iklan

Akuntansi Asset Bpr: Pos Kas



Aset yaitu sumber daya yang dikuasai BPR sebagai akhir dari kejadian masa kemudian dan diperlukan menjadi sumber perolehan manfaat ekonomi di masa depan.

Pos-pos aset yang umum dimiliki oleh BPR yaitu sebagai berikut:







a. Kas;
b. Kas dalam valuta asing;
c. Sertifikat Bank Indonesia;
d. Pendapatan bunga yang akan diterima;
e. Penempatan pada bank lain (giro, tabungan, deposito dan sertifikat
deposito);
f. Kredit;
g. Agunan yang diambil alih;
h. Aset tetap dan inventaris;
i. Aset tidak berwujud;
j. Aset lain-lain.


=KAS=

a. Defi nisi
Kas yaitu mata uang kertas dan logam rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

b. Dasar Pengaturan
Aset yaitu sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akhir dari kejadian masa kemudian dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diperlukan akan diperoleh entitas. (SAK ETAP paragraf 2.12(a))

c. Penjelasan
1) Dalam pengertian kas termasuk kas besar, kas kecil, kas dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri dan kas dalam perjalanan.

2) Mata uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku. Mata uang dimaksud tidak termasuk dalam pengertian kas dan disajikan dalam aset lain-lain.

3) Tidak termasuk dalam pengertian kas yaitu emas batangan, uang logam yang diterbitkan untuk memperingati kejadian nasional (commemorative coins/notes) dan mata uang emas.

d. Perlakuan Akuntansi
Pengakuan dan Pengukuran: Transaksi kas diakui sebesar nilai nominal.
Penyajian: Kas disajikan dalam pos tersendiri.
Pengungkapan: Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:
1) Rincian jumlah kas;
2) Jumlah kas pada mesin ATM.

e. Ilustrasi Jurnal
1) Pada dikala penerimaan setoran:
Db. Kas
Kr. Rekening yang dituju

2) Pada dikala penarikan:
Db. Rekening yang ditarik
Kr. Kas

3) Pada dikala mata uang rupiah dicabut dan ditarik dari
peredaran:

Db. Aset lain-lain
Kr. Kas

=KAS DALAM VALUTA ASING=

a. Defi nisi
Kas dalam Valuta Asing yaitu mata uang kertas asing, uang logam abnormal dan travellers cheque yang masih berlaku yang dimiliki BPR dalam aktivitas penukaran sebagai pedagang valuta asing.

b. Dasar Pengaturan
SAK ETAP Bab 26 wacana Transaksi dalam mata uang asing

c. Penjelasan
1) Kas dalam valuta abnormal yang sanggup dimiliki oleh BPR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2) BPR sanggup mempunyai kas dalam valuta abnormal hanya dalam rangka melaksanakan aktivitas perjuangan sebagai pedagang valuta abnormal yang telah menerima persetujuan dari Bank Indonesia.

3) Saldo mata uang kertas dan logam abnormal yang sudah tidak sanggup dipakai sebagai alat tukar namun masih sanggup ditukarkan ke bank sentral negara penerbit disajikan dalam pos Aset Lain-lain sebesar nilai nominal dikurangi dengan taksiran biaya repatriasi.


 d. Perlakuan Akuntansi

Pengakuan dan Pengukuran
1) Mata uang abnormal diakui sebesar kurs transaksi yang berlaku pada tanggal perolehan.

2) Pada setiap tanggal pelaporan mata uang abnormal harus dilaporkan sesuai dengan kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pelaporan. Kurs tengah yaitu kurs transaksi jual ditambah kurs transaksi beli mata uang abnormal Bank Indonesia dibagi dua. Dalam hal kurs mata uang abnormal tidak tersedia di Bank Indonesia, dipakai kurs tengah di BPR yang bersangkutan pada tanggal pelaporan.

3) Selisih antara nilai tercatat mata uang abnormal menurut kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal pelaporan dengan nilai tercatat sebelumnya diakui sebagai keuntungan atau kerugian (non-operasional) dalam laporan keuntungan rugi periode berjalan.

Penyajian
Kas dalam Valuta Asing disajikan dalam pos tersendiri.

Pengungkapan

Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:

1) Rincian mata uang asing.
2) Jumlah nominal masing-masing mata uang asing.
3) Jumlah selisih kurs pada simpulan periode yang diakui dalam laporan keuntungan rugi.


 e. Ilustrasi Jurnal

1) Pada dikala perolehan
Db. Kas dalam valuta asing
Kr. Kas (rupiah)

2) Pada dikala penjualan kas dalam valuta asing
Db. Kas (rupiah)
Kr. Kas dalam valuta asing
Db/Kr. Pendapatan/beban operasional – Keuntungan/kerugian transaksi valuta asing

3) Pada dikala evaluasi simpulan periode pelaporan
Db. Kas dalam valuta asing
Kr. Pendapatan non-operasional – Keuntungan selisih kurs valuta asing
atau
Db. Beban non-operasional – Kerugian selisih kurs valuta asing
Kr. Kas dalam valuta asing

 4) Pada dikala Kas dalam valuta abnormal dicabut dan ditarik dari peredaran:
Db. Aset lain-lain
Kr. Kas dalam valuta asing

Sumber:
Pedoman Akuntansi BPR

Mari Berteman ^^ David Iskandar | Create Your Badge



Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com

0 Response to "Akuntansi Asset Bpr: Pos Kas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel