Definisi Masyarakat
Definisi Masyarakat : Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu lantaran ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh insan sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
Sumber http://tugasakhiramik.blogspot.com/
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa berdasarkan Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa ialah suatu kesatuan aturan dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri[2]
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam kekerabatan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan tempat lain.
Sedang berdasarkan Paul H. Landis :Desa ialah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama ihwal kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam menyerupai : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris ialah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari aneka macam segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang bergotong-royong desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan orisinil menyerupai tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, budbahasa istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan budbahasa istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan penggalan vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital lantaran desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang memperlihatkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak sanggup ditawar dan tak sanggup dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, menyerupai mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memperlihatkan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan menciptakan pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang manfaatnya direguk oleh actor yang melakukan pembangunan di desa tersebut : sanggup elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat.[3] Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada semenjak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk memilih arah pembangunan dengan memakai dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), lantaran kuatnya kiprah kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya ialah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa ialah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) berjulukan Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah kegiatan yang diterapkan hingga kedesa-desa, alangkah baiknya kalau menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga spesialis Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam perilaku dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap tragedi alam yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, pada dasarnya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya ialah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau tempat tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berafiliasi dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu perjuangan yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak terang terutama dalam kekerabatan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa memakai bahasa tidak langsung, untuk memperlihatkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) sanggup terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa efek dari luar.
0 Response to "Definisi Masyarakat"
Posting Komentar