Makalah Umar Bin Abdul Aziz
Mungkin dari banyaknya kisah peradaban emas islam yang terkenal ialah kisah kepemimpinan umar bin abdul aziz, kisah yang sering kita dengar di sekolahan melalui guru yang mengajar, maupun ustadz kita menceritakan kisah keteladanan umar bin abdul aziz.Oleh sebab itu mari kita pelajari lagi kisah keteladanan Umar Bin Abduk Aziz dibawah ini :
KATA PENGANTAR
Segala Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT,karena atas berkat dan rahmat-NYA lah, sehingga kami sanggup menuntaskan makalah ini tepat waktu. Dan tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada guru yang telah membimbing kami dalam menyusun makalah ini.
Selain dari pada itu kami juga ingin mengucapkan teima kasih kepada teman-teman sekalian yang telah memberi kami support, dan dan banyak ide dan motivasi-motivasi yang sangat bermanfaat bagi terwujutnya makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Rumusan masalah
BAB II PEEMBAHASAN
1. Biografi Umar bin Abdul Aziz
2. Kebijakan dan Keteladanan Umar Bin Abdul Aziz
3. Kebijakan Politik dan Ekonomi Umar Bin Abdul Aziz
4. Umar Bin Abdul Aziz Pemimpin Amanah
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSATAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Membaca sejarah peradaban islam maka kita akan di suguhi hal-hal yang menakjubkan, yang mungkin ketika ini tidak bisa kita lihat dan rasakan. Termasuk dalam hal keteladanan dan keadilan kepemimpinan. Mungkin dari ribuan kisah peradaban emas islam salah satunya ialah kisah kepemimpinan umar bin abdul aziz, kisah yang tidak gila lagi di indera pendengaran kita sebagai umat islam, sebab sudah sering kali guru, maupun ustadz kita menceritakan kisah keteladanan umar bin abdul aziz. Kisah yang sungguh abadi sampai ketika ini , yang menjadi pelajaran mahal bag kita dan bangsa ini. Bagaimana tidak Umar bin adul aziz yang menjadi pemimpin ( khalifah ) tidak lebih dari 3 tahun bisa berprestasi dan mentorehkan sejarah emas uamt islam, in terbukti ketika dia menjadi khalifah tidak ada satupun dari warga dan masyarakat ketika itu yg mau menrima zakat sebab merka sudah merasa cukup. Sungguh kisah yang hampir tidak kita temukan ketika ini.
Dari keteladanan Khalifah Umar bin abdul aziz banyak pelajarna mahal yang semestinya menjadi materi renugan kita. Tak cukup dari itu , tentunya kita berharap dan dengan sekuat tenega menghadirkan sosok –sosok ibarat Umar bin abdul aziz di tengah-tenga kehidupan kita sat ini yang tak karuahan. Tentu ini bukanlah sesuatu yang manjadi khayalan semata. Bagaiman keteladanan beliu dalam berkeluarga, bermasayarakat mapun ketika menjadi pejabatnegara. Ketika umar mamapu membawa perubahan di tengah-tengah masyarakat ke arah yang jauh lebih baik, seharusnya muncul pertanyaan bagaimana itu mamapu kita wujudkan dan kita hadirkan di peradaban ketika ini.
Pemabahassan Umar bin abdul aziz tentunya tidak bisa kita pisahkan dengan konsep dan sistem yang dia terapkan. Karena dua hal ini saling berkaitan dan tidak bisa di pisahkan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keberkahan di masyarakat. yaitu anatara amanah nya seorang pemimpin dan sistem yang di terpakan.
Sejarah peradaban islam akan banyak sekalai memberi kita pelajaran dan cara pandang yang beda khas wacana kehidupan dan mengatur kehidupan. Karna sistem yang baik tidaklah lahir dari kebetulan tapi ini sebuah konsep yang utuh dan mendalam.
B. Rumusan Masalah
1) Siapa Umar Bin Abdul Aziz
2) Sistem pemerintahan umar bin abdul aziz
3) Kebijakan umar bin abdul aziz dalam wujudkan kesejahteraan masyarakat
4) Bagaimana upaya mengahdirkan sosok Umar Bin Abdul Aziz di zaman ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Biografi Umar Bin Abdul Aziz
Umar Bin Abdul Aziz Lahir di Hulwan, sebuah desa di Mesir, tahun 61 H ketika ayahnya menjadi gubernur di kawasan itu. Ibunya, Ummu ‘Ashim, putri ‘Ashim Umar bin Khaththab. Jadi, Umar bin Abdul Aziz ialah cicit Umar bin Khaththab dari garis ibu. Umar bin Abdul Aziz dibesarkan di lingkungan istana. Keluarganya, ibarat keluarga raja-raja Dinasti Umayyah lainnya, mempunyai kekayaan berimpah yang berasal dari tunjangan yang diberikan raja kepada keluarga dekatnya. Perkebunan miliknya menghasilkan 50.000 dinar per tahun.Meski demikian, orangtuanya tak tidak lupa memberi pendidikan agama. Sejak kecil Umar sudah hafal Al-Qur’an. Ayahandanya mengirim Umar ke Madinah untuk mencar ilmu kepada Ubaidillah bin Abdullah. Inilah salah satu titik balik dalam hidup Umar bin Abdul Aziz.
Ia kini dikenal sebagai orang saleh dan meninggalkan gaya hidup suka berfoya-foya. Bahkan, Zaid bin Aslam berkata, “Saya tidak pernah melaksanakan shalat di belakang seorang imam pun yang hampir sama shalatnya dengan shalat Rasulullah daripada anak muda ini, yaitu Umar bin Abdul Aziz. Dia tepat dalam melaksanakan ruku’ dan sujud, serta meringankan ketika berdiri dan duduk.” (Zaid bin Aslam dari Anas).
Madinah bukan hanya membuat Umar bin Abdul Aziz saleh, tapi juga memberi perspektif wacana prinsip-prinsip dasar peradaban Islam di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Umar mempunyai pandangan yang berbeda dengan Bani Umayyah wacana sistem kekhalifahan yang diwariskan secara turun temurun.
Ketika ayahandanya meninggal, Khalifah Abdul Malik bin Marwan meminta Umar bin Abdul Aziz tiba ke Damaskus untuk dinikahkan dengan anaknya, Fathimah. Abdul Malik wafat dan kekhalifahan diwariskan kepada Al-Walid bin Abdul Malik. Di tahun 86 H, Khalifah gres mengangkat Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Madinah. Namun, pada tahun 93 H Khalifah Al-Walid memberhentikannya sebab kebijakan Umar tidak sejalan dengan kebijakannya.
Di tahun 99 H, ketika berusia 37 tahun, Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai Khalifah berdasarkan surat wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Saat diumumkan sebagai pengganti Sulaiman bin Abdul Malik, Umar berkata, ”Demi Allah, sesungguhnya saya tidak pernah memohon kasus ini kepada Allah satu kali pun.”
Baca Juga : Makalah Malik Bin Marwan
2. Kebijakan dan Keteladanan Umar Bin Abdul Aziz
Naiknya Umar sebagai Amirul Mukminin. Pada hari itu seluruh umat Islam berkumpul di dalam masjid dalam keadaan bertanya-tanya, siapa khalifah mereka yang baru. Raja’ Ibn Haiwah mengumumkan, "Bangunlah wahai Umar bin Abdul-Aziz, sesungguhnya nama engkaulah yang tertulis dalam surat ini".Umar bin Abdul-Aziz berdiri seraya berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya jabatan ini diberikan kepadaku tanpa bermusyawarah dahulu denganku dan tanpa pernah saya memintanya, sesungguhnya saya mencabut bai’ah yang ada dileher kau dan pilihlah siapa yang kalian kehendaki". Umat tetap menghendaki Umar sebagai khalifah dan Umar mendapatkan dengan hati yang berat, hati yang takut kepada Allah dan tangisan. Segala keistimewaan sebagai khalifah ditolak dan Umar pulang ke rumah.
Ketika pulang ke rumah, Umar berfikir wacana kiprah gres untuk memerintah seluruh kawasan Islam yang luas dalam kelelahan sehabis mengurus mayat Khalifah Sulaiman bin Abdul-Malik. Ia berniat untuk tidur. Pada ketika itulah anaknya yang berusia 15 tahun, Abdul-Malik masuk melihat ayahnya dan berkata, "Apakah yang sedang engkau lakukan wahai Amirul Mukminin?"Umar menjawab, "Wahai anakku, ayahmu letih mengurusi mayat bapak saudaramu dan ayahmu tidak pernah mencicipi keletihan ibarat ini"."Jadi apa engkau akan buat wahai ayah?", Tanya anaknya ingin tahu.Umar membalas, "Ayah akan tidur sebentar sampai masuk waktu zuhur, kemudian ayah akan keluar untuk salat bersama rakyat".Apa pula kata anaknya apabila mengetahui ayahnya Amirul Mukminin yang gres “Ayah, siapa pula yang menjamin ayah masih hidup sehingga waktu zuhur nanti sedangkan kini ialah tanggungjawab Amirul Mukminin mengembalikan hak-hak orang yang dizalimi” Umar ibn Abdul Aziz terus terbangun dan membatalkan niat untuk tidur, dia memanggil anaknya mendekati beliau, mengucup kedua belah mata anaknya sambil berkata “Segala puji bagi Allah yang mengeluarkan dari keturunanku, orang yang menolong saya di atas agamaku” Setelah menjadi khalifah, dia mengubah beberapa kasus yang lebih ibarat kepada sistem feodal. Di antara perubahan awal yang dilakukannya ialah :
a) menghapuskan cacian terhadap Saidina Ali b Abu Thalib dan keluarganya yang disebut dalam khutbah-khutbah Jumaat dan digantikan dengan beberapa potongan ayat suci al-Quran
b) merampas kembali harta-harta yang disalahgunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke Baitulmal
c) memecat pegawai-pegawai yang tidak cekap, menyalahgunakan kuasa dan pegawai yang tidak layak yang dilantik atas efek keluarga Khalifah
d) menghapuskan pegawai langsung bagi Khalifah sebagaimana yang diamalkan oleh Khalifah terdahulu. Ini membolehkan dia bebas bergaul dengan rakyat jelata tanpa sekatan tidak ibarat khalifah dahulu yang mempunyai pengawal langsung dan askar-askar yang mengawal istana yang menimbulkan rakyat sukar berjumpa.
3. Kebijakan Politik dan Ekonomi Umar Bin Abdul Aziz
Setelah melaksanakan aneka macam kebijakan dengan membersihkan pejabat-pejabat yang korupsi dan memikirkan kepentingan dirinya sendiri maka Dalam rangka pemulihan dari terpaan angin kencang krisis ekonomi yang melanda negeri kala itu, sebagai efek dari sistem yang tidak berkeadilan dari para penjabat pendahulunya, maka langkah yang diambil Umar ialah berupa bentuk penghematan anggaran dalam pemberian akomodasi pejabat negara dan juga penghematan dalam perayaan peringatan hari besar keagamaan dan kenegaraan. Umar menyadari bahwa kebijakan pengelolaan anggaran merupakan penggalan dari kebijakan fiskal yang terpenting selain pajak.
Penyusunan anggaran yang efisien sangat penting sebab keterkaitannya dengan aneka macam sektor perekonomian. Kontribusinya yang besar tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam pengurangan penduduk miskin dan membuat stabilitas ekonomi serta meningkatkan pendapatan per kapita. Dengan kata lain, tujuan dari adanya penghematan di dalam pengelolaan anggaran ialah menopang tujuan pokok dari setiap pemerintahan Islam berupa kesejehateraan bagi seluruh warga negera.Kesejahteraan umat menjadi kata kunci dalam penentuan kebijakan ekonomi Umar, sehingga dalam mengatasi aneka macam dilema dalam bidang ekonomi, kesejahteraan menjadi tujuan. Dengan demikian, kebijakan ekonomi Umar terlihat tidak terlalu kaku dan tekstual, tapi justru berupaya untuk mengejewantahkan nilai-nilai Islami dalam menghadapi realitas dan kenyataan.
Fleksibilitas kebijakan ekonomi Umar bin Abdul Aziz sangat terlihat ketika mencabut kewajiban kharaj dan jizyah bagi orang-orang non-muslim, menurutnya bahwa nabi diutus ke dunia bukan untuk mencari harta dan mencari pajak, namun justru mengislamkannya. Tetapi kemudian sehabis melihat realita, bahwa terjadi tekanan ekonomi yang sangat serius, maka Umar mengeluarkan dekrit untuk kembali ke kebijakan lama, yaitu kebijakan yang dikeluarkan oleh Umar ibn Khaththab, ‘Kebijakan Ekonomi di Sawad,’ dengan memberlakukan kembali penerapan jizyah dan kharaj bagi petani dan tuan tanah kafir dzimmi untuk keselamatan jiwa dan tanah mereka.
Akan tetapi di kemudian hari banyak kafir dzimmi yang masuk Islam hanya sebab menghindari kharaj. Akibatnya, negara mengalami instabilitas ekonomi yang kuat. Dalam rangka menanggulangi kasus tersebut, sehabis bermusyawarah dengan para ekonom dan ulama, maka Umar mengeluarkan dekrit, bahwa Muslim yang selama ini menikmati hasil tanah diwajibkan membayar pajak sebagai tanah ushur. Dan mulai pada tahun 100 H, dihentikan memperjualbelikan tanah. Dengan demikian, keputusan ini menyebutkan bahwa apabila seorang muslim betul-betul masuk Islam, ia harus membiarkan sawahnya digarap oleh petani tetangga non-Islam, dia diberi honor pensiun tiap bulan oleh negara atau ia boleh menggarap sawah sendiri, tapi ia harus membayar kharaj.
Pengalokasian subsidi ke masyarakat yang berdaya beli rendah sebagai tujuan distribusi zakat, terus ditingkatkan pada masanya. Umar menyadari bahwa zakat merupakan sebuah instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan (growth and equity). Dari sinilah terlihat konsep ekonomi Umar yang tidak harus diartikan sebagai berlakunya prinsip equal treatment (perlakuan sama), tetapi ada orang yang tidak bisa perlu memperoleh pinjaman yang berbeda (partial treatment). Sehingga pinjaman kepada masyarakat miskin dan jaminan hidup layak yang berkecukupan kepada mereka, sangat diprioritaskan.Begitulah Umar bin Abdul Aziz menerapkan semua kebijakan ekonomi dalam waktu yang relatif singkat, hanya membutuhkan waktu dua tahun setengah. Namun Sejarah telah mencatatnya sebagai orang brilian yang bisa mengubah keadaan terpuruk menjadi haluan berperadaban. Dan ini terbukti ketika pada waktu itu tidak ada orang yang mau mendapatkan zakat , ini membuktikan danmengambarkan bagaiman kesejahteraan di massa itu.
4. Umar Bin Abdul Aziz Pemimpin Amanah
Sudah sangat di kenal di kalangan muslim akan kepemimpinan khalifah Umar bin abdul aziz yang amanah dan penuh ibrah. Tentu ini perlu kita gali bagaimana kepemimpinan beliau. Sebab khalifah Umar bin Abdul Aziz ialah seorang pejabat yang mempunyai visi dan huruf kenegarawanan. Yakni, seorang pejabat yang:
a) mempunyai pandangan hidup yang mendasar, yakni pemikiran yang menyeluruh wacana kehidupan, manusia, dan alam semesta, sehingga dia paham bahwa hidup bukanlah semata hari ini, ketika dia bergelimang kekuasaan, tapi juga nanti ketika dia ditanya wacana seluruh perbuatannya tatkala dia berkuasa. Lihatlah ucapan dia kepada sang istri: 'Engkau tahu, saya telah diserahi urusan seluruh umat ini, yang berkulit putih maupun hitam, kemudian saya ingat akan orang yang terasing, peminta-minta yang merendah, orang kehilangan, orang-orang fakir yang sangat membu-tuhkan, tawanan yang tertekan jiwanya dan lain sebagainya di aneka macam tempat di bumi ini. Dan saya tahu persis, Allah SWT niscaya akan menanyaiku wacana mereka, dan Muhammad saw akan membantahku dalam kasus mereka (jika saya mangkir); sebab itulah saya takut akan diriku sendiri”. Beliau tidak berkata : “Ayo kau minta apa saja niscaya kukabulkan, sebab kini saya menjadi orang nomor satu di Negara ini!”.Kiranya dia yang juga dikenal sebagai pejabat yang mempunyai ilmusiyasah syar'iyyah faham betul bagaimana mengimplementasikan sabda Nabi: “Seorang Imam yang diberi amanat memimpin insan ialah laksa penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyat yang dipimpinnya”.
b) mempunyai pandangan hidup yang terang bagaimana mewujudkan kebahagiaan yang nyata, yakni melaksanakan sesuatu yang menimbulkan Allah SWT penguasa alam semesta dan penguasa hari tamat zaman meridoinya. Dari ungkapan dia r.a. kepada sang istri di atas terang bahwa perhatian dia ialah bagaimana menjalankan tanggung jawab-nya sebagai penguasa biar mendaptkan ridlo Allah dan terhindar dari marah Allah SWT. Bukan ibarat para penguasa muslim hari ini yang hanya sekedar berdoa: Allahumma ini as aluka ridloka wal jannah wa a'udzubika min skhotika wan naar (Ya Allah saya mohon ridlo-Mu dan surga-Mu dan saya berlindung dari murka-Mu daqn neraka-Mu) sementara kebijakan yang dibuatnya justru me-ngantarkannya kepada marah Allah dan menjauhi ridlo-Nya.
c) mempunyai pengetahuan dan pemahaman peradaban yang mengangkat kehidupan rakyat yang dengan peradaban tersebut mereka mempunyai kondisi kehidupan yang lebih baik, mempunyai taraf berfikir yang lebih tinggi disertai nilai-nilai luhur dan ketentraman abadi. Dari ungkapan dia kepada sang istri di atas tampak terang bahwa mempunyai visi dan misi negarawan yang mengangkat derajat kaum dhuafa dan para tawanan biar mendapatkan kebebasan dan terpenuhi kecukupan kebutuhan hidup mereka sehingga perasaan mereka kondusif dan hati mereka menjadi tentram.
Dengan visi dan misi kenegarawan tersebut Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengambil aneka macam kebijakan yang pro rakyat. Antara lain dia memperlihatkan honor kepada para hakim (qadli) lebih tinggi daripada para pegawai yang lain, yakni sekitar 400 dinar atau sekitar 200 juta per tahun. Ini diberikan biar qadli menjalan-kan tugasnya dengan adil dan dilandasi ketaqwaan sehingga tidak gampang dibeli oleh orang-orang yang hendak berlaku curang dalam perkara. Beliau juga melarang para pejabat dan gubernur melaksanakan bisnis. Sebab bisnis penguasa itu akan mengakibatkan fasad atau kerusakan jiwa bagi yang bersangkutan dan akan mengakibatkan kehancuran (mahlakat) bagi rakyat. Sebab penguasa akan melaksanakan monopoli dan memak-sakan harganya kepada rakyat demi penumpukan modal bagi dirinya.
Baca Juga : Makalah Khulafaur rasyidin
Mengangkat pejabat tanpa menghi-raukan ada orang yang sejatinya lebih layak menjabat --hanya sebab menda-patkan bunyi terbanyak akhir dukungan kampanye yang menakjubkan dan aneka macam tipudaya sebagaimana yang terjadi dalam pilpres dan pilkada ala sistem demokrasi-- hanyalah sebuah pengkhianatan yang menyakitkan umat. Fakta memperlihatkan tak ada satu contohpun dari hasil pilihan demokratis yang bisa berkiprah sebagai pejabat tulen ibarat khalifah Umar bin Abdul Aziz atau para khalifah yang lain yang mempunyai sifat kenegarawanan sejati.
Sistem pemerintahan Islam yang diterapkan semenjak masa Nabi dan sahabat-nya sampai masa-masa kekuatan daulah Utsmaniyyah merupakan lahan subur dari tumbuhnya para negarawan, baik mereka memegang tampuk pemerintahan ibarat Khalifah Umar bin al Khaththab, Khalifah Ali bin Abi Thalib, Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Khalifah Mu'tashim Billah, Sultan Shalahuwsadin Al Ayyubi, Sultan Sulaiman Al Qanuni, maupun yang tidak memegang tampuk pemerintahan ibarat Abu Dzar Al Ghifari, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ibnu Taimiyyah, dan para ulama lainnya.
Hari ini para penguasa yang seperti merupakan pilihan hati rakyat terbukti banyak menyakiti hati rakyat sebab kebijakan mereka yang tidak pro raykat, malah pro kepada kaum kapitalis gila yang menjajah negeri-negeri kaum muslimin.
Masa kini inilah masa fitnah sebab kaum muslimin miskin pemimpin yang mempunyai visi kenegarawanan. Mereka tidak lebih ibarat yang digambarkan oleh Rasulullah SAW : ”Akan tiba kepada kalian tahun-tahun tipu daya. Pada waktu itu pendus-ta di benarkan sedangkan orang yang benar didustakan. Pengkhianat diper-caya sedangkan yang amanah dianggap khianat. Pada ketika itu akan berbicara ar ruwaibidloh”. Ditanyakan apakah ar ruwaibidloh? Nabi Menjawab: ”Orang-orang yang terbelakang wacana urusan publik”. Akan kondisi fitnah ini terus berlang-ung?
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Demikian itulah keadaan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz yang penuh dengan kebijakan-kebijakan yang sanggup mensejahterakan rakyat. Beliau ialah khalifah yang dianggap tiba tepat pada waktunya. Umar bin Abdul Aziz merupakan seorang khalifah yang dilahirkan oleh orang-orang yang memang mempunyai sifat mulia yang jadinya bisa diturunkan pada khalifah tersebutu ini.
Pada waktu terpilihnya dia menjadi khalifah sebagai pengganti khalifah sebelumnyapun sudah menunjukan bahwa dia bahwasanya tidak menginginkan jabatan yang amat berat itu. Tetapi sebab rasa tanggung jawabnya dan kebijakan-kebijakan serta sifat-sifat yang mulialah dia bisa mensejahterakan rakyatnya pada masa itu. Diantara keijakan-kebijakannya pada pemerintahannya yaitu dia menempatkan orang-orang yang sesuai pada jabatan-jabatan penting. Karena dia lebih memperhatikan kebijakan dalam negerilah yang jadinya membuat pemerintahannya lebih menonjol.
Dan yang terpenting ialah bagaimana upaya kita menghadirkan sosok umar bin abdul Aziz di tengah peradaban ketika ini yang gagal dan penuh kekacauan. Dengan berjuang mewujudkanya di tengah-tengah kehidupan kita. Tentunya butuh semangat dan keistiqomahan dalam berjuang.Peradaban Islam telah mmeberi gamabarn terang aan kejayaan dan yang bisa melahirkan generasi emas yang menerangi bumi dan segala isinya dengan kemuliaan islam.
DAFTAR PUSTAKA.
www.islampos.com
www.cahayasiroh.com
www.parentingnabawiyah.com
0 Response to "Makalah Umar Bin Abdul Aziz"
Posting Komentar