Apa Itu Perjudian - Pengertian Perjudian
Judi/al-maisir mengandung beberapa pengertian diantaranya ialah: lunak, keharusan, mudah, gampang, kaya, membagi-bagi, dan lain-lain. Ada yang menyampaikan bahwa kata maisir berasal dari kata yasara yang artinya keharusan. Keharusan bagi siapa yang kalah dalam bermain judi untuk menyerahkan sesuatu yang dipertaruhkan kepada pihak pemenang. Ada yang mengatakn bahwa al-maisir berasal dari kata yusrun yang artinya mudah. Dengan pengertian bahwa maisir/judi merupakan upaya dan cara untuk mendapat rezeki dengan mudah, tanpa susah payah. Dalam bahasa Arab maisir sering juga disebut qimar, jadi qimar dan maisir artinya sama.
Qimar sendiri asal artinya taruhan atau perlombaan. Hasbi ash-shiddieqy mengartikan judi dengan segala bentuk permainan yang ada wujud kalah-menangnya; pihak yang kalah menawarkan sejumlah uang atau barang yang disepakati sebagai taruhan kepada pihak yang menang. Syekh Muhammad Rasyid Ridha menyatakan bahwa maisir itu suatu permaina dalam mencari laba tanpa harus bepikir dan bekerja keras. Menurur at-Tabarsi, hebat tafsir Syiah Imamiah kurun ke-6 Hijriah, maisir yaitu permaian yang pemenangnya mendapat sejumlah uang atau barang tanpa perjuangan yang masuk akal dan sanggup menciptakan orang jatuh kelembah kemiskinan.
Permaian bawah umur pun kalau ada unsur taruhannya, termasuk dalam kategori ini. Menurut Yusuf Qardlawy dalam kitabnya “Al-Halal Wal-Haram Fil-Islam”, judi yaitu setiap permainan yang mengandung taruhan. Definisi maisir/judi berdasarkan pengarang Al-Munjid, maisir/judi ialah setiap permaian yang disyaratkan padanya bahwa yang menang akan mendapatkan/mengambil sesuatu dari yang kalah baik berupa uang atau yang lainnya.
Menurut Imam Syafi’i, apabila kedua orang yang berlomba pacuan kuda itu mengeluarkan taruhannya secara tolong-menolong (artinya, siapa yang kalah harus memberi kepada yang menang) maka dalam kondisi semacam itu tidak boleh. Kecuali apabila keduanya tadi memasukkan muhallil itu sepada dengan kuda kedua orang yang berpacu tersebut. Pihak ketiga menjadi penengah tadi dinamakan muhallil alasannya yaitu ia berfungsi untuk menghalalkan aqad, dan mengeluarkannya dari bentuk judi yang diharamkan.

0 Response to "Apa Itu Perjudian - Pengertian Perjudian"
Posting Komentar