“Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis” Asuransi [Lengkap]
[Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis] Asuransi | Sebagai salah satu forum non bank, asuransi merupakan alternatif investasi yang cukup baik dan meminimalisir risiko atas insiden tak terduga.
Pada dasarnya, asuransi dibagi pada tiga kategori besar yaitu asuransi jiwa, asuransi kejiwaan, dan asuransi kehilangan. Namun pembagian tersebut masih umum, ada pembagian jenis-jenis asuransi turunan dari tiga jenis asuransi tersebut.
Isi Artikel
Pengertian Asuransi
Menurut bahasa, asuransi berasal dari bahasa inggris yaitu insurance yang berarti pertanggungan.
Menurut UU No. 2 Tahun 1992, asuransi ialah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan mendapatkan premi asuransi, untuk menunjukkan penggantian kepada tertanggung lantaran kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diperlukan atau tanggung jawab pihak aturan ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu insiden yang tidak pasti, atau menunjukkan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Secara umum, asuransi ialah suatu perjanjian antara tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi). Pihak perusahaan asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin akan timbul dimasa mendatang.
Istilah asuransi menggambarkan setiap tindakan untuk proteksi terhadap risiko. Pengguna asuransi diberikan kewajiban untuk membayarkan uang dalam jumlah tertentu yang disebut dengan premi, yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Baca juga:
Tujuan Asuransi
Tujuan asuransi intinya adalah semata-mata untuk berjaga-jaga jikalau terjadinya suatu risiko pada suatu kejadian.
Adapun tujuan asuransi yang lainnya ialah sebagai berikut :
- Memberikan jaminan proteksi dari risiko-risiko kerugian yang dialami satu pihak.
- Sebagai pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya pada jumlah tertentu dan tidak perlu mengganti sendiri kerugian yang terjadi dengan jumlah tidak tertentu dan tidak pasti.
- Meningkatkan efisiensi, lantaran tidak perlu secara khusus mengadakan pengawasan dan pengamanan untuk menunjukkan proteksi yang menghabiskan banyak waktu, tenaga dan biaya.
- Sebagai tabungan, lantaran jumlah yang dibayar kepada perusahaan asuransi akan dikembalikan kembali dalam jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. (hal ini khusus terjadi pada asuransi jiwa).
- Dasar dari pihak bank untuk menunjukkan kredit, lantaran bank sendiri memerlukan jaminan atau proteksi atas uang yang diberikan kepada peminjam uang.
- Menutup loss of earning power seseorang atau suatu tubuh perjuangan pada dikala ia tidak bekerja ataupun tidak berfungsi.
- Untuk mengalih risiko yang semula ada pada pihak pemilik kepada pihak asuransi yang siap mendapatkan risiko tersebut.
- Untuk memberi ganti atas kerugian kepada pihak yang bersangkutan dan mendapatkan keuntungan disamping menunjukkan beberapa jaminan kepada para akseptor asuransi.
Fungsi Asuransi
Disamping sebagai bentuk pengendalian suatu risiko yang terjadi, asuransi juga mempunyai beberapa fungsi lainnya, yaitu sebagai berikut :
-
Penghimpun dana
Tugas perusahaan asuransi salah satunya ialah menghimpun dana yang masuk. Pengelolaan bisnis yang baik menghendaki dana-dana yang telah masuk tersebut diinvestasikan, biar dana tersebut lebih produktif.
Kegiatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi selain menunjang pembangunan nasional, juga sanggup menekan biaya asuransi, dimana dengan adanya keuntungan atau profit yang diperoleh melalui investasi dana, maka unsur presentasi keuntungan yang diperhitungkan dalam penetapan premi sanggup dikurangi.
-
Bantuan untuk perusahaan bisnis
Asuransi mendorong berdirinya suatu usaha, seorang investor yang berencana menanamkan modal dalam perjuangan tertentu, ada kemungkinan untuk membatalkan planning tersebut, lantaran tidak ingin memikul risiko jikalau terjadi bencana.
Dengan adanya asuransi, seorang pengusaha akan terhindar dari rasa cemas jikalau terjadi risiko, sehingga lebih sanggup fokus terhadap effisiensi usahanya tersebut.
Jadi jikalau seseorang membayar premi dengan jumlah yang kecil, ia sanggup memanfaatkan modal tersebut yang seharusnya untuk dana kerugian, dengan demikian ia sanggup memperluas dan memperbaiki usahanya dan apabila jikalau risiko tersebut terjadi, kontinuitas usahanya akan lebih terjamin.
-
Pengurangan risiko
Adanya rekomendasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi sehabis diadakan suatu survey risiko kepada tertanggung melalui surveyor untuk memperbaiki suatu risiko dengan sistem suku premi yang berlaku. Misalnya dengan pembebanan risiko sendiri , discount, penelitian dan publikasi wacana cara dan alasannya kerugian, dengan perjuangan atau tindakan tertentu.
Oleh alasannya itu, perusahaan asuransi menunjukkan sumbangan yang penting bagi perkonomian dengan cara bagaimana meminimalisir kemungkinan terjadinya suatu risiko.
-
Penyebaran kerugian secara merata
Dengan adanya penyebaran kerugian secara merata sanggup diartikan bahwa besarnya iuran atau kontribusi yang dibayar oleh pihak tertanggung untuk dana premi ialah seimbang dengan suatu risiko yang dialihkannya.
Baca juga:
Jenis-jenis Asuransi
Adapun jenis-jenis asuransi ialah sebagai berikut :
-
Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan ialah sebuah asuransi yang menunjukkan penanggungan terhadap problem kesehatan yang diakibatkan oleh suatu penyakit atau kecelakaan.
-
Asuransi jiwa
Asuransi jiwa ialah sebuah asuransi yang memberi jaminan atas kematian seseorang yang tertanggung dengan menunjukkan keuntungan finansial.
-
Asuransi kendaraan
Asuransi kendaraan ialah jenis asuransi yang menunjukkan layanan asuransi kepada kendaraan yang mengalami kehilangan, kerusakan, dan sebagainya.
-
Asuransi pendidikan
Asuransi pendidikan ialah asuransi yang menjamin kehidupan pendidikan yang baik. Misalnya Prudential dan BNI Life Insurance.
-
Asuransi bisnis
Asuransi bisnis ialah asuransi yang menjamin terhadap perusahaan dalam aktivitas bisnis mencakup kerugian dalam jumlah yang cukup besar, kerusakan, dan kehilangan.
-
Asuransi kepemilikan rumah dan properti
Asuransi kepemilikan rumah dan properti ialah asuransi yang menunjukkan pelayanan terhadap pemilik rumah dari suatu risiko menyerupai kerusakan daerah tinggal maupun kerusakan barang-barang pribadi.
Nah demikianlah artikel diatas yang membahas wacana [Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis] Asuransi. Semoga sanggup menambah wawasan dan memberi manfaat bagi anda. Terimakasih atas kunjungannya dan jangan lupa share and vote ya!
Kunjungi juga artikel lainnya:
Sumber http://www.akuntansilengkap.com
0 Response to "“Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis” Asuransi [Lengkap]"
Posting Komentar