✔ Definisi Guru
Definisi Guru - Guru yaitu semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”. Ini berarti bahwa seorang guru, minimal harus mempunyai dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa kompetensi guru merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung jawab terhadap murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang pendidik sanggup terealisasi dengan baik.
Definisi Guru berdasarkan para ahli:
Definisi Guru berdasarkan Noor Jamaluddin (1978: 1) - Guru yaitu pendidik, yaitu orang cendekia balig cukup akal yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau pinjaman kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya semoga mencapai kedewasaannya, bisa bangkit sendiri sanggup melakukan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup bangkit sendiri.
Definisi Guru berdasarkan Peraturan Pemerintah - Guru yaitu jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Definisi Guru berdasarkan Keputusan Men.Pan - Guru yaitu Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pendidikan di sekolah.
pendidikan menengah. Sumber http://definisimu.blogspot.com
Definisi Guru berdasarkan para ahli:
Definisi Guru berdasarkan Noor Jamaluddin (1978: 1) - Guru yaitu pendidik, yaitu orang cendekia balig cukup akal yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau pinjaman kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya semoga mencapai kedewasaannya, bisa bangkit sendiri sanggup melakukan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup bangkit sendiri.
Definisi Guru berdasarkan Peraturan Pemerintah - Guru yaitu jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Definisi Guru berdasarkan Keputusan Men.Pan - Guru yaitu Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pendidikan di sekolah.
pendidikan menengah. Sumber http://definisimu.blogspot.com
0 Response to "✔ Definisi Guru"
Posting Komentar