iklan

Pengertian, Sejarah, Ciri-Ciri Dan Syarat-Syarat Uang Berdasarkan Para Ahli

Sebagai mana telah diketahui bahwa uang ialah sebuat alat tukar resmi untuk berteransaksi antara penjual dan pembeli, Al-Ghozali beropini bahwa uang  adalah cermin, naksudnya ialah sesungguhnya uang tidak bernilai namun ketika disandingkan dengan suatu barang maka uang itu gres bernilai.

Sebelum lebih jauh lagi membahas perihal uang ada  beberapa yang harus diketahui yaitu pengertian uang, sejarah uang, syarat-syarat uang, ciri-ciri uang, sejarah uang di Indosesiam mata uang Indonesia dan sejarah uang Indonesia.

UANG


Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kita sangat membutuhkan uang. Dengan uang kita sanggup membeli kebutuhan ibarat makan atau pakaian yang kita pakai sehari-hari. Selain untuk membeli barang, uang juga kita gunakan untuk membeli jasa, contohnya menjahitkan baju, membayar uang les, memperbaiki sepeda di bengkel, dan lain-lain.

Sehingga sanggup dikatakan uang merupakan alat untuk mempermudah dan memperlancar pemenuhan kebutuhan manusia. Sedangkan untuk mendapatkan uang, kita harus bekerja.

Uang yang kita gunakan dalam acara ekonomi sehari-hari mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai alat ukur, sebagai alat tukar, melaksanakan pembayaran yang berupa barang dan jasa, serta sebagai alat penimbun kekayaan. Bagaimana terciptanya uang yang kita gunakan kini ini? Tentu ada sejarahnya bukan?

Sejarah/Asal-Usul Uang

Untuk mengetahui kapan masyarakat mulai memakai uang, maka perlu kita mempelajari perkembangan masyarakat alasannya ialah uang merupakan hasil budaya dari perkembangan masyarakat.

Pada masyarakat primitif, segala kebutuhan dicukupi sendiri dan diusahakan sendiri, sehingga sesuatu yang diusahakan dan diproduksi akan digunakan untuk konsumsi sendiri. Kaprikornus pada masyarakat ini belum dikenal adanya tukar barang (tukarmenukar barang).

Dengan semakin berkembangnya masyarakat dan semakin berkembangnya kebutuhan, maka insan mulai sadar bahwa mustahil semua kebutuhan sanggup dipenuhi sendiri.

Mereka membutuhkan orang lain untuk diajak melaksanakan pertukaran guna memenuhi kebutuhannya. Sejak itulah terjadi proses pertukaran barang, yang dikenal dengan istilah barter, contohnya beras ditukar dengan daging atau pakaian.

Sistem tukar barang ini mempunyai banyak kelemahan/kesulitan di antaranya:

a. sulit dalam menemukan orang yang mau diajak melaksanakan pertukaran

b. sulit dalam menemukan kebutuhan yang sesuai

c. sulit memilih nilai barang yang akan dipertukarkan

d. sulit membawa/menyimpan barang yang dipertukarkan

e. tidak ada satuan ukuran umum yang tetap/pasti untuk menyatakan nilai barang yang dipertukarkan.

Setelah masyarakat bertambah maju dan mencicipi bahwa sistem tukar barang sulit dilaksanakan, maka dicarilah cara lain yaitu dengan menetapkan suatu macam barang sebagai alat mediator dalam tukar-menukar, yang sanggup ditukarkan dengan segala macam barang kebutuhan. Barang yang digunakan sebagai alat mediator harus memenuhi syarat berikut.

a. Barang itu digemari, diterima, dan dibutuhkan semua orang.

b. Barang itu setiap ketika sanggup dipertukarkan.

Contoh uang barang tersebut ialah garam, tembakau, gading gajah, kerang, dan kulit binatang. Penggunaan uang barang itu alhasil juga menjadikan kesulitan antara lain:
  • tidak tahan lama,
  • tidak gampang dibawa/disimpan,
  • tidak gampang dibagi-bagi menjadi bab kecil dengan tidak mengurangi nilai sebenarnya,
  • nilai uang barang tidak tetap.


Tukar-menukar dengan mediator uang barang masih jauh dari tepat dan banyak menemui kesulitan.

Untuk itu dicarilah barang yang lebih mudah sebagai alat penukar yaitu logam mulia (emas dan perak), alasannya ialah emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diharapkan untuk menjadi uang.

Ciri-ciri tersebut adalah:

a. tidak gampang rusak/tahan lama
b. memiliki nilai tinggi dan relatif stabil
c. mudah dipindah-pindah
d. mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
e. mudah disimpan/dibawa
f. jumlahnya terbatas
g. disenangi umum.

Contoh uang logam ini ialah uang logam Romawi kuno, uang Mesir, uang Dukaton, dan uang Gulden. Uang logam ini dalam praktiknya juga mempunyai kesulitan-kesulitan yaitu:

  1. Kesulitan memerlukan kawasan penyimpanan yang besar,
  2. Kesulit membawa dalam jumlah banyak alasannya ialah berat,
  3. Kesulit menambah jumlahnya,
  4. Kesulitan dengan jumlah logam mulia tidak lagi sanggup menyesuaikan dengan kebutuhan,
  5. Kesulitan dengan persediaan emas/perak sangat terbatas sekali.


Penggunaan logam mulia sebagai mediator pertukaran dirasakan kurang sanggup memenuhi tuntutan kebutuhan, maka digunakanlah kertas sebagai materi pembuat uang. Uang kertas ini nilai intrinsiknya kecil sekali jikalau dibandingkan dengan nilai nominal.

Sebagai mana telah diketahui bahwa uang ialah sebuat alat tukar resmi untuk berteransaksi Pengertian, Sejarah, Ciri-Ciri dan Syarat-Syarat Uang Menurut Para Ahli
Gambar: Uang

Sehingga alhasil uang kertas merupakan uang kepercayaan alasannya ialah dipercaya masyarakat sebagai alat tukar. Dalam peredarannya uang kertas ini didampingi dengan uang logam dan berlaku hingga sekarang.

Sejarah Uang di Indonesia pada Pra-Penjajah

Sejarah uang Indoneisa Masa Pra penjajah
a. Uang masa Kerajaan Mataram Kuno (tahun 850 M)
b. Uang masa kerajaan jenggala ( tahun 1042 – 1130 M)
c. Uang masa kerajaan Majapahit (tahun 1293 – 1500 M)
d. Unag masa kerajaan samudra pasai Uang Dirham di Samudra Pasai dikeluarkan oleh Sultan Malik Al Zahir tahun 1297 hingga 1326 dan didominasi oleh goresan pena arab dengan nama Malik al Zahir dan Sultan al Adul di sisi yang lain.
e. Uang masa kerajaan Buton
f. Uang masa kesultanan banten (Dibuat pada 1550 – 1596 M)
g. Uang masa kerajaan Gowa
H. Uang masa kesultanan cirebon
i. Uang kesultanan sumenep

Pengertian Uang

Setiap hari hampir setiap orang membutuhkan uang sebagai sarana uantuk mendapatkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhannya, contohnya membeli bensin bagi pengendara kendaraan bermotor, membayar pajak, membeli tiket pertunjukan, membeli aneka barang, membayar uang sekolah, dan sebagainya.

Tapi tahukah kalian apa yang dimaksud dengan uang? Untuk mengetahui dan memahami pengertian uang, di bawah ini dikemukakan beberapa definisi uang dari para ahli ekonomi.

a. Pengertian uang menuerut D.H. Robetson, 

Uang ialah sesuatu yang umum diterima untuk pembayaran barang.

b. Pengertian uang berdasarkan Albert Gailort Hart, 

Uang ialah kekayaan yang sanggup digunakan oleh pemiliknya untuk melunasi hutang dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

c. Pengertian uang berdasarkan  Rollin G. Thomas, 

Uang ialah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang, jasa, dan kekayaan berharga serta untuk pembayaran hutang.

d. Pengertian uang berdasarkan R.S. Sayers, 

Uang ialah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran hutang.

e. Pengertian uang berdasarkan A.C. Pigou, 

Uang ialah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat penukar.

f. Pengertian uang berdasarkan George N. Halm, 

Uang ialah alat untuk mempermudah pertukaran dan sanggup mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.

g. Pengertian uang berdasarkan Al-Ghozali

Uang ialah cermin, naksudnya ialah sesungguhnya uang tidak bernilai namun ketika disandingkan dengan suatu barang maka uang itu gres bernilai.

Dari beberapa definisi tersebut sanggup diketahui bahwa para jago ekonomi dalam mendefinisikan uang menitikberatkan pada fungsi uang, sehingga sanggup diambil kesimpulan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk mempermudah pertukaran dan pertukaran.

Syarat Uang

Telah dijelaskan di depan bahwa tidak setiap barang atau benda sanggup dijadikan uang, terbukti uang barang ibarat kerang, gading, atau kulit hewan sulit dijadikan sebagai uang. Berarti semoga suatu benda atau barang sanggup dijadikan sebagai uang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Adapun suatu benda sanggup berfungsi sebagai uang apabila memenuhi kriteria atau syarat berikut:

a. diterima umum

b. gampang disimpan

c. gampang dibawa

d. tidak gampang rusak

e. gampang dibagi-bagi menjadi satuan ukuran nominal yang lebih kecil

f. mempunyai kestabilan nilai

g. jumlah terbatas

h. tidak gampang ditiru/dipalsukan

Saat ini uang yang beredar di masyarakat ialah uang kertas dan uang logam. Masyarakat mendapatkan dua jenis uang tersebut alasannya ialah keduanya merupakan uang kepercayaan. Keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah.
Sumber http://pelajaranipadanips13.blogspot.com

0 Response to "Pengertian, Sejarah, Ciri-Ciri Dan Syarat-Syarat Uang Berdasarkan Para Ahli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel