Revitalisasi Museum Untuk Menarik Minat Masyarakat
Intan mengakui, selama ini museum dipakai para peneliti untuk menyimpan benda hasil temuan dan penelitian mereka, namun kurang menyediakan informasi bagi masyarakat. “Selain memelihara dan merawat, kiprah kami ialah memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat,” ujarnya.
Museum Sangiran yang gres saja dikunjungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini akan menjadi model bagi pengembangan museum ke depan. Dari 275 museum yang ada dari Sabang hingga Merauke ketika ini, gres 30 museum yang direvitalisasi fisik dan manajemennya. Ada enam aspek revitalisasi yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali museum-museum tersebut.
Keenam aspek ialah revitalisasi fisik, revitalisasi administrasi yang berkaitan dengan sumber daya insan dan koleksi, revitalisasi agenda yang mengajak masyarakat untuk berkunjung, revitalisasi jaringan permuseuman secara nasional dan internasional, revitalisasi kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan, serta revitalisasi pencitraan. “Kalau dulu bawah umur bilang mereka tidak mau ke museum, kini harus museumnya yang dapat mengajak bawah umur untuk bilang – saya mau ke museum,” kata Intan.
Untuk revitalisasi manajemen, pemerintah pusat telah melaksanakan pendidikan dan latihan serta bimbingan teknis kepada sumber daya pengelola museum. Intan menyebutkan diklat diberikan kepada kurator, konservator, preparator, dan edukator. Kurator ialah orang yang memilih sebuah benda koleksi dan bernilai atau tidak, konservator ialah orang dapat membersihkan benda sesuai dengan sifat kebendaannya, preparator orang yang khusus merancang tata saji museum, edukator ialah orang yang merancang bagaimana mengomunikasikan kepada masyarakat.
“Roh museum itu kan berada di koleksinya, jadi pengelolanya benar-benar harus mengerti bagaimana menatanya. Terlebih lagi museum itu tidak untuk menarik keuntungan,” ujarnya.
Sejak diberlakukannya otonomi tempat pada tahun 2001, pengelolaan museum pun juga menjadi desentralisasi. Intan menyampaikan, pemerintah tempat harus memiliki anggaran tetap untuk keberlangsungan museum. Dengan adanya pendidikan kebudayaan sekarang, beliau berharap pemerintah tempat lebih memahami arti penting museum sebagai sarana mencerdaskan bangsa dan ketahanan budaya lokal. “Kalau dengan PP Museum dan undang-undang cagar budaya tidak juga menggerakkan pemda untuk memperhatikan museum, sebaiknya pengelolaan museum dikembalikan saja ke pusat,” ujar Intan.
Sumber : kemendiknas
0 Response to "Revitalisasi Museum Untuk Menarik Minat Masyarakat"
Posting Komentar