iklan

Cara Menciptakan Akun Aplikasi Bpjstku Untuk Peserta Bpjs Ketenagakerjaan Peserta Upah

Cara mendaftar akun aplikasi BPJSTKU 2018 yaitu topik yang akan blog janganganggur.blogspot.com bahas kali ini. Karena memang gres di tahun 2018 ini aplikasi BPJSTKU mulai diberlakukan menggantikan aplikasi BPJSTK Mobile yang kini sudah tidak sanggup dipakai lagi.

Di artikel ini kita hanya akan membahas ihwal tata cara pendaftaran akun BPJSTKU untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah/bekerja pada pihak lain/karyawan perusahaan. Untuk diketahui, aplikasi BPJSTKU ini sangat berbeda dengan aplikasi sebelumnya. Dulu ketika masih BPJSTK Mobile, aplikasinya hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS Taman Kanak-kanak yang berstatus karyawan perusahaan di dalam negeri saja.

Namun kini sehabis adanya pembaharuan dan berubah nama menjadi BPJSTKU, aplikasi ini sanggup dipakai oleh semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan mana saja. Baik pekerja perusahaan (Penerima Upah), pekerja berdikari (Bukan Penerima Upah), sampai pekerja migran Indonesia alias TKI di luar negeri.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

Untuk memulai memakai aplikasi BPJSTKU, silakan d0wnl0ad dulu aplikasinya di Google Playstore, kemudian instal di handphone Android milik teman-teman. Dan sebenarnya, tanpa menciptakan akun pun kita sudah sanggup menikmati beberapa fitur menyerupai baca-baca gosip seputar BPJS TK, informasi alamat-alamat kantor cabang, informasi diskon-diskon khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa sajian lainnya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa PIN/Password di Akun Aplikasi BPJSTKU

Tapi kita wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu supaya memperoleh semua manfaat aplikasi BPJSTKU secara full. Seperti Cek Saldo JHT, Informasi Rincian Saldo JHT, menghitung simulasi saldo JHT, informasi kepesertaan, unggah foto profil pribadi, dan beberapa manfaat pemanis lainnya. Tinggal meng-klik klik fitur-fitur yang telah disediakan. Dan walaupun belum sanggup digunakan, mungkin masih dalam tahap pengembangan, di aplikasi BPJSTKU juga terdapat sajian klim JHT secara online. Sungguh menyenangkan jikalau nanti kita benar-benar sanggup mengajukan pencairan dana JHT melalui aplikasi BPJSTKU.

Oh iya, jikalau sebelumnya kita sudah pernah registrasi akun BPJS Taman Kanak-kanak di website BPJS Ketenagakerjaan baik lewat browser di smartphone maupun di komputer (laptop), atau dulu sudah daftar akun memakai aplikasi BPJSTK MOBILE, kita sanggup pribadi memakai aplikasi BPJSTKU. Tidak perlu pendaftaran lagi. Karena itu artinya kita sudah mempunyai akun. Tinggal Log In memakai email dan PIN yang waktu itu dipakai untuk mendaftar.

Tapi tidak perlu khawatir bagi yang belum pernah mendaftar dan belum mempunyai akun, alasannya kita sanggup pendaftaran pribadi lewat aplikasi BPJSTKU yang telah diunduh tadi. Sebelum memulai proses pembuatan akun, angan lupa siapkan barang-barang berikut ini:

  • KTP untuk diambil Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Peserta Penerima Upah untuk diambil nomor kepesertaannya.
  • Email pribadi aktif dan masih sanggup diakses.
  • Nomor handphone pribadi yang aktif.

MOHON PERHATIAN!

Mengingat BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi membuatkan aplikasi BPJSTKU ini supaya semakin lebih gampang dipakai serta informasi yang diberikan lebih lengkap, teman-teman jangan gundah ketika nanti membuka tampilan aplikasinya berbeda dengan yang ada di gambar dalam artikel ini. Karena terus diperbarui, maka tampilan aplikasi BPJSTKU kemungkinan besar juga akan terus mengalami perubahan semakin lebih baik dan ringan. Tapi tidak perlu khawatir, meski tampilannya berbeda dengan yang ada di artikel ini, cara pendaftaran dan data-data yang diinput/dimasukkan ketika pendaftaran tetap sama dengan yang kami jelaskan pada artikel ini.

Dan berikut  langkah-langkah  menciptakan akun aplikasi BPJSTKU:

1. Buka Aplikasi BPJSTKU. Klik pada sajian Profile yang terletak di sudut kanan bawah (dilingkari merah). Setelah itu akan ada pemberitahuan yang bunyinya: Perhatian. Layanan ini khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan Login jikalau sudah mempunyai akun atau lengkapi data kepesertaan Anda untuk sanggup mengakses layanan ini. Klik saja pada LANJUTKAN.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

2. Karena kita gres akan menciptakan akun, tentu saja yang diklik adalah Buat Akun.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

3. Masukkan Nama lengkap dan alamat e-mail kita. Nanti kita akan dikirimi arahan verifikasi ke email tersebut. Email tersebut juga yang nantinya menjadi username kita untuk log in aplikasi BPJSTKU. Selanjutnya klik SELANJUTNYA.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

4. Sampailah di tahap verifikasi email. Periksa kotak email yang kita gunakan mendaftar tadi. Akan ada kiriman arahan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa enam dikit angka. Hal ini untuk memastikan bahwa email tersebut yaitu benar email kita dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Akun BPJSTKU Yang Tak Bisa Login Akibat Lupa Nama Email Dan Password E-MAIL

5. Kembali ke aplikasi BPJSTKU. Masukkan arahan verifikasi yang kita terima via email tadi. Lalu klik VERIFIKASI.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

6. Masukkan PIN berupa angka-angka maksimal 6 digit. Masukkan sekali lagi PIN tersebut untuk konfirmasi, tentunya angkanya harus sama biar berhasil. Guna PIN ini nanti untuk Log In ke aplikasi BPJSTKU. Jika email sebagai username, maka PIN ini fungsinya sebagai password. Kalau sudah klik SELANJUTNYA.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

7. Selanjutnya konfirmasi kepesertaan. Akan ada pertanyaan Apakah Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai Nomor KPJ serta mempunyai KTP Elektronik? Klik saja pada kotak tanggapan YA, SAYA PESERTA.


8. Tahap selanjutnya yaitu memasukkan nama kita. Ingat, nama yang dimasukkan harus nama lengkap yang sesuai dengan yang ada di e-KTP. Setelah itu klik SELANJUTNYA.


9. Masukkan tanggal bulan tahun kelahiran kita. Tanggal lahir yang diinput juga harus sesuai dengan yang tercantum di KTP Elektronik. Kalau sudah klik SELANJUTNYA.


10. Masukkan nomor KTP alias Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita. Pastikan NIK yang kita masukkan sama dengan yang tertera di KTP. Jangan kurang atau salah satu angka pun. Lalu klik SELANJUTNYA.


11. Masukan no KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kalau kini disebut nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Klik SELANJUTNYA.

 yaitu topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah


Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan

12. Masukkan nomer handphone kita. Nomor hape yang diinput wajib no hp yang masih aktif dan milik kita sendiri. Karena nantinya nomer HP ini akan dipakai untuk konfirmasi seandainya kita lupa PIN akun BPJSTKU. Setelah itu klik SELANJUTNYA.


13. Masukkan arahan verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kita. Terakhir klik LANJUTKAN.

Setelah itu tinggal menunggu beberapa ketika menunggu pendaftaran akun kita diproses. Jika data-data yang diinput tadi benar semua dan cocok dengan data-data kependudukan yang sudah tersimpan di database BPJS Ketenagakerjaan, dijamin pendaftaran akun akan berhasil 100%. Tapi jikalau ada salah satu data saja yang tidak cocok, pendaftaran otomatis akan ditolak oleh sistem. Dan ada notifikasi data mana yang tidak cocok. Silakan mengulang pendaftaran dengan lebih cermat dan diteliti, siapa tahu tadi ada angka yang kurang atau salah. Seperti itu.

Cara daftar akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU versi terbaru silahkan Klik Disini.

Demikian mekanisme dan persyaratan menciptakan akun BPJS Taman Kanak-kanak bagi peserta akseptor upah sebagai syarat untuk sanggup memakai aplikasi BPJSTKU secara full. Semoga informasi ini bermanfaat terutama bagi teman-teman yang masih gundah bagaimana cara daftar akun BPJSTKU.

Sumber http://janganganggur.blogspot.com

0 Response to "Cara Menciptakan Akun Aplikasi Bpjstku Untuk Peserta Bpjs Ketenagakerjaan Peserta Upah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel