iklan

12 Cara Mendirikan Koperasi (Simpan Pinjam, Yang Benar)

 Tahap Pengesahan Akta Pendirian Koperasi 12 Cara Mendirikan Koperasi (Simpan Pinjam, Yang Benar)

“12 Cara Mendirikan Koperasi (Simpan Pinjam, Yang Benar)”

Akuntansilengkap.com – 12 Cara Mendirikan Koperasi (Simpan Pinjam, Yang Benar) | Senang sekali rasanya bila artikel ini bisa membantu pembaca yang ingin mendirikan sebuah koperasi. Semoga artikel ini bisa menjawab pertanyaan menyerupai Bagaimana cara mendirikan koperasi serba usaha/ Syarat mendirikan koperasi/ Anggaran dasar koperasi/ Prosedur pendirian koperasi/ Badan aturan koperasi/ Tahapan pendirian koperasi/ Langkah-langkah mendirikan koperasi.

Tata Cara Mendirikan KoperasiA. Tahap Persiapan Pendirian Koperasi

Sebelum mendirikan sebuah koperasi, sebaiknya perlu memahami apa maksud dan tujuan dari pendirian koperasi tersebut.

[Pendiri bisa meminta pertolongan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun forum pendidikan koperasi untuk menunjukkan penddikan, penyuluhan dan training wacana hal-hal yang mencakup koperasi menyerupai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri.

1. Makara berdasarkan informasi diatas, Sekelompok orang yang akan membentuk koperasi wajib memahami:

  1. pengertian, nilai dan prinsip koperasi;
  2. azas kekeluargaan;
  3. prinsip tubuh hukum; dan
  4. prinsip modal sendiri atau ekuitas.

2. Syarat pendirian koperasi diantaranya adalah:

  1. Koperasi Primer didirikan oleh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama dengan syarat paling sedikit 20 (dua puluh) orang.
  2. Nama koperasi terdiri dari paling sedikit 3 (tiga) kata;
  3. Pendiri Koperasi Primer haruslah warga negara Indonesia serta bisa melaksankan perbuatan aturan dan mempunyai kegiatan ekonomi yang sama.

3. Melakukan kegiatan perjuangan yang sanggup membawa manfaat (ekonomis) kepada anggota.

4. Mengelompokkan perjuangan koperasi menjadi perjuangan utama, perjuangan pendukung dan perjuangan embel-embel yang dicantumkan dalam anggaran dasar.

Baca juga:

  1. 4 (Tahap Lengkap) Cara Mendirikan Koperasi Sekolah Dan Contohnya
  2. 4 Tingkatan Koperasi Di Indonesia (Struktur Dan Usahanya) Lengkap
  3. Pengertian Badan Hukum Serta Bentuk-Bentuk Dan Tanggung Jawabnya

B. Tahap Rapat Pembentukan Koperasi

Langkah selanjutnya sehabis tahap persiapan yaitu mengadakan rapat yang harus dihadiri minimal 20 orang calon anggota koperasi primer sebagai syarat sahnya. Untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan menunjukkan petunjuk pelaksanaan bisa diundang juga Pejabat Dinas Koperasi dan UKM.

5. Mengadakan Rapat persiapan pembentukan koperasi. Hal-hal yang dibahas pada rapat pembentukan diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Pembuatan dan legalisasi sertifikat pendirian koperasi, merupakan surat yang berisi pernyataan untuk menandatangani Anggaran Dasar (AD) dari dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa.

2. Pembuatan Anggaran Dasar Koperasi, yaitu aturan dasar tertulis yang isinya menjadi fatwa berjalannya suatu organisasi (koperasi) yang disepakati oleh para anggota pada ketika rapat.

  • Nama dan kawasan kedudukan. Jadi, berisi informasi wacana nama koperasi yang akan dibentuk, lokasi dan wilayah kerja koperasi tersebut berada.
  • Landasan, asas dan prinsip koperasi. Anggaran Dasar memuat landasan, asas serta prinsip koperasi yang dianut.
  • Maksud dan tujuan. AD memuat pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
  • Kegiatan usaha. AD berisi pernyataan jenis koperasi dan bidang perjuangan yang dilaksanakan koperasi. Biasanya atas kesamaan aktivitas, kepentingan/kebutuhan ekonomi anggota koperasi. Contohnya menyerupai koperasi konsumen, koperasi peternakan, koperasi jasa, koperasi serba perjuangan atau koperasi simpan pinjam.
  • Keanggotaan. AD berisi aturan-aturan yang mencakup urusan keanggotaan koperasi. Biasanya bersisi mekanisme untuk menjadi anggota koperasi. Kewajiban serta hak-hak anggota dan ketetapan mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
  • Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi. AD membahas wacana jenis modal yang dimiliki, baik modal sendiri atau modal simpanan, dan ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus disetor (dibayar) oleh anggota koperasi.
  • Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang isi nya mencakup klarifikasi dan ketentuan mengenai SHU dari penghasilan koperasi.
  • Pembubaran dan penyelesaian yaitu menjelaskan wacana tata cara pembubaran koperasi dan penyelesaian persoalan koperasi (setelah pembubaran, menyerupai pembagian aset dan sebagainya). Perihal ini biasanya dijelaskan lebih rinci dalam Anggaran Rumah Tangga.
  • Sanksi-sanksi. AD mencatumkan ketentuan mengenai hukuman apabila terjadi pelanggaran terhadap Anggaran Dasar yang diberikan kepada anggota, pengurus serta pengawas koperasi.
  • Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus adalah menyangkut klarifikasi ketetapan dalam pelaksanaan Anggaran Dasar yang lebih rinci.
  • Penutup
  • Perangkat koperasi yaitu unsur-unsur dalam organisasi koperasi menyerupai rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.
  • Rapat Anggota. AD berisi aturan kedudukan rapat anggota, waktu pelaksanaan rapat, agenda program Rapat Anggota Tahunan (RAT), syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
  • Pengurus koperasi. AD berisi aturan wacana kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan pengurus, masa jabaran pengurus, tugas, kewajiban dan wewenang dari pengurus koperasi.
  • Pengawas koperasi. AD juga berisi penetapan wacana pembina atau tubuh penasehat pengurus yang tugasnya membina baik anggota atau pengurus koperasi.
  • 6. Hasil pelaksanaan Rapat Anggota pembentukan koperasi dibuat dalam :

    • Berita program rapat pendirian koperasi
    • Notulen rapat pendirian Koperasi.

    7. Notaris mencatat seluruh pokok-pokok hasil pembahasan yang disepakati dalam rapat pendirian yang dirumuskan dalam sertifikat pendirian.

    Baca juga:

    1. [756] Istilah-Istilah Akuntansi Dalam Bahasa Inggris Lengkap Dan Penjelasannya
    2. 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip
    3. Pengertian Dan 8 Jenis Jenis Koperasi Lengkap Serta Struktur Organisasinya

    C. Tahap Pengesahan Akta Pendirian Koperasi

    Setelah ditetapkan/dibentuk pengurus koperasi maka langkah selanjutnya yaitu mendapat tubuh aturan koperasi. Pengurus (kuasa) harus mengajukan permohonan kepada tubuh aturan kepada pejabat terkait diantaranya sebagai berikut:

    8. Para pendiri koperasi atau kuasanya mempersiapkan sertifikat pendirian koperasi untuk diajukan kepada Notaris.

    9. Para pendiri atau kuasa bisa berkonsultasi dalam menyusun sertifikat pendirian koperasi dengan jago perkoprasian yang didampingi oleh Notaris.

    10. Permohonan legalisasi Akta pendirian koperasi diajukan kepada Menteri dengan melampirkan dokumen berupa:

    1. surat keterangan persetujuan penggunaan nama koperasi dari Pejabat;
    2. surat kuasa pendiri;
    3. 2 (dua) rangkap sertifikat pendirian koperasi, 1 (satu) diantaranya bermaterai cukup;
    4. notulen rapat pembentukan koperasi;
    5. berita program rapat Pembentukan Koperasi;
    6. akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris;
    7. surat bukti jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal;
    8. surat keterangan domisili;
    9. rencana kegiatan perjuangan koperasi minimal 3 (tiga) tahun ke depan.
    10. Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi; dan
    11. Surat permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam/Unit Usaha Simpan Pinjam, bagi Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi jenis lain yang mempunyai unit simpan pinjam.

    11. Mengajukan permohonan legalisasi sertifikat pendirian koperasi kepada Pejabat yang bersangkutan secara tertulis oleh para pendiri koperasi atau kuasanya melalui Notaris.

    12. Pejabat koperasi yang dalam hal ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan menunjukkan pengesahaan sertifikat koperasi apabila ternyata sehabis diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi: 1). tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 wacana perkoperasian, dan 2). tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.

    Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada tanggal 4 Mei 2004 serta Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 wacana Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi.

    Fungsi Notaris dalam hal ini yaitu sebagai saksi aturan pembuatan sertifikat pendirian, perubahan anggaran dasar dan akta-akta lain yang berkaitan dengan koperasi sebagai tubuh hukum.

    Hal ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan aturan kepada masyarakat. Notalis dilibatkan dalam pendirian koperasi sesuai dengan Kepmen No.98 tahun 2004 yaitu dengan beberapa tahapan yang melibatkan notaris diantaranya:

    1. Rapat pembentukan koperasi. Notaris juga diundang pada ketika rapat pembentukan, yaitu notaris yang sudah berwenang menjalankan jabatan notaris dimana wilayah koperasi tersebut berada dan sudah mempunyai sertifikat bukti telah mengikuti pembekalan pada bidang perkoperasian yang ditandatangani Mentri Koperasi dan UKM RI.
    2. Notaris yang menciptakan sertifikat pendirian koperasi. Makara sehabis disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, isi sertifikat pendirian akan dibacakan dan dijelaskan kepada anggota, pendiri atau kuasa sebelum menandatangani sertifikat tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya.

    Sekian dulu pembahasan tentang 12 Cara Mendirikan Koperasi (Simpan Pinjam, Yang Benar). Senang sekali bila artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂

    Kunjungi juga artikel lainnya:

    1.  Apa Itu Firma ? Cara Mendirikan Firma, Dasar Hukum Dan Ciri-Cirinya
    2. Pengertian Joint Venture, Ciri-Ciri, Contoh Serta Kelebihan dan Kekurangannya
    3. Pengertian Badan Usaha, Jenis-Jenis, Fungsi dan Bentuknya
    4. Pengertian Perusahaan Umum, Persero Serta Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contohnya
    5. Pengertian Dan Perbedaan Firma, CV, PT Serta Kelebihan Dan Kekurangannya
    6. 18 Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi Menurut Para Ahli

    Sumber http://www.akuntansilengkap.com

    0 Response to "12 Cara Mendirikan Koperasi (Simpan Pinjam, Yang Benar)"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel