iklan

Kebijakan Moneter



Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Bank Indonesia juga sanggup melaksanakan upaya pengendalian moneter antara lain melalui:

(i) operasi pasar terbuka - Open Market Operation (OMO). OPT merupakan salah satu instrumen moneter Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang Rupiah yang beredar. Mekanisme pengendalian uang primer melalui OPT sanggup dilakukan melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pembelian surat berharga, ataupun intervensi di pasar valuta asing.


(ii) penetapan tingkat diskonto - Discount Rate Setting.

Bank Indonesia sanggup pula memelihara stabilitas moneter dengan memilih tingkat diskonto dalam OPT maupun dalam menjalankan fungsi lender of the last resort.
:: Peran sebagai Lender of the Last Resort. Bank Indonesia sanggup berfungsi sebagai lender of the last resort dengan memperlihatkan kredit atau pembiayaan kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek (maksimal 90 hari). Bank peserta derma wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi dengan nilai minimal sama dengan jumlah pinjaman.
:: Kebijakan Nilai Tukar. Nilai tukar yang lazim disebut kurs, memiliki tugas penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter. Nilai tukar yang stabil diharapkan untuk terciptanya iklim yang aman bagi peningkatan aktivitas dunia usaha. Secara garis besar, semenjak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 hingga tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali semenjak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) semenjak 14 Agustus 1997. Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar Rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku ialah benar-benar merupakan cerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar,
Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melaksanakan upaya sterilisasi pada pasar valuta asing, khususnya pada ketika terjadi gejolak kurs yang berlebihan.

(iii) penetapan cadangan wajib minimum - Minimum Reserve Requirement Setting.

Penetapan Cadangan Wajib Minimum merupakan kebijakan yang menetapkan sejumlah aktiva lancar yang harus dicadangkan oleh setiap bank, yang besarnya merupakan presentase dari kewajiban segeranya. Bila dipandang perlu, Bank Indonesia sanggup melaksanakan pengendalian moneter dengan menaikkan atau menurunkan besar Cadangan Wajib Minimum yang harus ditahan oleh setiap bank.
:: Pengelolaan Cadangan Devisa. Cadangan devisa yang dikelola Bank Indonesia antara lain terdiri dari emas moneter, cadangan di IMF, cadangan dalam valuta asing, hak atas devisa yang setiap waktu sanggup ditarik dari suatu tubuh keuangan internasional, dan tagihan lainnya. Cadangan devisa ini dikelola Bank Indonesia supaya mencapai jumlah yang cukup untuk melaksanakan kebijakan moneter. Pengelolaan cadangan devisa lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada maksimalisasi keuntungan. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional dalam memilih komposisi portofolio penempatan cadangan devisa. Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi dalam pengelolaan cadangan devisa, baik menurut jenis valuta absurd maupun menurut jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang sanggup dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang memiliki kinerja yang lebih baik.

(iv) pengaturan kredit atau pembiayaan.
 Cara-cara pengendalian moneter juga sanggup dilaksanakan menurut prinsip syariah.


sumber:
Website Resmi Bank Indonesia

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge

Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com

0 Response to "Kebijakan Moneter"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel