iklan

✔ Studi Kasus

Peranan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Penyuluhan dalam Peningkatan Produksi Tanaman Pangan untuk Keberlanjutan Ketahanan Pangan Daerah di Merauke
Kabupaten Merauke telah dicanangkan sebagai salah satu kawasan pusat pengembangan tanaman pangan khususnya padi untuk wilayah Timur Indonesisa. Hal ini tersirat dan tersurat dalam kesepakatan pemerintah kawasan Kabupaten Merauke dan Pemerintah Pusat untuk mengakibatkan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Nasional pada masa yang akan tiba dimana pada Bulan Agustus 2010 telah ditanda tangani nota kesepahaman antara beberapa Investor bidang pertanian dengan Menteri Pertanian, Pemda Kabupaten Merauke dan Tokoh Adat di Merauke.
Salah satu modal yang dimiliki Kabupaten Merauke dalam menyongsong realisasi planning pemerintah tersebut yaitu potensi lahan yang luas, datar, cukup subur dan tidak ada faktor penghambat pengolahan tanah yang berat (seperti watu di permukaan tanah dan lereng) untuk pengembangan mekanisasi pertanian. Meskipun mempunyai potensi lahan yang besar, apabila tidak dibarengi dengan kemauan masyarakat mengelola lahan pertanian, ketersediaan teknologi yang cukup, penguasaan teknologi yang memadai oleh pelaku pembangunan pertanian maka potensi tersebut akan tetap tinggal sebagai potensi yang tak berdaya.
Beberapa duduk perkara yang dihadapi dilapangan dalam upaya mempercepat pengembangan pembangunan pertanian yaitu kondisi penyebar-luasan penemuan teknologi melalui penyuluhan. Hal ini terkait dengan terbatasnya sumberdaya penyuluh, terbatasnya sarana pendukung sistem penyuluhan, serta keterbatasan pengetahuan dan penguasaan teknologi oleh petani di Merauke secara umum. Dari segi kelembagaan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merauke telah membangun delapan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tersebar pada delapan distrik, namun dilaporkan bahwa pada ketika ini yang masih aktif berjalan untuk melaksanakan pertemuan rutin sisa tiga BPP. Hal ini terjadi sehubungan dengan jumlah penyuluh pada setiap jenjang fungsional masih sangat kurang. Seperti dilaporkan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke bahwa idealnya diharapkan 168 personil fungsional penyuluh, sementara yang ada hanya 67 orang yang harus melayani 168 kampung, kesudahannya banyak kampung yang tidak terlayani dengan baik.
Kendala datangnya bukan hanya dari jumlah SDM penyuluh yang masih minim, tetapi organisasi petani target juga belum sanggup menjalankan fungsinya secara maksimal, petani sangat sulit untuk dikumpulkan Sehingga menyulitkan petugas untuk memperlihatkan penyuluhan. sehingga upaya peningkatan peran/kinerja penyuluh untuk melayani dan membantu petani meningkatkan produktifitas usahataninya belum memperlihatkan hasil yang nyata.
Untuk mengatasi duduk perkara tersebut maka disusunlah model penyuluhan pertanian dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluh untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk Kabupaten.
Strategi pemilihan model tersebut diantaranya ditempuh dengan cara :
1.                  Penyuluhan pertanian diselenggarakan berdasarkan keadaan atau situasi yang nyata,.
2.                  Penyuluhan pertanian seharusnya ditujukan kepada kepentingan dan kebutuhan sasaran.

3.                  Rencana-rencana kerja sebaiknya disusun gotong royong oleh penduduk setempat dalam penyuluhan pertanian, alasannya yaitu dengan melibatkan mereka berarti mereka mengetahui tujuan yang akan dicapai dan sekaligus mendidik mereka untuk sanggup bekerja bersama-sama. Dengan demikian suatu model penyuluhan yang baik disusun berdasarkan pendekatan administrasi strategis untuk menghasilkan model penyuluhan dengan pertimbangan : (a) Karakteristik Sasaran, (b) Karakteristik Penyuluh, (c) Kondisi Wilayah, (d) Materi Penyuluhan, (e) Cara Penyuluhan, (f) Sarana dan Biaya dan (g) Kebijakan Pemerintah.

Sumber http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com

0 Response to "✔ Studi Kasus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel