✔ Susila Penyuluhan Pertanian
Etika, ialah tata pergaulan yang khas atau ciri-ciri sikap yang sanggup dipakai untuk mengindentifikasi, mengasosiasikan diri, dan sanggup merupakan sumber motivasi untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya. Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih erat kepada nilai-nilai susila untuk membangkitkan kesadaran beritikad baik, jikalau dilupakan atau dilanggar akan berakibat kepada tercemarnya eksklusif yang bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompoknya (Kartono M, 1987).
Kegiatan penyuluhan bukan lagi menjadi acara sukarela tetapi telah berubah menjadi profesi, alasannya itu setiap penyuluh perlu memegang teguh Etika Penyuluhan. Penyuluh harus bisa berperilaku biar masyarakat selalu menawarkan santunan yang tulus lapang dada terhadap kepentingan nasional. Perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (SalmonP, 1987) adalah:
- Perilaku sebagai insan seutuhnya, yaitu insan yang beriman kepada Tuhan YME, jujur dan disiplin.
- Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati pelaku utama dan pelaku perjuangan agribisnis dan keluarganya (apapun keadaan dan status sosial-ekonominya) dan menghormati sesama penyuluh.
- Perilaku yang memperlihatkan penampilannya sebagai yang andal, yaitu berkeyakinan berpengaruh atas manfaat tugasnya, kerjanya, mempunyai jiwa kerjasama yang tinggi dan berkemampuan untuk bekerja teratur.
- Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskan diri dan selalu berusaha mengkaitkan kemampuannya.
Suatu kenyataan yang tidak sanggup disangkal ialah "kegiatan penyuluhan" bukan lagi menjadi acara sukarela, tetapi telah berubah menjadi "porfesi". Meskipun demikian, pelaksanaan penyuluhan pertanian belum sungguh-sungguh dilaksanakan secara profesional. Hal ini, terlihat pada:
1) Kemampuan penyuluh untuk melayani kliennya yang masih terpusat pada aspek teknis budidaya pertanian, sedang aspek manajemen, pendidikan kewirausahaan, dan hak-hak politik petani relatif tidak tersentuh.
2) Kelambanan transfer penemuan yang dilakukan penyuluh dibanding kecepatan penemuan yang ditawarkan kepada masyarakat oleh pelaku bisnis, LSM, media-masa dan stakeholder yang lain.
3) Kebanggaan penyuluh terhadap jabatan fungsional yang disandangnya yang lebih rendah dibanding harapannya untuk memperoleh kesempatan menyandang jabatan struktural.
4) Kinerja penyuluh yang lebih mementingkan pengumpulan “credit point” dibanding mutu layanannya kepada masyarakat
5) Persepsi yang rendah terhadap kinerja penyuluh yang dikemukakan oleh masyarakat petani dan stakeholder yang lain.
Kenyataan-kenyataan menyerupai itu, sudah usang disadari oleh masyarakat penyuluhan pertanian di Indonesia, sehingga pada Kongres Penyuluhan Pertanian ke I pada tahun 1986 disepakati untuk merumuskan "Etika Penyuluhan" yang seharusnya dijadikan teladan sikap penyuluh..
Panca Etika Penyuluh Pertanian :
- penyuluh pertanian beriman dan bertaqwa kepada dewa yang maha esa serta senantiasa menghormati dan memperlakukan petani kawan sejajar.
- penyuluh pertanian senantiasa menempatkan keinginan dan kebutuhan petani-nelayan sebagai dasar utama pertimbangan dalam membuatkan program.
- penyuluh pertanian senantiasa lugas, tulus dan jujur memberikan informasi, saran ataupun rekomendasi dan bertindak sebagai motivator, dinamisator, fasilitator serta katalisator dalam membimbing petani nelayan
- penyuluh pertanian senantiasa mempunyai pengabdian dan pengabdian untuk membela kepentingan petani-nelayan serta memperlihatkan teladan, serasi, selaras, dan sumbang kepada semua pihak.
- penyuluh pertanian senantiasa memelihara kesetiakawanan dan gambaran korps penyuluh pertanian atas prinsip “silih asuh, silih asih, silih asah” serta senantiasa bersikap dan bertingkah laris yang menghoromati agama, kepercayaan, aturan, norma.
0 Response to "✔ Susila Penyuluhan Pertanian"
Posting Komentar