iklan

Demokrasi

DEMOKRASI berasal dari kata Demos dan Krotos (bahasa Yunani). Demos berarti “rakyat” krotos berarti “memerintah”. Maka secara harfiah demokrasi berarti rakyat memerintah atau pemerintahan rakyat.

Bertolak dari pengertian harfiah Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pemrintahan dari rakyat, berarti kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah intinya dari rakyat. Rakyatlah yang mempunyai kekuasaan yang sesungguhnya. Sebab merekalah yang berkehendak membentuk Negara/pemerintahan untuk mewujudkan impian bersama. Kekuasaan pemerintah ialah kekuasaan “pinjaman” dari rakyat. Dengan kata lain pemerintah bias memerintah alasannya ialah dikehendaki rakyat.

Pemerintah oleh rakyat, berarti bahwa rakyat sendirilah yang bahwasanya menjalankan kehidupan Negara. Ketika pemerintah sudah terbentuk, rakyat tidak lepas tangan. Rakyat tetap mengawasi jalannya kehidupan bernegara. Manakala pemerintah menyalahgunakan kekuasaan, rakyat akan meminta pertanggungjawaban. Dengan kata lain, pemerintahan Negara bahwasanya dijalankan oleh rakyat.
 Maka secara harfiah demokrasi berarti rakyat memerintah atau pemerintahan rakyat DEMOKRASI

Pemerintah untuk rakyat, berarti pemerintah melakukan pemerintahan, bukan untuk melayani kepentingan mereka sendiri. Melainkan, untuk melayani rakyat. Yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain, pemerintahan dilaksanakan untuk rakyat sesuai dengan tujuan Negara.
Makara dalam demokrasi, kekuasaan pemerintah itu berasal dari rakyat. Karena itu, penggunaannya harus dengan persetujuan rakyat, baik itu berkenaan dengan tujuan maupun cara penggunaan kekuasaan itu.

Demokrasi muncul sekitar kala ke-5 SM, pada masa Yunani kuno. Pada waktu demokrasi dilakukan secara pribadi ( Direct Democracy). Negara-negara di Yunani pada masa itu merupakan Negara kota (polis), khususnya di kota Athena. Wilayahnya sempit dan jumlah penduduknya juga masih sedikit. Rakyat dengan gampang berkumpul untuk musyawarah, guna mengambil keputusan perihal kebijakan pemerintah. Demokrasi model Yunani itu tidak bertahan lama. Hanya beberapa ratus tahun. Penyebabnya ialah munculnya konflik politik dan melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam memimpin polis. Puncaknya ialah dikala Romawi menyerbu Yunani dan lalu menjajahnya, hal ini menandai runtuhnya demokrasi di Yunani.

Sejak runtuhnya demokrasi di Yunani, bangsa Eropa hidup dalam system monarki sewenang-wenang dalam kurun waktu yang panjang. Kekuasaan sewenang-wenang (mutlak) tersebut dipakai oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang sehingga mengakibatkan penderitaan rakyat.

Setelah berabad-abad tenggelam, paham demokrasi kembali muncul, sebagai reaksi penentangan terhadap kekuasaan raja yang sewenang-wenang tersebut. Pada kala ke-19 sampai awal kala ke-20 usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa semoga tidak menjurus kearah kekuasaan sewenang-wenang telah menghasilkan pedoman Rule Of Law (Kekuasaan hukum). Ajaran ini menegaskan bahwa yang berdaulat ialah hukum, semua orang baik rakyat biasa maupun penguasa wajib tunduk pada hukum. Diberlakukannya pedoman ini guna menghindari tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap rakyat.

Adapun unsur-unsur Rule Of Law ialah :
  1. Berlakunya supremasi aturan (hukum menempati kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum), sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.
  2.  Perlakuan yang sama didepan aturan bagi setiap warga Negara.
  3. Terlindunginya hak-hak insan oleh Undang-undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.


Setelah berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara didunia. Termasuk Negara kita Republik Indonesia. menyerupai yang tertulis dalam pembukaan Undang_undang Dasar 1945 pada bagian alinea keempatnya yang berbunyi.

".....disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat..."

Sumber http://sabenggo1.blogspot.com/

0 Response to "Demokrasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel