Pengertian Holding Company, Teladan Dan Proses Pembentukan
Pengertian Holding Company, Contoh dan Proses Pembentukan – Holding atau juga sering di holding company, present company atau controling company. Holding company mempunyai konsentrasi saham yang bertujuan untuk dapat kuat pada perusahaan tertentu semoga dapat mengendalikannya. Bagaimana pengertian, manfaat, mekanisme dan apa saja kelebihan dan kekurangan holding kompani akan dibahas pada artikel dibawah ini.
Isi Artikel
Pengertian holding company ialah perusahaan utama yang membawahi beberapa peusahaan, yang tergabung dalam satu grup perusahaan. Dengan begitu, ada kemungkinan terjadi peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan.
Secara sederhana, pengertian holding company ialah perusahaan induk yang mempunyai saham perusahaan anak dan berperan sebagai pemegang saham. Nah, tujuan dari penggabungan saham induk dengan saham anak (subsidiary company) dapat berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan, dan bahkan dapat membuat nilai pasar perusahaan. Yang selama ini kita kenal dengan istilah ”Market Value Creation”. Hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak ialah Afiliasi.
Baca juga:
Apa Manfaat Holding Company ?
Manfaat pembentukan holding company ialah dapat membangun, mengelola, mengendalikan dan mengkoordinasikan kinerja antar perusahaan.
Perumusan langkah perencanaan perusahaan Holding company harus terang dan efektif. Aspek strategis yang harus di perhatikan mencakup struktur organisasi, sumber daya insan (SDM), dan aspek keuangan (finansial).
Tidak hanya itu, pengendalian sehabis perusahaan Holding company juga harus diperhatikan. Dengan sistem pengendalian administrasi (management control system), pihak-pihak administrasi harus melaksanakan perencanaan, pengukuran, pengendalian, pengukuran dan auditing yang disertai dengan akuntabilitas transparan untuk mencapai tujuan perusahaan. (Baca juga: 10 point standar auditing )
Kelebihan Dan Kekurangan Holding Company
Kelebihan dan kekurangan Holding company dapat kita kelompokkan menjadi 3 yaitu, dari segi pengendalian perusahaan, segi pengoperasian perusahaan dan segi pemisahan secarar hukum.
- Segi pengendalian perusahaan, untuk mensugesti atau mengendalikan perusahaan lain, holding company harus mempunyai saham di perusahaan tersebut sebesar 20-50%.
- Segi pengoperasian perusahaan. Secara hukum, perusahaan holding company bersifat terpisah antara perusahaan anak dengan perusahaan lainnya. Sehingga, jikalau salah satu perusahaan anak mengalami kegagalan, akan ditutup dengan keberhasilan perusahaan lain. Namun holding company tetap bertanggung jawab terhadap seluruh perusahaan anaknya.
- Segi pemisahan secara hukum. Artinya, dalam beberapa perusahaan sejenis dapat dibuat dalam satu holding company, contohnya perusahaan asuransi, bank dan forum keuangan lainnya.
Contoh Holding Company Di Indonesia
Berikut ini ialah pola nama perusahaan holding company di indonesia
- PT. Pupuk Indonesia Holding Company
- PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
- PT. Medco Energi Internasional Tbk.
- PT. Indonesia Aluminium (Inalum)
- PT. Bumi Resources Tbk.
- PT. Danareksa
- Hutama Karya
- Astra Internasional
- Krakatau Steel
- Japfa
- Salim Group
- Maspion
Proses Pembentukan Holding Company
1. Proses Residu
Dalam proses residu, perusahaan asal di pecah sesuai dengan masing-masing sektor usaha. Perusahaan yang di pecah ini nantinya akan menjadi perusahaan yang mandiri, sementara perusahaan sisanya (residu) dari perusahaan asal akan di konversi menjadi perusahaan holding dan tetap memegang saham pada perusahaan bagian tersebut.
Istilah holding company berdasarkan Winardi ialah perusahaan yang menguasai perusahaan lain. Ada sebuah adagium yang menyampaikan bahwa sebuah “hoding company is a company which holds other companies”.
Pembentukan perusaahaan holding company melalui proses residu dapat kita lihat pada gambar berikut ini:
Keterangan gambar:
X | Perusahaan Asal, |
Xi | Bagian dari perusahaan asal yang tidak perlu di mandirikan. |
X2 | Bagian dari bisnis perusahaan yang perlu di mandirikan. |
P,Q,R | Pecahan dari perusahaan asal yang sudah mandiri. |
A, B, C | Perusahaan yang lebih dahulu ada, tetapi dengan kepemilikan yang sama/berhubungan dengan pemilik X dan sahamnya dialihkan ke X |
X3 | Perusahaan holding yang terbentuk akhir proses residu. |
2. Prosedur Penuh
Prosedur ini sebaiknya dilakukan jikalau tidak terlalu banyak pemandirian/pemecahan perusahaan, namun masih dalam kepemilikan yang sama/berhubungan saling terpencar-pencar setiap masing-masing perusahaan, dan tanpa terkonsentrasi dalam suatu perusahaan holding.
Hal yang membedakan dari mekanisme residu ialah perusahaan holding bukan sisa dari perusahaan asal, tetapi perusahaan penuh dan mandiri. Perusaahaan berdikari calon perusahaan holding dapat berupa:
- Diambil dari salah satu perusahaan yang sudah sertifikat tetapi masih dalam kepemilikan yang sama atau berhubungan,
- Diakuisisi perusahaan lain yang sudah terlebih dahulu ada, namun status kepemilikan berlainan dan tidak mempunyai keterkaitan satu sama lain.
Keterangan Diagram:
A, B, C, D | Perusahaan-perusahaan dengan kepemilikan yang samal saling berhubungan |
X | Perusahaan gres dibuat yang dipersiapkan untuk menjadi perusahaan holding |
Y | Perusahaan lain dengan kepemilikan yang berbeda/tidak saling berhubungan |
—–> | Saham perusahaan anak yang dipegang oleh perusahaan holding. |
Tipe A | Tipe pembentukan perusahaan baru |
Tipe B | Tipe pengambitan perusahaan yang sudah ada tetapi masih dalam kepemilikan yang sama atau saling berhubungan |
Tipe C | Tipe pengakuisisi terlebih dahulu perusahaan yang sudah ada dan dengan kepemilikan yang berlainan/tidak saling berhubungan. |
-
Prosedur Terprogram
Pembentukan perusahaan holding pada proses ini direncanakan pada ketika awal memulai (start) bisnis. Karenanya, perusahaan pertama yang didirikan dalam grupnya ialah perusahaan holding. Selanjutnya, setiap bisnis yang dijalankan akan dibuat atau di akuisisi perusahaan lain, dengan catatan perusahaan holdong sebagai pemegang saham akan bersama dengan pihak lain sebagai partner bisnis.
Dengan demikian, jumlah perusahaan gres sebagai anak perusahaan akan terus berkembang jumlahnya, sesuai dengan perkembangan bisnis dari grup perjuangan yang bersangkutan.
Pembentukan perusahaan holding company dengan proses terprogram adalah:
Keterangan Gambar:
A | Calon Perusahaan Holding |
A1 | Perusahaan Holding |
B,C,D | Perusahaan gres dibuat (Anak Perusahaan ) |
x, Y, Z | Perusahaan lain dengan kepemilikan yang berbeda/tidak saling berhubungan. |
B, C, 0 | Memegang saham dari awal terbentuk perusahaan. |
X, Y, Z | Pemegang saham secara akuisisi |
Sumber
Munir Fuady, 1999, Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis, Bandung, Citra Aditya Bakti, hal. 84.
Winardi, 1996. Istilah Ekonomi Dalam 3 Bahasa. Inggris-Belanda-Indonesia. Bandung, mandar maju, hal. 188.
Itulah tadi pembahasan Pengertian Holding Company, Contoh dan Proses Pembentukan. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca. Terima kasih banyak atas kunjungannya.
Kunjungi juga artikel terbaru:
- Model Dan Contoh Sistem Informasi Manufaktur
- [Lengkap] Contoh Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang Beserta Penjelasan
- Pengertian Badan Hukum Serta Bentuk-Bentuk Dan Tanggung Jawabnya
- Tugas Manajer Personalia Dalam Perusahaan Beserta Fungsinya
- 5 [Lima] Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel
0 Response to "Pengertian Holding Company, Teladan Dan Proses Pembentukan"
Posting Komentar