Perencanaan Investasi
Perencanaan investasi mencakup : alokasi asset, pemilihan sekuritas individu serta assets rebalancing.
A. Alokasi Aset
Alokasi aset ialah kepingan yang sangat penting dalam proses administrasi investasi alasannya banyak penelitian memperlihatkan bahwa hal utama yang menentukan kinerja keseluruhan suatu portofolio investasi ialah bagaimana tiap-tiap kelas aset dialokasikan dalam portofolio tersebut.
1. Empat kategori besar pembagian kelas aset yaitu :
a. Kas ekuivalen (misalnya deposito dan SBI);
b. Sekuritas berpendapatan tetap (misalnya obligasi korporasi, surat pengukuhan utang dan surat berharga
A. Alokasi Aset
Alokasi aset ialah kepingan yang sangat penting dalam proses administrasi investasi alasannya banyak penelitian memperlihatkan bahwa hal utama yang menentukan kinerja keseluruhan suatu portofolio investasi ialah bagaimana tiap-tiap kelas aset dialokasikan dalam portofolio tersebut.
1. Empat kategori besar pembagian kelas aset yaitu :
a. Kas ekuivalen (misalnya deposito dan SBI);
b. Sekuritas berpendapatan tetap (misalnya obligasi korporasi, surat pengukuhan utang dan surat berharga
yang diterbitkan pemerintah RI);
c. Ekuitas (saham yang diperdagangkan di bursa imbas dan penyertaan eksklusif pada saham);
d. Properti (tanah, bangunan tanah dan bangunan).
c. Ekuitas (saham yang diperdagangkan di bursa imbas dan penyertaan eksklusif pada saham);
d. Properti (tanah, bangunan tanah dan bangunan).
2. Tujuan alokasi aset ialah :
a. Digunakan sebagai pemikiran formal bagi para manajer investasi internal maupun eksternal;
b. Untuk menentukan adonan yang optimal dari aneka macam kelas aset yang berpotensi menghasilkan return yang diinginkan dengan tingkat fluktuasi / risiko minimum pada nilai portofolio investasi. Dengan melaksanakan investasi di beberapa kelas aset, akan meningkatkan probabilitas bahwa bila nilai salah satu kelas aset mengalami penurunan, nilai jenis investasi lainnya mungkin sedang mengalami kenaikan.
3. Tahapan implementasi Alokasi aset yaitu :
a. Mempertimbangkan faktor-faktor berikut :
1) Peraturan Perundang-undangan dan Arahan Investasi Pendiri;
2) Sasaran tingkat kinerja hasil investasi dan tingkat risiko yang dipakai aktuaris;
3) Tingkat pertumbuhan historis nilai pokok investasi;
4) Tingkat real return dari portofolio investasi (tingkat hasil investasi sesudah dikurangi tingkat inflasi),
a. Digunakan sebagai pemikiran formal bagi para manajer investasi internal maupun eksternal;
b. Untuk menentukan adonan yang optimal dari aneka macam kelas aset yang berpotensi menghasilkan return yang diinginkan dengan tingkat fluktuasi / risiko minimum pada nilai portofolio investasi. Dengan melaksanakan investasi di beberapa kelas aset, akan meningkatkan probabilitas bahwa bila nilai salah satu kelas aset mengalami penurunan, nilai jenis investasi lainnya mungkin sedang mengalami kenaikan.
3. Tahapan implementasi Alokasi aset yaitu :
a. Mempertimbangkan faktor-faktor berikut :
1) Peraturan Perundang-undangan dan Arahan Investasi Pendiri;
2) Sasaran tingkat kinerja hasil investasi dan tingkat risiko yang dipakai aktuaris;
3) Tingkat pertumbuhan historis nilai pokok investasi;
4) Tingkat real return dari portofolio investasi (tingkat hasil investasi sesudah dikurangi tingkat inflasi),
berkaitan dengan sasaran tingkat kinerja investasi yang diproyeksikan oleh aktuaris;
5) Kebutuhan likuiditas;
6) Toleransi risiko atau berapa besar tingkat fluktuasi pendapatan investasi yang sanggup ditolerir;
7) Jangka waktu investasi yang diubahsuaikan dengan kebutuhan likuiditas;
8) Batasan-batasan dan pertimbangan lain-lainnya.
b. Struktur jatuh tempo dari asset dan kewajiban harus ditelaah secara hati-hati dan dicocokkan sebisa
5) Kebutuhan likuiditas;
6) Toleransi risiko atau berapa besar tingkat fluktuasi pendapatan investasi yang sanggup ditolerir;
7) Jangka waktu investasi yang diubahsuaikan dengan kebutuhan likuiditas;
8) Batasan-batasan dan pertimbangan lain-lainnya.
b. Struktur jatuh tempo dari asset dan kewajiban harus ditelaah secara hati-hati dan dicocokkan sebisa
mungkin (matching);
c. Strategi alokasi aset perlu dievaluasi kembali setiap tahun untuk menentukan apakah rebalancing perlu dilakukan untuk membawa portofolio investasi kembali kepada sasaran hasil investasi dengan tingkat risiko yang sanggup diterima;
d. Tingkat diversifikasi kelas aset dalam portofolio investasi ditentukan menurut :
1) Sasaran hasil investasi dan risiko yang telah ditentukan; dan
2) kemampuan untuk memantau dan melaksanakan analisa kemajuan investasi dan kepatuhan terhadap sasaran
c. Strategi alokasi aset perlu dievaluasi kembali setiap tahun untuk menentukan apakah rebalancing perlu dilakukan untuk membawa portofolio investasi kembali kepada sasaran hasil investasi dengan tingkat risiko yang sanggup diterima;
d. Tingkat diversifikasi kelas aset dalam portofolio investasi ditentukan menurut :
1) Sasaran hasil investasi dan risiko yang telah ditentukan; dan
2) kemampuan untuk memantau dan melaksanakan analisa kemajuan investasi dan kepatuhan terhadap sasaran
yang telah ditetapkan.
B. Pemilihan Sekuritas Individu
Dengan memakai seni administrasi alokasi aset sebagai referensi, pada tahap ini manajer investasi melaksanakan pemilihan sekuritas individu. Kriteria pemilihan utama ialah potensi sekuritas dalam memperlihatkan penghasilan yang baik dimasa depan.
1. Bentuk kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu ialah :
a. Pengurus memutuskan kebijakan pemilihan sekuritas;
b. Kriteria sekuritas ialah yang memperlihatkan prospek yang baik dimasa depan;
c. Parameter pemilihannya ditetapkan pada masing-masing sekuritas, melalui tahap-tahap pemilihan sebagai
B. Pemilihan Sekuritas Individu
Dengan memakai seni administrasi alokasi aset sebagai referensi, pada tahap ini manajer investasi melaksanakan pemilihan sekuritas individu. Kriteria pemilihan utama ialah potensi sekuritas dalam memperlihatkan penghasilan yang baik dimasa depan.
1. Bentuk kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu ialah :
a. Pengurus memutuskan kebijakan pemilihan sekuritas;
b. Kriteria sekuritas ialah yang memperlihatkan prospek yang baik dimasa depan;
c. Parameter pemilihannya ditetapkan pada masing-masing sekuritas, melalui tahap-tahap pemilihan sebagai
berikut :
1) Menetapkan tolok ukur;
2) Analisa risiko dan return;
3) Memilih sekuritas.
d. Apabila diperlukan, sanggup dilakukan melalui pertemuan komite investasi operasional. Komite investasi operasional merupakan komite yang terdiri dari pejabat dan staf yang terkait dalam pengambilan keputusan pemilihan sekuritas.
1) Kondisi sanggup dilaksanakannya pertemuan komite investasi operasional ialah apabila :
a) Terjadi perubahan kondisi makro yang mengakibatkan peta peluang dan risiko antar aneka macam jenis investasi berubah secara signifikan dari apa yang telah diprediksikan;
b) Terdapat info yang mempengaruhi sikap pasar dan investor;
c) Terdapat perubahan regulasi;
d) Terdapat kebutuhan untuk melaksanakan realokasi anggaran investasi alasannya timbulnya peluang;
e) Hal-hal yang dirasakan perlu.
Pertemuan ini bersifat insidentil. Output yang diharapkan ialah keputusan yang sanggup dijadikan pemikiran investasi dalam kondisi tersebut, yang dituangkan dalam suatu notulen yang ditandatangani oleh seluruh anggota komite.
2) Manfaat dari pertemuan komite investasi operasional ialah :
a) Kualitas keputusan yang lebih tinggi alasannya melalui proses diskusi yang ditunjang data dan informasi dari semua pihak yang terlibat;
b) Komitmen yang lebih tinggi dari semua pihak yang terkait alasannya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
C. Kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu pada masing-masing portofolio investasi
1. Deposito
Bank kawan dipilih dan dievaluasi oleh Direktur Keuangan & Investasi menurut tingkat kesehatan yang diukur dengan parameter kuantitatif dan kualitatif. Aturan yang lebih rinci ditetapkan melalui Keputusan Direktur Investasi.
2. SBI
Pengambilan keputusan keikutsertaan dalam lelang diatur melalui Keputusan
Direktur Keuangan & Investasi.
3. Saham Bursa Efek
a.Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi, yaitu ada premium di atas suku bunga bebas risiko.
b.Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk memutuskan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :
a) Antara saham inti dan bukan-inti dengan perbedaan sebagai berikut :
(1) Saham inti mempunyai jangka waktu investasi yang lebih usang dan merupakan saham blue chips. Kontribusi saham inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka panjang;
(2) Saham bukan-inti mempunyai jangka waktu investasi yang lebih pendek, dan merupakan saham lapis kedua. Kontribusi saham bukan inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka pendek yang harus segera direalisasikan.
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional suatu industri;
c) Antara saham yang dikelola secara internal dan yang dikelola oleh industri.
3) Analisa industri, untuk menentukan industri yang atraktif;
4) Analisa emiten, mencakup :
a) Memilih emiten yang sesuai kriteria;
b) Menetapkan harga sasaran dari tiap emiten;
c) Menentukan prosentase investasi pada tiap emiten melalui metode pembobotan.
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
4. Obligasi
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield atau imbal hasil, misal :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield pasar.
b. Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondis pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat (media);
4) Rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk memutuskan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :
a) Antara obligasi yang dimiliki sampai jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :
(1) Minimum 1% obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual.
(2) Maksimum 99% obligasi yang dikelompokkan untuk dimiliki sampai jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil sampai jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek.
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional industri;
c) Antara obligasi yang dikelola oleh internal dan yang dikelola oleh fund manager eksternal;
d) Masa jatuh tempo, untuk meminimalkan risiko likuiditas;
e) Durasi, untuk meminimalkan risiko pasar.
3) Analisa industri, untuk menentukan industri yang atraktif;
4) Analisa emiten, untuk menentukan emiten yang rating dan prospek bagus;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari obligasi yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal balik sampai jatuh tempo obligasi yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur obligasi (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan penjabaran sebagai tersedia untuk dijual diambil bila likuiditas relatif tinggi, durasi pendek dan imbal hasil sampai jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga.
e. Penjualan :
1) Menghitung imbal hasil sampai jatuh tempo obligasi yang akan dijual;
2) Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur obligasi (kurva imbal hasil);
3) Keputusan jual diambil bila imbal hasil sampai jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan;
4) Keputusan jual juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi;
5) Dalam periode yang bersangkutan, gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon dari reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi.
f. Pindah Status :
Sebelum masa jatuh tempo, terhadap obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya > dari nilai nominalnya dan pada ketika itu :
1) Harga pasar > = harga perolehan, maka :
a) Jual, bila gain sesudah pajak ditambah dengan kupon reinvestasi hasil penjualan pada periode tahun tersebut > sisa kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi;
b) Pindah ke status dimiliki sampai jatuh tempo, bila gain sesudah pajak ditambah kupon reinvestasi pada periode tahun tersebut < sisa kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi.
2) Harga pasar < perolehan dan tidak ada ekspektasi harga pasar akan naik pada sisa umur obligasi tersebut, maka jual (realisasi SPI sebagai kerugian). Hal ini lebih menguntungkan daripada memindahkan ke kelompok dimiliki sampai jatuh tempo, dimana selain harus merealisasikan SPI sebagai kerugian juga harus mengamortisasi sisa premium selama sisa umur obligasi tersebut.
5. Surat Berharga Yang Diterbitkan Pemerintah RI
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield / imbal hasil, maka :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield SUN di pasar
b. Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) Analisa data-data historis;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk memutuskan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset, antara obligasi yang dimiliki sampai jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :
a) Minimum 1% SUN yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual. Jangka waktu investasi lebih singkat dan kontribusinya terutama diharapkan dari laba/rugi perolehan/pelepasan investasi. Kriteria pemilihan ialah yang likuiditasnya tinggi dan mempunyai durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) panjang, sehingga terdapat kemungkinan untuk memperoleh capital gain dari pergerakan harga dengan cara membeli ketika harga murah dan menjual pada ketika mahal;
b) Selain point a) ialah SUN yang dikelompokkan untuk dimiliki sampai jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil sampai jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek.
3) Analisa kelayakan setiap transaksi.
1) Menetapkan tolok ukur;
2) Analisa risiko dan return;
3) Memilih sekuritas.
d. Apabila diperlukan, sanggup dilakukan melalui pertemuan komite investasi operasional. Komite investasi operasional merupakan komite yang terdiri dari pejabat dan staf yang terkait dalam pengambilan keputusan pemilihan sekuritas.
1) Kondisi sanggup dilaksanakannya pertemuan komite investasi operasional ialah apabila :
a) Terjadi perubahan kondisi makro yang mengakibatkan peta peluang dan risiko antar aneka macam jenis investasi berubah secara signifikan dari apa yang telah diprediksikan;
b) Terdapat info yang mempengaruhi sikap pasar dan investor;
c) Terdapat perubahan regulasi;
d) Terdapat kebutuhan untuk melaksanakan realokasi anggaran investasi alasannya timbulnya peluang;
e) Hal-hal yang dirasakan perlu.
Pertemuan ini bersifat insidentil. Output yang diharapkan ialah keputusan yang sanggup dijadikan pemikiran investasi dalam kondisi tersebut, yang dituangkan dalam suatu notulen yang ditandatangani oleh seluruh anggota komite.
2) Manfaat dari pertemuan komite investasi operasional ialah :
a) Kualitas keputusan yang lebih tinggi alasannya melalui proses diskusi yang ditunjang data dan informasi dari semua pihak yang terlibat;
b) Komitmen yang lebih tinggi dari semua pihak yang terkait alasannya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
C. Kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu pada masing-masing portofolio investasi
1. Deposito
Bank kawan dipilih dan dievaluasi oleh Direktur Keuangan & Investasi menurut tingkat kesehatan yang diukur dengan parameter kuantitatif dan kualitatif. Aturan yang lebih rinci ditetapkan melalui Keputusan Direktur Investasi.
2. SBI
Pengambilan keputusan keikutsertaan dalam lelang diatur melalui Keputusan
Direktur Keuangan & Investasi.
3. Saham Bursa Efek
a.Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi, yaitu ada premium di atas suku bunga bebas risiko.
b.Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk memutuskan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :
a) Antara saham inti dan bukan-inti dengan perbedaan sebagai berikut :
(1) Saham inti mempunyai jangka waktu investasi yang lebih usang dan merupakan saham blue chips. Kontribusi saham inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka panjang;
(2) Saham bukan-inti mempunyai jangka waktu investasi yang lebih pendek, dan merupakan saham lapis kedua. Kontribusi saham bukan inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka pendek yang harus segera direalisasikan.
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional suatu industri;
c) Antara saham yang dikelola secara internal dan yang dikelola oleh industri.
3) Analisa industri, untuk menentukan industri yang atraktif;
4) Analisa emiten, mencakup :
a) Memilih emiten yang sesuai kriteria;
b) Menetapkan harga sasaran dari tiap emiten;
c) Menentukan prosentase investasi pada tiap emiten melalui metode pembobotan.
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
4. Obligasi
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield atau imbal hasil, misal :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield pasar.
b. Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondis pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat (media);
4) Rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk memutuskan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :
a) Antara obligasi yang dimiliki sampai jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :
(1) Minimum 1% obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual.
(2) Maksimum 99% obligasi yang dikelompokkan untuk dimiliki sampai jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil sampai jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek.
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional industri;
c) Antara obligasi yang dikelola oleh internal dan yang dikelola oleh fund manager eksternal;
d) Masa jatuh tempo, untuk meminimalkan risiko likuiditas;
e) Durasi, untuk meminimalkan risiko pasar.
3) Analisa industri, untuk menentukan industri yang atraktif;
4) Analisa emiten, untuk menentukan emiten yang rating dan prospek bagus;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari obligasi yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal balik sampai jatuh tempo obligasi yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur obligasi (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan penjabaran sebagai tersedia untuk dijual diambil bila likuiditas relatif tinggi, durasi pendek dan imbal hasil sampai jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga.
e. Penjualan :
1) Menghitung imbal hasil sampai jatuh tempo obligasi yang akan dijual;
2) Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur obligasi (kurva imbal hasil);
3) Keputusan jual diambil bila imbal hasil sampai jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan;
4) Keputusan jual juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi;
5) Dalam periode yang bersangkutan, gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon dari reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi.
f. Pindah Status :
Sebelum masa jatuh tempo, terhadap obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya > dari nilai nominalnya dan pada ketika itu :
1) Harga pasar > = harga perolehan, maka :
a) Jual, bila gain sesudah pajak ditambah dengan kupon reinvestasi hasil penjualan pada periode tahun tersebut > sisa kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi;
b) Pindah ke status dimiliki sampai jatuh tempo, bila gain sesudah pajak ditambah kupon reinvestasi pada periode tahun tersebut < sisa kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi.
2) Harga pasar < perolehan dan tidak ada ekspektasi harga pasar akan naik pada sisa umur obligasi tersebut, maka jual (realisasi SPI sebagai kerugian). Hal ini lebih menguntungkan daripada memindahkan ke kelompok dimiliki sampai jatuh tempo, dimana selain harus merealisasikan SPI sebagai kerugian juga harus mengamortisasi sisa premium selama sisa umur obligasi tersebut.
5. Surat Berharga Yang Diterbitkan Pemerintah RI
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield / imbal hasil, maka :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield SUN di pasar
b. Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) Analisa data-data historis;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk memutuskan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset, antara obligasi yang dimiliki sampai jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :
a) Minimum 1% SUN yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual. Jangka waktu investasi lebih singkat dan kontribusinya terutama diharapkan dari laba/rugi perolehan/pelepasan investasi. Kriteria pemilihan ialah yang likuiditasnya tinggi dan mempunyai durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) panjang, sehingga terdapat kemungkinan untuk memperoleh capital gain dari pergerakan harga dengan cara membeli ketika harga murah dan menjual pada ketika mahal;
b) Selain point a) ialah SUN yang dikelompokkan untuk dimiliki sampai jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil sampai jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek.
3) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari SUN yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal hasil sampai jatuh tempo SUN yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur SUN (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan penjabaran sebagai tersedia untuk dijual diambil bila durasi relatif panjang, dan imbal hasil sampai jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga.
e. Penjualan :
f. Pindah Status :
Kebijakan pindah status untuk SUN dengan masa jatuh tempo tinggal 3 tahun, berstatus tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya lebih besar dari nilai nominalnya, ialah sama dengan kebijakan pindah status untuk obligasi.
6. Unit Penyertaan Reksadana
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa hasil :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) rata-rata return reksadana di pasar.
b. Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) analisa kinerja historis reksadana;
2) analisa kondisi pasar;
3) analisa para analis dan pengamat;
4) rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio dengan mengacu pada alokasi aset untuk memutuskan diversifikasi ke dalam :
1) Menghitung durasi dari SUN yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal hasil sampai jatuh tempo SUN yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur SUN (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan penjabaran sebagai tersedia untuk dijual diambil bila durasi relatif panjang, dan imbal hasil sampai jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga.
e. Penjualan :
- Menghitung imbal hasil sampai jatuh tempo SUN yang akan dijual;
- Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur SUN (kurva imbal hasil);
- Keputusan jual diambil bila imbal hasil sampai jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan;
- Keputusan jual juga sanggup diambil meskipun imbal hasil sampai jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga;
- Gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual sesudah amortisasi.
f. Pindah Status :
Kebijakan pindah status untuk SUN dengan masa jatuh tempo tinggal 3 tahun, berstatus tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya lebih besar dari nilai nominalnya, ialah sama dengan kebijakan pindah status untuk obligasi.
6. Unit Penyertaan Reksadana
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa hasil :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) rata-rata return reksadana di pasar.
b. Pengambilan keputusan dilakukan menurut :
1) analisa kinerja historis reksadana;
2) analisa kondisi pasar;
3) analisa para analis dan pengamat;
4) rekomendasi kawan (sekuritas, fund manager, konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio dengan mengacu pada alokasi aset untuk memutuskan diversifikasi ke dalam :
1) Reksadana pasar uang;
2) Reksadana pendapatan tetap;
3) Reksadana saham;
4) Reksadana campuran.
2) Reksadana pendapatan tetap;
3) Reksadana saham;
4) Reksadana campuran.
3) Pemilihan manajer investasi dan jenis reksadana;
4) Pemantauan dan penilaian kinerja;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Mengestimasikan gain yang akan diperoleh;
2) Membandingkan estimasi gain dengan return yang dipersyaratkan.
e. Penjualan :
1) Realisasi gain dilakukan setiap periode waktu tertentu, selama tingkat return-nya dinilai layak;
2) Apabila tingkat return-nya dinilai tidak layak, maka diberi toleransi waktu selama jangka waktu tertentu.
4) Pemantauan dan penilaian kinerja;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Mengestimasikan gain yang akan diperoleh;
2) Membandingkan estimasi gain dengan return yang dipersyaratkan.
e. Penjualan :
1) Realisasi gain dilakukan setiap periode waktu tertentu, selama tingkat return-nya dinilai layak;
2) Apabila tingkat return-nya dinilai tidak layak, maka diberi toleransi waktu selama jangka waktu tertentu.
Atau bisa juga tetap direalisasikan dengan judgment khusus (misalnya mengejar sasaran pendapatan,
pergantian personal kunci dalam pengelola reksadana atau pertimbangan kondisi makro ekonomi);
3) Menentukan jenis investasi untuk mereinvestasikan hasil penjualan.
7. Surat Pengakuan Utang
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi dalam bentuk adanya di atas suku bunga bebas
3) Menentukan jenis investasi untuk mereinvestasikan hasil penjualan.
7. Surat Pengakuan Utang
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi dalam bentuk adanya di atas suku bunga bebas
risiko
b. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan debitur :
1) Perusahaan memenuhi kriteria menyerupai yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai
b. Tahap-tahap dalam melaksanakan pemilihan debitur :
1) Perusahaan memenuhi kriteria menyerupai yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai
Investasi Dana Pensiun;
2) analisa kelayakan investasi atas proposal yang diajukan melalui pemeringkatan oleh Perusahaan
2) analisa kelayakan investasi atas proposal yang diajukan melalui pemeringkatan oleh Perusahaan
Pemeringkat dan analisa kualitatif dan kuantitatif (analisa prospek atas proyek yang dibiayai serta kualitas
administrasi perusahaan).
8. Penyertaan Saham pada Perusahaan
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi;
b. Tahap-tahap dalam melaksanakan investasi :
1) Screening perusahaan (tidak dihentikan oleh peraturan);
2) Valuasi perusahaan (untuk menentukan harga wajar);
3) Menetapkan sasaran dividen;
4) Melakukan perundingan harga;
5) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek perusahaan dan pendapatan dividen (melalui instrument
8. Penyertaan Saham pada Perusahaan
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi;
b. Tahap-tahap dalam melaksanakan investasi :
1) Screening perusahaan (tidak dihentikan oleh peraturan);
2) Valuasi perusahaan (untuk menentukan harga wajar);
3) Menetapkan sasaran dividen;
4) Melakukan perundingan harga;
5) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek perusahaan dan pendapatan dividen (melalui instrument
kontrak manajemen, dan kiprah sebagai komisaris/sekretaris dekom);
6) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk
6) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk
menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas kepemilikan saham yang ada.
9. Properti
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi;
b. Tahap-tahap dalam melaksanakan investasi :
1) Valuasi properti (untuk memutuskan harga wajar);
2) Menetapkan sasaran pendapatan sewa dan selisih penilaian investasi;
3) Melakukan perundingan harga;
4) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk
9. Properti
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi;
b. Tahap-tahap dalam melaksanakan investasi :
1) Valuasi properti (untuk memutuskan harga wajar);
2) Menetapkan sasaran pendapatan sewa dan selisih penilaian investasi;
3) Melakukan perundingan harga;
4) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk
menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut;
5) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk
menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut.
D. Pemindahan Aset (Asset Rebalancing)
3. Fakta (Hasil Riset) :
Dua metode untuk menentukan kapan asset rebalancing perlu dilakukan :
A. Alokasi Aset
Alokasi aset ialah kepingan yang sangat penting dalam proses administrasi investasi alasannya banyak penelitian memperlihatkan bahwa hal utama yang menentukan kinerja keseluruhan suatu portofolio investasi ialah bagaimana tiap-tiap kelas aset dialokasikan dalam portofolio tersebut.
1. Empat kategori besar pembagian kelas aset yaitu :
a. Kas ekuivalen (misalnya deposito dan SBI);
b. Sekuritas berpendapatan tetap (misalnya obligasi korporasi, surat pengukuhan utang dan surat berharga
D. Pemindahan Aset (Asset Rebalancing)
Tantangan terbesar dalam mengelola portofolio investasi ialah menghindari tekanan untuk mengubah proporsi portofolio secara reaktif alasannya pergerakan pasar. Cara terbaik menghindari problem ini dengan mengadopsi kebijakan alokasi aset jangka panjang dan mempertahankanya dengan memakai proses asset rebalancing secara sistematis.
1. Definisi :
Rebalancing ialah istilah yang dipakai untuk menjelaskan proses pemindahan dana secara bersiklus dari satu aset ke kelas aset lainnya.
2. Tujuan :
Menghasilkan portofolio investasi dengan komposisi tiap-tiap kelas aset pada atau bersahabat dengan alokasi dan return yang ditargetkan.
- Asset rebalancing sanggup mengurangi tingkat volatilitas hasil portofolio investasi kasatmata dibandingkan dengan portofolio tolok ukur dan juga memperlihatkan hasil embel-embel dibandingkan dengan portofolio yang tidak memakai proses aset rebalancing;
- Peningkatan kinerja terbesar dihasilkan dari proses rebalancing pada kelas aset saham dibandingkan dengan oblibasi. Karena data historis memperlihatkan kedua kelas aset ini sangat berbeda dari segi penghasilan investasi, volatilitas dan juga mempunyai tingkat korelasi yang rendah;
- Rebalancing pada tingkat manajer investasi tidak memperlihatkan embel-embel hasil investasi yang berarti. Kemungkinan penyebabnya ialah hampir samanya tingkat volatilitas penghasilan masing-masing investasi, dan juga alasannya besarnya tingkat korelasi antara para manajer investasi.
Dua metode untuk menentukan kapan asset rebalancing perlu dilakukan :
- Terjadwal : gunakan tanggal tertentu sebagai pemicu dilakukan asset rebalancing. Artinya lakukan asset rebalancing pada waktu yang sama contohnya sekali setiap tahun, enam bulan atau kwartal.
- Range : tentukan besar kisaran persentase masing-masing kelas aset sanggup berubah di sekitar sasaran yang ditentukan dalam lokasi aset. Lakukan rebalancing bila salah satu dari persentasi kasatmata kelas aset berada diluar kisaran yang telah ditentukan.
- Keputusan asset rebalancing ditetapkan dalam rapat komite investasi menurut pertimbangan analisa historis, kondisi makro, peluang pasar, dan ekspektasi eksternal;
- Ditetapkan prosedur asset rebalancing : realokasi dari kelas aset yang melampaui kisaran toleransi ke kelas aset yang prosentasenya dibawah yang ditargetkan, atau investasi gres dari dana yang gres masuk.
A. Alokasi Aset
Alokasi aset ialah kepingan yang sangat penting dalam proses administrasi investasi alasannya banyak penelitian memperlihatkan bahwa hal utama yang menentukan kinerja keseluruhan suatu portofolio investasi ialah bagaimana tiap-tiap kelas aset dialokasikan dalam portofolio tersebut.
1. Empat kategori besar pembagian kelas aset yaitu :
a. Kas ekuivalen (misalnya deposito dan SBI);
b. Sekuritas berpendapatan tetap (misalnya obligasi korporasi, surat pengukuhan utang dan surat berharga
yang diterbitkan pemerintah RI);
c. Ekuitas (saham yang diperdagangkan di bursa imbas dan penyertaan eksklusif pada saham);
d. Properti (tanah, bangunan tanah dan bangunan).
2. Tujuan alokasi aset ialah :
a. Digunakan sebagai pemikiran formal bagi para manajer investasi internal maupun eksternal;
b. Untuk menentukan adonan yang optimal dari aneka macam kelas aset yang berpotensi menghasilkan return yang diinginkan dengan tingkat fluktuasi / risiko minimum pada nilai portofolio investasi. Dengan melaksanakan investasi di beberapa kelas aset, akan meningkatkan probabilitas bahwa bila nilai salah satu kelas aset mengalami penurunan, nilai jenis investasi lainnya mungkin sedang mengalami kenaikan.
3. Tahapan implementasi Alokasi aset yaitu :
a. Mempertimbangkan faktor-faktor berikut :
1) Peraturan Perundang-undangan dan Arahan Investasi Pendiri;
2) Sasaran tingkat kinerja hasil investasi dan tingkat risiko yang dipakai aktuaris;
3) Tingkat pertumbuhan historis nilai pokok investasi;
4) Tingkat real return dari portofolio investasi (tingkat hasil investasi sesudah dikurangi tingkat inflasi),
c. Ekuitas (saham yang diperdagangkan di bursa imbas dan penyertaan eksklusif pada saham);
d. Properti (tanah, bangunan tanah dan bangunan).
2. Tujuan alokasi aset ialah :
a. Digunakan sebagai pemikiran formal bagi para manajer investasi internal maupun eksternal;
b. Untuk menentukan adonan yang optimal dari aneka macam kelas aset yang berpotensi menghasilkan return yang diinginkan dengan tingkat fluktuasi / risiko minimum pada nilai portofolio investasi. Dengan melaksanakan investasi di beberapa kelas aset, akan meningkatkan probabilitas bahwa bila nilai salah satu kelas aset mengalami penurunan, nilai jenis investasi lainnya mungkin sedang mengalami kenaikan.
3. Tahapan implementasi Alokasi aset yaitu :
a. Mempertimbangkan faktor-faktor berikut :
1) Peraturan Perundang-undangan dan Arahan Investasi Pendiri;
2) Sasaran tingkat kinerja hasil investasi dan tingkat risiko yang dipakai aktuaris;
3) Tingkat pertumbuhan historis nilai pokok investasi;
4) Tingkat real return dari portofolio investasi (tingkat hasil investasi sesudah dikurangi tingkat inflasi),
berkaitan dengan sasaran tingkat kinerja investasi yang diproyeksikan oleh aktuaris;
5) Kebutuhan likuiditas;
6) Toleransi risiko atau berapa besar tingkat fluktuasi pendapatan investasi yang sanggup ditolerir;
7) Jangka waktu investasi yang diubahsuaikan dengan kebutuhan likuiditas;
8) Batasan-batasan dan pertimbangan lain-lainnya.
b. Struktur jatuh tempo dari asset dan kewajiban harus ditelaah secara hati-hati dan dicocokkan sebisa
5) Kebutuhan likuiditas;
6) Toleransi risiko atau berapa besar tingkat fluktuasi pendapatan investasi yang sanggup ditolerir;
7) Jangka waktu investasi yang diubahsuaikan dengan kebutuhan likuiditas;
8) Batasan-batasan dan pertimbangan lain-lainnya.
b. Struktur jatuh tempo dari asset dan kewajiban harus ditelaah secara hati-hati dan dicocokkan sebisa
mungkin (matching);
c. Strategi alokasi aset perlu dievaluasi kembali setiap tahun untuk menentukan apakah rebalancing perlu
c. Strategi alokasi aset perlu dievaluasi kembali setiap tahun untuk menentukan apakah rebalancing perlu
dilakukan untuk membawa portofolio investasi kembali kepada sasaran hasil investasi dengan tingkat risiko
yang sanggup diterima;
d. Tingkat diversifikasi kelas aset dalam portofolio investasi ditentukan menurut :
1) Sasaran hasil investasi dan risiko yang telah ditentukan; dan
2) kemampuan untuk memantau dan melaksanakan analisa kemajuan investasi dan kepatuhan terhadap sasaran
d. Tingkat diversifikasi kelas aset dalam portofolio investasi ditentukan menurut :
1) Sasaran hasil investasi dan risiko yang telah ditentukan; dan
2) kemampuan untuk memantau dan melaksanakan analisa kemajuan investasi dan kepatuhan terhadap sasaran
yang telah ditetapkan.
B. Pemilihan Sekuritas Individu
Dengan memakai seni administrasi alokasi aset sebagai referensi, pada tahap ini manajer investasi melaksanakan pemilihan sekuritas individu. Kriteria pemilihan utama ialah potensi sekuritas dalam memperlihatkan penghasilan yang baik dimasa depan.
1. Bentuk kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu ialah :
a. Pengurus memutuskan kebijakan pemilihan sekuritas;
b. Kriteria sekuritas ialah yang memperlihatkan prospek yang baik dimasa depan;
c. Parameter pemilihannya ditetapkan pada masing-masing sekuritas, melalui tahap-tahap pemilihan sebagai berikut :
1) Menetapkan tolok ukur;
2) Analisa risiko dan return;
3) Memilih sekuritas.
d. Apabila diperlukan, sanggup dilakukan melalui pertemuan komite investasi operasional. Komite investasi operasional merupakan komite yang terdiri dari pejabat dan staf yang terkait dalam pengambilan keputusan pemilihan sekuritas.
1) Kondisi sanggup dilaksanakannya pertemuan komite investasi operasional ialah apabila :
2) Manfaat dari pertemuan komite investasi operasional ialah :
Sumber http://tugasakhiramik.blogspot.com/
B. Pemilihan Sekuritas Individu
Dengan memakai seni administrasi alokasi aset sebagai referensi, pada tahap ini manajer investasi melaksanakan pemilihan sekuritas individu. Kriteria pemilihan utama ialah potensi sekuritas dalam memperlihatkan penghasilan yang baik dimasa depan.
1. Bentuk kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu ialah :
a. Pengurus memutuskan kebijakan pemilihan sekuritas;
b. Kriteria sekuritas ialah yang memperlihatkan prospek yang baik dimasa depan;
c. Parameter pemilihannya ditetapkan pada masing-masing sekuritas, melalui tahap-tahap pemilihan sebagai berikut :
1) Menetapkan tolok ukur;
2) Analisa risiko dan return;
3) Memilih sekuritas.
d. Apabila diperlukan, sanggup dilakukan melalui pertemuan komite investasi operasional. Komite investasi operasional merupakan komite yang terdiri dari pejabat dan staf yang terkait dalam pengambilan keputusan pemilihan sekuritas.
1) Kondisi sanggup dilaksanakannya pertemuan komite investasi operasional ialah apabila :
- Terjadi perubahan kondisi makro yang mengakibatkan peta peluang dan risiko antar aneka macam jenis investasi berubah secara signifikan dari apa yang telah diprediksikan;
- Terdapat info yang mempengaruhi sikap pasar dan investor;
- Terdapat perubahan regulasi;
- Terdapat kebutuhan untuk melaksanakan realokasi anggaran investasi alasannya timbulnya peluang;
- Hal-hal yang dirasakan perlu.
2) Manfaat dari pertemuan komite investasi operasional ialah :
- Kualitas keputusan yang lebih tinggi alasannya melalui proses diskusi yang ditunjang data dan informasi dari semua pihak yang terlibat;
- Komitmen yang lebih tinggi dari semua pihak yang terkait alasannya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
0 Response to "Perencanaan Investasi"
Posting Komentar