Pengertian Dan Perbedaan Firma, Cv, Pt Serta Kelebihan Dan Kekurangannya
Isi Artikel
“Pengertian dan Perbedaan Firma, CV, PT”
Akuntansilengkap.com | Artikel kali ini membahas perihal bentuk-bentuk tubuh perjuangan yang mencakup Pengertian Firma/ Pengertian CV/ Pengertian Perseroan Terbatas (PT) beserta macam-macam dan kelebihan dan kekurangannya.
Pengertian Firma
Pengertian firma ialah “bersama” yaitu nama orang (sekutu) yang dipakai sebagai nama perusahaan.
Firma adalah suatu persekutuan/perseorangan yang dibuat biar sanggup menjalankan suatu perusahaan dibawah nama bersama para anggota/sekutunya, dan bertanggungjawab secara tidak terbatas dan sendiri-sendiri kepada pihak ke 3.
Di dalam firma, para sekutu/anggota yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Setiap anggota/sekutu firma bertanggungjawab secara pribadi untuk keseluruhan, artinya semua anggota harus ikut bertanggungjawab kepada semua perikatan komplotan firma, meskipun firma tersebut dibuat oleh anggota/sekutu yang lain. Dari klarifikasi hal tersebut, lingkungan para anggota firma seringkali cenderung tidak luas atau terbatas, misalnya hanya terbatas pada keluarga atau teman/sahabat karib yang bisa saling mempercayai.
Kelebihan dan Kekurangan Firma
Kebaikan dan kekurangan firma berdasarkan Sri Wilujeng (2006) dalam buku “Pengantar Bisnis” diantaranya kebaikan-kebaikannya sebagai berikut:
- Prosedur pendirian firma yang relatif murah.
- Kemampuan finansial cenderung lebih besar sebabnya ialah dari adonan modal beberapa orang yang sehingga gampang dalam memperoleh kredit.
- Status aturan yang lebih terang terutama jikalau didirikan dengan akte autentik.
- Keputusan bersama dan diadakan pertimbangan antara para firma, dengan demikian diperlukan akan mendapat keputusan yang lebih baik.
- Dapat diadakan pembagian kerja diantara para firma berdasarkan keahlian dan kecakapan dari masing-masing firma.
Kelemahan-kelemahan firma diantaranya adalah;
- Tanggungjawab yang tidak terbatas para anggota/sekutu terhadap hutang perusahaan.\
- Kontinuitas (keberlangsungan) perusahaan tidak terjamin, apa sebabnya? jikalau seseorang firma keluar, otomatis firma menjadi bubat.
- Wewenang yang sama. Artinya wewenang dibagi pada beberapa orang dimana masing-masin firma ialah pemilik dan pimpinan perusahaan.
- Mengandung ancaman adanya kemungkinan bahwa firma tidak mematuhi peraturan atau persetujuan yang telah disepakati.
Berakhirnya firma berdasarkan Ismail Solihin (2007) dalam buku “Pengantar Bisnis” ialah sebagai berikut:
Baca juga:
Perseroan Komanditer (Commanditaire Venoootschap/CV)
Pengertian Perseroan Komanditer (Commanditaire Venoootschap/CV) ialah seuatu komplotan yang untuk menjalankan suatu perusahaan yang telah didirikan antara satu orang atu lebih dimana sebagian dari anggota bertanggung jawab secara terbatas dan sebagian sekutu lainnya bertanggungjawab secara tidak terbatas.
Macam-macam perseroan komanditer (CV)
Menurut Ismail Solihin dalam bukunya Pengantar Bisnis (2006) mempunyai dua macam sekutu diantaranya sebagai berikut:
- Sekutu komplementer (complementary partner) ialah sekutu yang aktif menjadi pengurus dalam persekutuan.
- Sekutu komanditer (silent partner) ialah sekutu pasif yang tidak ikut mengurus persekutuan.
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Komanditer
Adpun kebaikan dan kekurangan perseroan komanditer (CV) dalam buku Pengantar Bisnis berdasarkan Sri Wilujeng, kebaikan-kebaikannnya diantaranya sebagai berikut:
- Pendiriannya relatif mudah.
- Labih banyak modal yang sanggup dikumpulkan
- Kemampuan untuk mendapat kredit lebih baik administrasi sanggup diversifikasikan
- Kesempatan ekspensi lebih banyak.
Kelemahan-kelemahan perseoran komanditer (CV) diantaranya meliputi:
- sebagai sekutu/anggota tidak mempunyai tanggungjawab yang tidak terbatas
- masa hidup tidak tentu, dan rawan konflik sekutu komplementer.
- Kekuasaan dan pengawasan kompleks lantaran ada dua jenis kanggotaan
- Sukar untuk menarik kembali ke investasinya, terutama bagi sekutu komplementer.
Baca juga:
Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian perseroan terbatas (PT) ialah suatu tubuh aturan yang terdiri atas perjanjian dengan melaksanakan acara perjuangan dengan modal tertentu dibagi dalam saham. Para pemilik/pemegang saham tersebut mempunyai tanggungjawab yang terbatas pada jumlah niominal dari saham yang dimilikinya. Saham ialah sertifikat/surat berharga yang mengatakan sebagai tanda bukti seseorang pernah menyetorkan modal ke dalam seuatu PT untuk menjadi pemilik PT yang bersangkutan.
Macam-Macam Perseroan Terbatas
Menurut Sri Wiludjeng dalam bukunya pengantar bisnis diantarnya ialah sebagai berikut
- PT Tertutup ialah PT yang sahamnya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja (saham atas nama).
- PT Terbuka ialah PT yang saham-sahamnya bisa dmiliki tiap orang (saham atas tunjuk).
- PT Kosong ialah PT yang sudah tidak menjalankan kegiatannya dan bisa dijual untuk beroperasi kembali.
- PT Asing ialah PT yang didirikan di luar negeri.
- PT Domestik ialah PT yang akan melaksanakan investasi di Indonesia didirikan di Indonesia dan tunduk pada aturan yang ada di Indonesia.
- PT Perseorangan dalah PT yang semua sahamnya jatuh pada satu orang saja.
Kebaikan dan Kekurangan Perseoran Terbatas (PT)
Menurut Sri Wiludjeng (2006) dalam bukunya Pengantar Bisnis diantaranya kebaikan-kebaikannya diantaranya sebagai berikut:
- Kemungkinan untuk hidup dalam jangka panjang sebagai tubuh aturan daoat menjamin pemegang saham.
- Terbatasnya tanggungjawab pemilik dimana kerugian ditanggung terbatas pada jumlah modal/investasi yang ditanam dalam perusahaan.
- Pembagian pemilikan dalam jumlah kecil menarik penanaman modal dari segala lapisan masyarakat.
- Saham sudah diperjualbelikan.
- Mudah menarik modal dalam jumlah yang besar sehingga memudahklan perusahaan untuk mengadakan ekspensi.
- Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolan modal secara efisien.
Kelemahan-kelemahan Perseroan Terbatas (PT) diantaranya meliputi:
- Kesulitan atau biaya pembentukannya yang relatif tinggi.
- Bebannya tinggi harus mengadakan laporan pajak pada pemerintah.
- Memerlakukan ijin khusus untuk mengadakan perjuangan tertentu.
- Kurangnya hubungan-hubungan perseorangan antara para pemilik disebabkan karena: 1). Adanya pemilik yang tinggal didaerah lain. 2). Manajemen yang terdiri dari orang-orang yang dibayar kemungkinan tidak mempunyai tanggungjawab penuh ataupun kurangnya kesetiaan terhadap perusahaan.
- Tidak ada alat-alat yang efektif untuk melindungi kepentinfan pemegang saham.
- Tak ada belakang layar mengenai penjualan keuntungan dilaporkan pada pemegang saham sehingga ini sanggup dipakai oleh pesaing.
Demikianlah Pengertian Dan Perbedaan Firma, CV, PT Serta Kelebihan Dan Kekurangannya, Semoga bermanfaat bagi menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂
Kunjungi juga artikel lainnya:
- 18 Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi Menurut Para Ahli
- Pengertian Kompensasi, Indikator, Tujuan Dan Jenisnya Menurut Para Ahli
- [756] Istilah-Istilah Akuntansi Dalam Bahasa Inggris Lengkap Dan Penjelasannya
- Pengertian Relevance Dalam Laporan Keuangan Akuntansi
- 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip
- Pengertian Dan 8 Jenis Jenis Koperasi Lengkap Serta Struktur Organisasinya
Sumber http://www.akuntansilengkap.com
0 Response to "Pengertian Dan Perbedaan Firma, Cv, Pt Serta Kelebihan Dan Kekurangannya"
Posting Komentar