iklan

Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Syariah

Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Syariah

Apa itu pengukuran unsur laporan keuangan syariah pada akuntansi syariah? Bagaimana proses pengukuran unsur laporan keuangan syariah?

Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukan setiap unsur laporan keuangan dalam posisi keuangan dan laporan keuntungan rugi komprehensif. Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran.

Terdapat beberapa metode pengukuran yang dikenal dalam akuntansi diantaranya historical cost, fair value, curren or replacement cost, current market value, net realizable value, dan discounted future cash flow. Setiap transaksi sanggup memakai metode pengukuran yang berbeda, sesuai dengan karakteristik transaksi. Dasar pengukuran yang lazim dipakai dalam penyusunan laporan keuangan ialah metode historical cost.

Hampir semua metode pengukuran diterima dalam akuntansi syariah kecuali metode discounted future cash flow. Sebagain besar pemikir akuntansi syariah tidak membolehkan metode ini sebab dinilai kental dengan unsur time value of money yang tidak boleh dalam islam.

KDPPLKS menyebutkan tiga dasar pengukuran unsur laporan keuangan syariah. Berbagai dasar pengukuran tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Biaya historis (historical cost). Aset dicatat sebesar pengeluaran kas atau setara kas yang dibayar atau sebesar nilai masuk akal dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada ketika perolehan. Liabilitas dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan perjuangan normal.
  2. Biaya kini (current cost). Aset dinilai dalam jumlah kas atau setara kas yang seharusnya dibayar jikalau aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Liabilitas dinyatakan dalam jumlah kas atau setara kas yang tidak didiskontokan (uniscounted) yang mungkin akan diharapkan untuk menuntaskan kewajiban masa kini.
  3. Nilai realisasi / penyelesaian (realisable / settlement value). Aset dinyatakan dalam jumlah kas atau setara kas yang sanggup diperoleh kini dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderly disposed). Liabilitas dinyatakan sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah kas atau setara kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan perjuangan normal. Meski relevan untuk revaluasi aset, liabilitas, dan DST, tapi penggunaan konsep pengukuran nilai realisasi / penyelesaian tidak gampang diterapkan dalam kondisi sekarang.

 

Penggunaan pengukuran nilai realisasi / penyelesaian untuk menghasilkan nilai kas atau setara kas memerlukan revaluasi secara periodik atas aset, liabilitas dan dana syirkah temporer. Untuk itu, info yang dihasilkan harus andal dan sanggup dibandingkan. Untuk menjamin keandalan serta sanggup dibandingkan, administrasi harus memakai seluruh prinsip-prinsip berikut selama melaksanakan revaluasi:

  • Adanya indikator eksternal, menyerupai harga pasar yang tersedia secara luas
  • Utilisasi seluruh info yang relevan baik ppsitif atau negatif
  • Utiliasasi metode – metode penilaian yang logis dan relevan.
  • Konsistensi penggunaan metode-metode penilaian yang digunakan
  • Utiliasasi penggunaan ahli-ahli penilai yang tersedia secara luas.
  • Konservatisme dalam proses penilaian sesuai objektivitas dan netralitas dalam pemilihan nilai-nilai

Originally posted 2016-07-29 11:05:35.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

0 Response to "Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel