iklan

Sekilas Mengenai Perjanjian Linggar Jati


   Setelah Belanda tiba kembali ke Indonesia dengan menjadi penumpang gelap Inggris. Belanda tiba dengan maksud menguasai kembali Indonesia. Pertempuran mempertahankan kemerdekaan yang di plokamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dilakukan kembali oleh para p0juang Indonesia. Seperti pertempuran di surabaya 10 November, pertempuran di ambarawa, di bandung (bandung lautan api), dan masih banyak di daerah-daerah lain.



Baca Juga


  Pada selesai Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menuntaskan negosiasi antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka negosiasi Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah negosiasi di Linggarjati yang dimulai tanggal 10 November 1946. Sukarno yang cenderung tidak menyukai pertumpahan darah menyetujui negosiasi tersebut.



Jalannya Perundingan Linggarjati
Sebagai kelanjutan perundingan-perundingan sebelumnya, semenjak tanggal 10 November 1946 di Linggarjati  Cirebon, dilangsungkan negosiasi antara Pemerintah RI dan komisi umum Belanda. Perundingan di Linggarjati dihadiri oleh beberapa tokoh juru runding, antara lain sebagai berikut:
  • Inggris, sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn.
  • Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir (Ketua), Mohammad Roem (anggota), Mr. Susanto Tirtoprojo, S.H. (anggota), Dr. A.K Gani (anggota).
  • Belanda, diwakili Prof. Schermerhorn (Ketua), De Boer (anggota), dan Van Pool (anggota).
Perundingan di Linggarjati tersebut menghasilkan keputusan yang disebut perjanjian Linggarjati. Berikut ini yakni isi Perjanjian Linggarjati.
  1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan mencakup Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harusmeninggalkan kawasan de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia- Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.  
Sekian atas warta yang dapat saya berikan. Semoga bermanfaat.
Sumber http://buihkata.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Sekilas Mengenai Perjanjian Linggar Jati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel