Sejarah Perumusan Pancasila, Sebagai Dasar Negara
Sebagai warga negara Indonesia tentunya kita wajib mengetahui wawasan kebangsaan dengan baik. Salah satunya yaitu mengenai bahan sejarah perumusan pancasila. Sebagai dasar negara, pancasila merupakan ideologi bangsa sekaligus induk dari segala peraturan dan undang-undang.
Ditinjau dari namanya pancasila terdiri dari 2 kata yakni “panca” dan “sila” yang masing-masing dari kedua kata tersebut berarti “lima” dan “prinsip”. Dengan demikian sanggup kita simpulkan bahwa pancasila menjadi ajaran utama warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah perumusan pancasila dalam konteks usaha bangsa Indonesia tentunya terbentuk tidak serta merta secara instan, akan tetapi memerlukan proses dan tahapan dalam menyusun dan mengukuhkan nya menjadi sila-sila menyerupai yang kita kenal dikala ini. Adalah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mempunyai kiprah penting dalam menyusun dan merumuskan pancasila, menyerupai apa rumusan dan susunan pada dikala sidang BPUPKI tanggal 1 Juni tahun 1945 sanggup kita simak pada artikel yang berjudul Pembentukan Rumusan Dasar Negara Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak sanggup dilepaskan dari Peran Penting BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan RI, hal ini disebabkan lantaran sejarah pancasila dimulai dari sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut beberapa tokoh anggota BPUPKI mengemukakan pendapat mengenai Asas negara yang nantinya akan menjadi sejarah lahirnya pancasila yang hingga sekarang diperingati tiap tanggal 1 Juni (hal ini berbeda dengan hari kesaktian pancasila). Asas dasar yang terdapat pada pancasila yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan, serta keadilan sosial. Meskipun dalam sidang pertama tersebut telah disepakati akan adanya sebuah asas yang menjadi dasar negara akan tetapi lantaran beberapa tokoh mempunyai pendapat yang berbeda maka dalam penutupan sidang pertama tersebut dibuat panitia kecil yang akan bertugas mengkaji lebih dalam sekaligus menampung pendapat dari anggota yang nantinya akan dipertanggungjawabkan pada sidang BPUPKI kedua.
Pada hari pertama sidang kedua BPUPKI yang dilaksanakan tanggal 10 hingga 16 Juli 1945 draf dasar negara Indonesia secara resmi disampaikan. Demikianlah artikel singkat mengenai sejarah perumusan pancasila yang hingga sekarang masih dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
klik disini untuk menyimak
0 Response to "Sejarah Perumusan Pancasila, Sebagai Dasar Negara"
Posting Komentar