iklan

Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditas Standar Isi Nomer 3.


Pada kesempatan ini, kami membuatkan petunjuk teknis pengisian instrumen akreditas SMP/MTs. Berikut petunjuk teknis pengisiannya:

1. Standar Isi

Instrumen

3. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

Petunjuk Teknis 3

Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SMP/MTs ialah memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detail, dan kompleks menurut rasa ingin tahunya tentang: (a) ilmu pengetahuan, (b) teknologi, (c) seni, (d) budaya, dan (e) humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan talenta dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Hasil acara pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:
  1. Program tahunan dan agenda semester.
  2. Silabus
  3. RPP
  4. Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
  5. Lembar kiprah terstruktur dan acara mandiri
  6. Handout.
  7. Alat penilaian dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.

Dibuktikan dengan:
1. Dokumen:
  • Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
  • Hasil acara analisis buku pedoman untuk guru dan buku siswa secara berkelompok wacana kompetensi pengetahuan melalui acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.
  • Program acara ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), acara penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya. pencinta, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.

2. Wawancara dengan guru mata pelajaran wacana kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.


Demikian, biar bermanfaat.

Sumber http://englishinfocusversionwakamadkurikulum.blogspot.com

0 Response to "Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditas Standar Isi Nomer 3."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel