iklan

✔ Sejarah Gerakan Koperasi


Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada perjuangan pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi banyak sekali gagasan dan saran-saran simpel wacana mengelola toko dengan prinsip koperasi.
1. Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.



2. Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia mempunyai arti sebagai berikut:
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

Pentingnya Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Koperasi meningkatkan pada kesejahteraan anggotanya. Keuntugan yang diperoleh dibagikan kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Secara lengkap pentingnya Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sanggup dilihat dalam tujuan, manfaat, prinsip, kelengkapan, jenis dan modal koperasi.
1. Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan tubuh perjuangan lainnya. Secara umum tubuh perjuangan lainnya bertujuan untuk memperoleh laba sebesar- besarnya.
2. Manfaat Koperasi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi:
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan akomodasi bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan laba bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan perjuangan anggota koperasi.
e. Meniadakan praktik rentenir.
3. Prinsip Koperasi
Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
a. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara Demokratis.
c. Pembagian  SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa perjuangan masing-masung anggota(andil anggota tersebut dalam koperasi).
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
f. Pendidikan perkoperasian.
g. Kerjasama antar koperasi
 Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Simpan Pinjam
    ialah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  2. Koperasi Konsumen
    koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
  3. Koperasi Produsen
    koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan acara pengadaan materi baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi Pemasaran
    koperasi yang menjalankan acara penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  5. Koperasi Jasa
    Koperasi yang bergerak di bidang perjuangan jasa lainnya.

4. Kelengkapan Koperasi
Susunan koperasi berikut ini:
a. Anggota, anggota koperasi meliputi:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2. Badan aturan koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang mempunyai lingkup yang lebih luas.
b. Pengurus koperasi, dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota, kiprah pengurus koperasi, mengelola koperasi dan anggotanya, mengajukan rancangan kerja koperasi, dan menciptakan laporan keuangan dan pertanggung jawabannya.
c. Pengawas Koperasi
pengawas koperasi bertugas untuk mengawasi jalannya koperasi.
d. Rapat Anggota
Rapat anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam hal pengelolaan koperasi. Rapat anggota juga memutuskan anggaran dasar, mengesahkan rencana kerja, memutuskan pembagian SHU, serta menentukan mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi.
5. Jenis-Jenis Koperasi
Koperasi secara umum sanggup dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit perjuangan (jasa keuangan). Koperasi dapt pula dikelompokkan menurut jenis usahanya, yaitu sebagai berikut:
a. Koperasi simpan pinjam ialah koperasi yang melayani acara peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.
b. Koperasi konsumsi ialah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.
c.Koperasi produksi ialah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.
Berdasarkan keanggotaanyan, koperasi sanggup dibedakan menjadi berikut:
a. Koperasi Unit Desa (KUD) ialah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.
b. Koperasi Pasar ialah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.
c. Koperasi Sekolah ialah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.
d. Koperasi pegawai Negeri ialah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.
6. Sumber  Modal Koperasi
Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal kontribusi .
a.       Modal sendiri
b.       
  1. Simpanan pokok
  2. Simpanan wajib
  3. Dana cadangan
  4. Hibah
b. Modal pinjaman
  1. Anggota dan calon anggota
  2. Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
  3. Bank atau forum keuangan lainnya
  4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
  5. Sumber lain yang sah

Sumber http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com

0 Response to "✔ Sejarah Gerakan Koperasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel