Pasar Uang [Pengertian, Fungsi, Tujuan Serta Instrumen Dan Jenisnya]
Pasar Uang [Pengertian, Fungsi, Tujuan Serta Instrumen dan Jenisnya] | Aktivitas ekonomi di sebuah negara tentunya akan terus mengiringi kehidupan masyarakat di dalamnya. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat, menciptakan banyak sekali aktivitas-aktivitas ekonomi yang bermunculan. Salah satunya yaitu pasar uang.
Peserta dari pasar uang, meliputi: perusahaan besar, forum keuangan, forum pemerintahan, perorangan atau individu.
Isi Artikel
Pengertian Pasar Uang
Pasar uang merupakan suatu pasar yang memperjualkan instrumen keuangan yang berjangka. Pasar uang mempunyai instrumen jangka waktu yang pendek, biasanya jangka waktu ini kurang dari satu tahun sehingga gampang diperdagangkan. Pasar uang sering disebut dengan pasar kredit jangka pendek.
Pasar uang (Money Market) yaitu suatu wadah atau daerah bertemunya pemilik dana (Funder) dengan calon konsumen (Consumer), baik bertemu secara pribadi ataupun dengan mediator (Broker) atas transaksi suatu usul atau penawaran (Demand /Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga yang berjangka pendek dibawah 270 hari.
Atau dengan kata lain pasar uang ialah daerah bertemunya antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.
Ada pihak yang memperoleh laba dengan adanya pasar uang ini ialah pihak yang kekurangan dana dan perbankan. Selain itu, pihak yang kelebihan dana akan memperoleh laba berupa kesempatan menambah pendapatan, sedangkan pihak yang kekurangan dana memperoleh laba juga berupa cara mengatasi kesulitan keuangan yang sedang dialami.
Baca juga:
Fungsi Pasar Uang
- Sebagai mediator dalam jual beli banyak sekali surat berharga yang berjangka pendek.
- Sebagai penampung dana dari surat-surat berharga jangka pendek.
- Sebagai sumber dana atau pembiayaan untuk perusahaan berinvestasi.
- Sebagai mediator bagi investor dari luar negeri dalam hal penyaluran kredit yang berjangka pendek kepada perusahaan yang terdapat di dalam negeri.
Tujuan Pasar Uang
Pihak yang memerlukan modal atau dana:
- Untuk bisa memenuhi kebutuhan jangka pendek
- Untuk bisa memenuhi kebutuhan likuiditas
- Untuk memenuhi dana atau modal kerja
- Sedang mengalami kalah keliring
Pihak yang menanamkan modal atau dana:
- Untuk memperoleh pendapatan dengan tingkat suku bunga tertentu.
- Untuk membantu pihak yang sedang mengalami kesulitan keuangan atau krisis.
- Spekulasi.
Instrumen Pasar Uang
Terdapat beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang, pada umumya yang beredar antara lain sebagai berikut:
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau forum keuangan lainnya yang telah ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga berbentuk hutang yang berjangka pendek dan diterbitkan oleh pemerintah.
- Deposito, yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya yang periodenya telah jatuh tempo pada tingkat suku bunga tertentu.
- Promissory Notes, adalah surat pernyataan kesanggupan pembayaran atas transaksi hutang piutang yang berjangka pendek antara kreditur dengan debitur.
- Treasury Bills, yaitu surat hutang yang diterbitkan oleh negara mempunyai jangka waktu dibawah satu tahun.
- Banker’s Acceptance, termasuk salah satu jenis dari instrumen di pasar uang yang sanggup dipakai dalam acara eksport dan import dan dalam kegiatan transaksi valuta asing.
- Commercial Paper, ialah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan untuk investor tanpa adanya jaminan (collateral), hal ini untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya saja.
- Call Money, dipakai dalam kegiatan transaksi peminjaman sejumlah dana antar Bank-Bank dalam periode yang berjangka pendek.
Baca juga:
Jenis-Jenis Transaksi Pasar Uang
Jenis-Jenis transaksi pada pasar uang sebagai berikut:
- Pasar Uang antar Bank
Pasar uang antar bank adalah transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dana dari suatu bank kepada bank yang lain.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia ialah suatu surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral,hal ini artinya ialah supaya dibeli oleh bank umum dengan nominal yang sangat besar. Tujuan BI dalam mengeluarkan akta tersebut ialah mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
- Surat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh bank umum yang hanya boleh dibeli oleh BI dengan harga yang cukup tinggi.
- Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito ialah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dengan nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk.
- Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar valuta gila ialah tempat dimana seseorang sanggup membeli atau menjual mata uang gila atau menukarnya dengan mata uang rupiah. Nilai tukar uang yang ditukarkan ini disebut dengan kurs valuta asing.
Nah, demikianlah klarifikasi mengenain Pasar Uang [Pengertian, Fungsi, Tujuan Serta Instrumen dan Jenisnya]. Terimakasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat.
Kunjungi juga artikel lainnya:
- 7 Masalah Pokok Ekonomi di Indonesia dan Cara Mengatasinya
- 8 Konsep Pendapatan Nasional Serta Contoh dan Manfaatnya
- Pengertian Badan Usaha, Jenis-Jenis, Fungsi dan Bentuknya
- Pengertian Perusahaan Umum, Persero Serta Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contohnya
- Pengertian Dan 8 Jenis Jenis Koperasi Lengkap Serta Struktur Organisasinya
0 Response to "Pasar Uang [Pengertian, Fungsi, Tujuan Serta Instrumen Dan Jenisnya]"
Posting Komentar