Pengertian Demokrasi Berdasarkan Para Ahli
Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan acara bermasyarakat dan bernegara di beberapa Negara. Seperti diakui oleh Moh. Mahfud MD, ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara.
Pertama, hampir semua negara didunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamamental.;
Kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memperlihatkan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertingginya. Oleh alasannya ialah itu, diharapkan pengetahuan dan pemahaman yang benar pada warga masyarakat ihwal demokrasi.
Pengertian demokrasi sanggup dilihat dari tinjauan bahasa (epistemologis) dan istilah (terminologis). Secara epistemologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ”demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu daerah dan “cretein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos ialah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan oleh rakyat.
Gambar: Pengertian Demokrasi |
Sementara itu, pengertian demokrasi secara istilah sebagaimana dikemukakan para hebat sebagai berikut:
a. Menurut Joseph A. Schemer
Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan polituk dimana individu- individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara usaha kompetitif atas bunyi rakyat.
b. Sidney Hook
Demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara pribadi atau tidak pribadi didasarkan pada kesepakatan dominan yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan—tindakan mereka diwilayah publik oleh warganegara, yang bertindak secara tidak pribadi melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih.
d. Henry B. Mayo
Menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang memperlihatkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil- wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Affan Ghaffar (2000) memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif ( demokrasi normatife) dan empirik ( demokrasi empirik):
a. Demokrasi Normatif
adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara.
b. Demokrasi Empirik
adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis. Makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memperlihatkan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan Negara, alasannya ialah kebijakan Negara tersebut akan memilih kehidupan rakyat.
Dengan demikian Negara yang menganut sistem demokrasi ialah Negara yang diselenggarakan menurut kehendak dan kemauan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian Negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat alasannya ialah kedaulatan ditangan rakyat.
Kesimpulan-kesimpulan dari beberapa pendapat diatas ialah bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memperlihatkan pemfokusan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, yaitu:
a. Pemerintahan dari rakyat (government of the people)
Mengandung pengertian yang bekerjasama dengan pemerintah yang sah dan diakui (ligimate government) dimata rakyat. Sebaliknya ada pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui (unligimate government). Pemerintahan yang diakui ialah pemerintahan yang menerima pengakuan dan pertolongan rakyat. Pentingnya legimintasi bagi suatu pemerintahan adalah pemerintah sanggup menjalankan roda birokrasi dan programprogramnya.
b. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat ( sosial control) sanggup dilakukan secara pribadi oleh rakyat maupun tidak pribadi ( melalui DPR).
c. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)
Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam memberikan aspirasinya baik melalui media pers maupun secara langsung.
Sumber:
Afan, Gaffar, 2000. Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sekian uraian ihwal Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli, biar bermanfaat.
Sumber http://infodanpengertian.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Demokrasi Berdasarkan Para Ahli"
Posting Komentar