun dan setiap tahunnya bertambah Rp 15 triliun. Tunjangan profesi yang diberikan tidak sebatas bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga nonPNS. "Tidak apa-apa dibayar mahal asal kualitasnya elok sebab kita punya tanggung jawab. Jangan hingga honor dinaikkan, tetapi tidak diikuti dengan kualitas," katanya.
Mendikbud menyampaikan, pihaknya mulai merekrut guru secara khusus. Ke depan, kata Mendikbud, tidak semua mahasiswa yang masuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sanggup menjadi guru. "Tidak semua yang masuk di LPTK otomatis menjadi guru. Kita ingin menyiapkan guru secara khusus. Demikian juga profesi akan menempel dalam sistem pendidikan," katanya.
Setelah diterima di UPI, para mahasiswa dites lagi. Bagi yang lulus akan diasramakan dan diberikan beasiswa. Harapannya, sehabis lulus benar-benar menjadi guru. "Tidak hanya kognitif saja yang ditata, tetapi empat ranah yang ada di profesionalitas sang guru dibenahi," kata Mendikbud.
Sumber : Kutipan kemendiknas
0 Response to "286 Ribu Akseptor Ikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru"
Posting Komentar