Pengertian Pasar Modal
PENGERTIAN PASAR MODAL : Pasar modal (capital modal) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang yaitu dana yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti sempit yaitu suatu daerah dalam pengertian fisik yang terorganisasi daerah efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek. Pengertian bursa imbas (stock exchange) yaitu suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli imbas yang dilakukan baik secara eksklusif maupun tidak langsung. Pengertian imbas yaitu setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh perusahaan, misalnya: surat ratifikasi utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue), dan waran (warrant).
Definisi pasar modal berdasarkan Kamus Pasar Uang dan Modal yaitu pasar faktual atau ajaib yang mempertemukan pihak yang mengatakan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar yaitu perusahaan asuranssi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat yaitu pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun) dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari banyak sekali jenis surat berharga jangka pendek ibarat akta deposito, commercial papper, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
Pasar modal merupakan salah satu alat penggagas perekonomian di suatu negara, alasannya yaitu pasar modal merupakan sarana pembentuk modal dan akumulasi dana jangka panjang yang diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penggerakan dana guna menunjang pembiayaan pembangunan nasional. Selain itu, pasar modal juga merupakan representasi untuk menilai kondisi.
Perusahaan di suatu negara, alasannya yaitu hampir semua industri di suatu Negara terwakili oleh pasar modal. Pasar modal yang mengalami peningkatan (bullish) atau mengalami penurunan (bearish) terlihat dari naik turunnya harga harga saham yang tercatat yang tercermin melalui suatu pergerakan indeks atau lebih dikenal dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG merupakan nilai yang dipakai untuk mengukur kinerja adonan seluruh saham (perusahaan/emiten) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertumbuhan investasi di suatu negara akan dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Semakin baik tingkat perekonomian suatu negara, maka semakin baik pula tingkat kemakmuran penduduknya. Tingkat kemakmuran yang lebih tinggi ini umumnya ditandai dengan adanya kenaikan tingkat pendapatan masyarakat. Dengan adanya peningkatan pendapatan tersebut, maka akan semakin banyak orang yang mempunyai kelebihan dana, kelebihan dana tersebut dapat,dimanfaatkan untuk disimpan dalam bentuk tabungan atau diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga yang diperdagagangkan di pasar modal.
Sumber http://tugasakhiramik.blogspot.com/
0 Response to "Pengertian Pasar Modal"
Posting Komentar