Mengulang Un 2015 Bukan Merupakan Kewajiban
Setiap siswa yang telah mengikuti ujian nasional (UN) berhak mendapatkan akta hasil UN (SHUN). Berapapun nilai yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada siswa. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, usai rapat kerja dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, di kantor dewan perwakilan rakyat RI, Senin (06/04/2015). “Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah dilarang ada alasan untuk menahan SHUN,” katanya.
Nizam mengatakan, sekolah sanggup mengumumkan kelulusan siswa sehabis hasil UN diterima. Tujuannya, semoga siswa tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Jika siswa tersebut belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), adalah 55, siswa mempunyai pilihan untuk mengulang UN kembali atau tidak. Apabila siswa menentukan untuk mengulang, maka sehabis ujian ulang siswa akan mendapatkan akta hasil perbaikan UN.
Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh penerima UN tidak memengaruhi kelulusan maupun kesempatannya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi tinggi. Karena untuk masuk ke perguruan tinggi tinggi, kata dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dilihat sebagai salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, jika siswa tersebut mempunyai nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.
Hasil UN akan diserahkan kepada perguruan tinggi tinggi bersamaan dengan indeks integritas setiap sekolah. Hasil tersebut akan diserahkan pada 2 Mei 2015. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan pada 15 Mei 2015.
SKL 5,5 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan. Siswa yang menerima nilai UN di bawah SKL sanggup mengulang UN di tahun 2016 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN di bawah SKL, siswa tetap menerima SHUN dan tidak diwajibkan untuk mengulang
Sumber: Kemendikbud.go.id
0 Response to "Mengulang Un 2015 Bukan Merupakan Kewajiban"
Posting Komentar