iklan

Apa Itu Ukm Dan Apa Itu Start Up? Masih Resah Apa Perbedaan Ukm Dan Start Up? Begini Penjelasannya

Kini negara-negara di dunia sedang diserbu oleh pertumbuhan Start Up yang cukup pesat, termasuk Indonesia. Bahkan pemerintah Indonesia mempunyai sasaran hingga tahun 2020, Indonesia harus mempunyai 1000 Start Up Digital. Tetapi selain membangkitkan Start Up, pemerintah dilarang lupa untuk membangkitkan UKM dan UMKM di Indonesia, dimana sasaran Pemerintah bisa memunculkan 2 % UKM dari jumlah total penduduk Indonesia. Apa itu UKM, UMKM, dan apa itu Start Up serta perbedaan UKM dan Start Up? Sudahkah Anda mengetahui tiga hal tersebut?


Banyak yang menganggap UKM dan UMKM bisa bermetamorfosis Start Up. Padahal tidak, alasannya keduanya ialah sesuatu yang berbeda. Meskipun pemerintah sedang membangkitkan keduanya untuk menumbuhkan jumlah pengusaha gres di Indonesia. Namun ketika ini, Start up-Start Up besar di Indonesia masih bergantung pada dana abnormal yang membiayai hidup mereka.


Berbeda dengan UKM, dimana mereka masih memakai modal biaya dari uang langsung si pemilik modal, dan pemberian dari forum keuangan milik pemerintah menyerupai perbankan atau memanfaatkan laba untuk menjalankan usahanya. Contoh diatas hanya sebagian kecil perbedaan antara Start Up dan UKM. Untuk itu kita akan bahas Apa itu UKM dan apa perbedaan UKM dan Start Up.


Sebelum kita mengetahui apa perbedaan UKM dan Start Up. Maka kita harus menyimak pengertian dari apa itu UKM, dan apa itu Start Up Sehingga kita sanggup memahami apa beda dan apa persamaan dari kedua model bisnis yang mungkin menciptakan Anda bingung.


Apa Itu UKM?


negara di dunia sedang diserbu oleh pertumbuhan Start Up yang cukup pesat Apa Itu UKM dan Apa Itu Start Up? Masih Bingung Apa Perbedaan UKM dan Start Up? Begini Penjelasannya

Apa beda start up dan UKM. Kamu harus tahu


Sebenarnya pengertian mengenai apa itu UKM bisa kita dapatkan dari Undang-Undang No 20 Tahun 2008 ihwal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ketiganya dipisahkan oleh jumlah aset dan hasil penjualan tahunan yang didapatkan oleh UKM tersebut. Seperti klarifikasi dibawah ini.


Usaha Mikro


Usaha mikro yakni perjuangan atau bisnis produktif yang dimiliki secara perorangan atau tubuh perjuangan perorangan yang sudah memenuhi kriteria perjuangan mikro. Yaitu mempunyai aset kekayaan di luar tanah dan bangunan sebesar Rp 50 juta, dan mempunyai hasil penjualan tahunan yang mencapai angka Rp 300 juta.


Usaha Kecil


Usaha mikro dan kecil ternyata berbeda. Hal ini harus Anda pahami. Usaha kecil yaitu perjuangan ekonomi kreatif yang berdiri sendiri. Serta dilakukan oleh orang perorangan atau dimiliki oleh tubuh usaha, tetapi bukan tubuh perjuangan yang dimiliki oleh perusahaan besar atau disebut sebagai anak perusahaan. Kriteria dari perjuangan kecil ini mempunyai kekayaan lebih dari Rp 50 juta hingga maksimal mencapai Rp 500 juta diluar tanah dan bangunan daerah usaha. Serta mempunyai hasil penjualan mencapai lebih dari Rp 300 juta maksimal Rp 2,5 milyar.


Usaha Menengah


Usaha menengah ialah perjuangan ekonomi kreatif produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau tubuh perjuangan yang bukan dari anak cabang perusahaan. Dengan total aset mencapai Rp 500 juta hingga Rp 10 miliyar. Sedangkan hasil penjualan tahunannya mencapai Rp 2,5 milyar hingga Rp 50 milyar.


Pengertian UKM atau UMKM berdasarkan pandangan pemerintah yang dirangkum dalam UU No 20 Tahun 2008. Sehingga pertanyaan mengenai apa itu UKM mungkin sudah terjawab oleh kita. Kini kita akan bahas mengenai apa itu Start Up, sehingga apa perbedaan UKM dan Start Up bisa terjawab.


Hingga ketika ini, pengertian apa itu Start Up memang masih menjadi perdebatan sengit oleh beberapa hebat di Indonesia dan dunia. Karena belum ada batasan niscaya mengenai apa itu Start Up. Sehingga banyak yang menganggap bahwa perbedaan UKM dan Start Up tidak ada bedanya.


Apa itu Start Up?


negara di dunia sedang diserbu oleh pertumbuhan Start Up yang cukup pesat Apa Itu UKM dan Apa Itu Start Up? Masih Bingung Apa Perbedaan UKM dan Start Up? Begini Penjelasannya

Mengetahui lebih jauh perbedaan start up dan UKM. Foto: Hospibuz.com


Kata Start Up sering terdengar dalam beberapa tahun belakangan ini. Start Up menjadi satu model bisnis gres yang pengertiannya belum diketahui dan belum disepakati secara bersama oleh para ahli. Sehingga terkadang sangat sulit mencari perbedaan UKM dan Start UP.


Namun banyak hebat yang menyampaikan bahwa apa itu Start Up, yaitu sebuah bisnis yang secara keseluruhan kegiatan usahanya memanfaatkan teknologi, terutama internet. Bahkan para konsumennya pun diharuskan untuk mengunakan teknologi biar bisa menikmati layanan perusahaan Start Up. Hal inilah yang bisa menspesifikkan beda apa itu UKM dan Start Up.


Start Up bahwasanya sudah mulai berkembang di dunia, terutama semenjak simpulan tahun 1990an, dimana bermunculan perusahaan-perusahaan yang berbasis model bisnisnya memakai teknologi. Hingga ketika ini Start Up masih dikatakan sebagai sebuah bisnis rintisan yang masih memilih model bisnis.


Perbedaan secara fundamental dari sebuah Start Up, produk atau jasa yang dihasilkan berupa produk digital bukan produk faktual yang bisa Anda pegang dan sentuh. Sebagian besar perusahaan Start Up merupakan perusahaan yang gres berdiri dan masih mencari-cari pasar yang sempurna dalam pengembangan bisnis mereka.


Di Indonesia sendiri, Start Up-Start Up besar yang bermunculan dan sanggup dikatakan sukses sangat spesifik. Rata-rata Start Up yang sudah sukses ialah Start Up yang bergerak pada bidang Marketplace, e-Commerce, transportasi, dan website online booking, selebihnya masih mencari jati diri.


Peran UKM dan Start Up Di Indonesia


Mungkin sekilas Anda sudah memahami perbedaan UKM dan Start Up. Serta mengetahui definisi mengenai apa itu Start Up dan apa itu UKM, serta perbedaan UKM dan Start Up. Sekarang kita harus melihat apa tugas dari kedua model bisnis tersebut terhadap Indonesia.


Mungkin tugas Start Up belum begitu besar bagi Indonesia. Namun berbeda dengan UKM yang sudah ada semenjak usang di Indonesia. Apa lagi, UKM merupakan satu-satunya pencetus ekonomi Indonesia ketika terjadi krisis moneter yang melanda Indonesia dan beberapa negara di dunia.


Pada ketika itu, UKM bisa berdiri kokoh dari terjangan krisis meskipun pada alhasil pertumbuhan UKM hingga ketika ini tidak secepat sebelum terjadinya krisis moneter yang menyerang Indonesia pada ketika itu.


Tidak hanya menjadi penopang ketika krisis, ternyata berdasarkan World Bank, UKM di Indonesia juga menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan juga oleh data BPS tahun 2014, UKM yang konsentrasi ekonominya pada bidang pangan, tekstil, pertanian, dan kayu menyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) sekitar 50%.


Sedangkan tugas Start Up belum begitu terlihat bagi Indonesia. Karena masih cukup banyak Start Up yang hanya bisa berdiri tidak lebih dari dua tahun. Bahkan banyak juga Start Up yang hanya bangun selama enam bulan sesudah itu mereka terkubur kembali.


Hanya sebagian besar Start Up yang kiprahnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia. Seperti berkurangnya jumlah pengangguran akhir dari bertumbuhnya Start Up di bidang transportasi menyerupai Gojek, Grab, dan Uber.


Setelah membahas mengenai apa itu UKM, apa itu Start Up, dan Bagaimana tugas UKM dan Start Up di Indonesia, kita bisa mendapat tanggapan perbedaan UKM dan Start Up yang selama ini membingungkan banyak orang. Mungkin ulasan kecil ini bisa membantu Anda untuk menjadi pengusaha, baik itu pengusaha UKM maupun pengusaha Start Up.



Sumber http://solusiukm.com

0 Response to "Apa Itu Ukm Dan Apa Itu Start Up? Masih Resah Apa Perbedaan Ukm Dan Start Up? Begini Penjelasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel