iklan

Ilmu Sosial Dasar Di Kehidupan Sehari-Hari

 
Pendahuluan


Latar Belakang

Ilmu Sosial Dasar (ISD), banyak diterapkan dalam permasalahan-permasalahan masyarakat Indonesia ketika ini, memakai teori-teori (fakta, konsep, teori) dari banyak sekali bidang pengetahuan keahlian. Kita mengenal permasalahan-permasalahan tersebut sebagai teori ISD. Di postingan ini, kita akan sedikit menjelaskan ihwal ISD.

Maksud dan Tujuan

Definisi sederhana dari ISD yaitu pengetahuan yang dibutuhkan sanggup menawarkan pengetahuan dasar dan pengertian umum ihwal konsep-konsep yang dikembangkan untuk menelaan masalah-masalah sosial manusia, dan diberikannya mata kuliah ini antara lain bertujuan biar mahasiswa sanggup memperluas wawasan pemikiran serta kemampuannya dalam pemahaman ISD.


Teori


Ilmu Pengetahuan Sosial yaitu sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang bekerjasama dengan insan dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora lantaran menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam banyak sekali lapangan mencakup sikap dan interaksi insan di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan menawarkan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.

Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa kepingan dari ilmu sosial telah banyak memakai metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap sikap insan serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah menciptakan banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi ihwal tindakan insan serta implikasi dan konsekuensinya.

Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.

Ilmu sosial juga mempunyai banyak sekali cabang utama, diantaranya :

  1. Antropologi, yang mempelajari insan pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari    segi kebudayaan masyarakat.
  2. Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat.
  3. Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan insan di atas permukaan  bumi.
  4. Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
  5. Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
  6. Pendidikan, yang mempelajari dilema yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan    karakter dan moral.
  7. Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok insan (termasuk negara).
  8. Psikologi, yang mempelajari tingkah laris dan proses mental.
  9. Sejarah, yang mempelajari masa kemudian yang bekerjasama dengan umat manusia.
  10. Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan relasi antar insan di dalamnya.


Metodologi


Metodologi yang dipakai yaitu dengan mencari dari media online dan menemukan sumber wangsit serta membandingkan satu dengan yang lainnya biar mendapat suatu goresan pena yang berdasarkan diri langsung saya pantas untuk dituangkan dalam bentuk tulisan.


Studi Kasus


Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali dilema sosial yang berada disekitar kita, yang berkelompok maupun yang bersifat individual, misalnya yang akan saya bahas yaitu LPSK Beri Perlindungan Terhadap Korban 'Pencurian' Pulsa

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) akan menawarkan proteksi bagi Feri Kuntoro (36), korban 'pencurian' SMS konten. LPSK menilai, Feri sebagai korban tidak sanggup dipidana alasannya yaitu sudah dilindungi Undang-undang.

"LPSK melihat, kemarin di pemberitaan bahwa yang bersangkutan dilaporkan balik. Terkait hal itu, kita akan menawarkan proteksi terhadap yang bersangkutan," ujar Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia ketika dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2011).

Menurut Maharani, dalam Pasal 10 (1) UU No 13 Tahun 2006 ihwal Perlindungan Saksi dan Korban bahwa pelapor, saksi dan korban tidak sanggup dituntut secara pidana atau perdata.

Maharani mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui bentuk proteksi terhadap korban. Pihaknya gres akan menganalisa kasus korban lebih dulu.

"Besok kita analisa posisi kasusnya sudah hingga mana dan tingkat ancamanannya ibarat apa. Kalau ancamannya gres dilaporkan, kemungkinan perlindungannya dalam bentuk pendampingan hukum," jelasnya.

Feri sendiri, kata Maharani, belum mengajukan surat proteksi ke LPSK. "Besok korban gres mau bertemu dengan LPSK. Kita juga harus meminta korban untuk mengisi formulir segala macamnya," ujarnya.

Sementara itu, Feri ketika dihubungi secara terpisah mengungkapkan, ia merasa perlu untuk mendapat perlindungan. Apalagi, korban yaitu sebagai konsumen dari salah satu provider.

"Saya terzalimi lantaran melapor, padahal saya hanya mengikuti imbauan polisi," kata Feri.

Menurut Feri, konsumen akan ketakutan bila laporannya ke polisi justru dilaporkan balik oleh pihak terlapor.

"Kalau setiap melapor terus dilaporkan balik, masyarakat nanti ketakutan dong jika melapor. Saya juga ajak masyarakat untuk melapor jika memang merasa dirugikan," tutup Feri.

Feri Kuntoro (36) mendapat 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan.

Semenjak dilaporkan oleh PT Colibri Networks dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Fery telah mendapat beberapa sumbangan yang siap membela dirinya dalam persidangan. Dukungan itu tiba dari Keluarga Tobing yaitu David Tobing dan adiknya, termasuk mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Alexander Lay.

Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi. "Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," jelasnya.


Pembahasan


Setelah melihat kejadian diatas, saya mencoba untuk memaparkan pembahasannya berdasarkan saya.

Pencurian pulsa ketika ini makin meluas, dari mulai konten-konten provider hingga layanan-layanan premium. Kejadian itu sangat merugikan bagi masyarakat luas, terlebih untuk kaum menengah kebawah yang biasanya mereka hanya membeli pulsa dibawah nominal 20 ribu rupiah saja. Mereka seringkali yang menjadi sasaran utama dari pencurian pulsa. Banyak teladan dari masalah diatas, diantaranya: masyarakat dianggap meminta layanan yang biasanya dilakukan dengan “ketik REG ke (tiga atau empat digit nomor)” yang selanjutnya mereka mendapat notifikasi sms seharga 2000 rupiah per-sms, ada juga yang tiba-tiba  jumlah pulsa mereka berkurang sendiri sewaktu mengecek pulsa tanpa tahu sebabnya. Sedangkan ibarat yang dipaparkan oleh Feri yang malah dilaporkan balik lantaran ia melaporkan kepada polisi ihwal pencurian pulsanya sendiri, seharusnya polisi melindungi mereka yang melapor. Polisi harus bisa memilah antara korban dengan pelaku. Seperti yang dikatakan oleh Feri "Kalau setiap melapor terus dilaporkan balik, masyarakat nanti ketakutan dong jika melapor. Saya juga ajak masyarakat untuk melapor jika memang merasa dirugikan,", penulis sangat oke dengan Feri. Bagaimana masyarakat mau melapor jika mereka sendiri tidak diberikan proteksi hukum? Sekiranya itu mungkin yang ada di benak Feri. Solusi terbaik berdasarkan penulis yaitu diadakannya proteksi aturan bagi masyarakat yang melapor kepada polisi baik dilema yang mereka laporkan itu benar tidaknya hingga ada tindakan dari yang berwenang sehingga masyarakat merasa kondusif dalam memberi laporan.


Penutup


Kesimpulan

Ilmu Sosial Dasar sangat berperan penting pada kehidupan kita sehari-hari, lantaran semuanya yang bekerjasama dengan ISD sangat banyak, lantaran itu kita harus banyak berguru ihwal ISD. Sekian postingan dari saya mengenai ISD, bila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf dan semoga mempunyai kegunaan bagi pembaca.

Sumber:


Sumber http://aliefsyahru.blogspot.com

0 Response to "Ilmu Sosial Dasar Di Kehidupan Sehari-Hari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel