Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG MASALAH
Mahasiswa yang intinya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk mempunyai etika. Etika bagi mahasiswa sanggup menjadi alat kontrol di dalam melaksanakan suatu tindakan. Etika sanggup menjadi citra bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melaksanakan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh lantaran itu, makna etika harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak mempunyai akhlaqul karimah, mirip mahasiswa yang tidak mempunyai sopan dan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil mirip menyontek disaat ujian dianggap hal biasa padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna dari etika. Perlu Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari kepercayaan dan etika. Banyak orang yang beranggapan dan meyakini para koruptor yang ada kini yakni seorang yang dahulunya terbiasa melaksanakan tindakan menyontek di dikala ujian tanpa merasa bersalah, lebih tepatnya mencontek mempunyai makna yang sama dengan kecurangan. Makara menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara yang digunakannya benar atau salah dan ini semua berafiliasi dengan etika.
Apabila mahasiswa masih belum menyadari betapa pentingnya etika di dalam pembentukan karakter-karakter seorang penerus bangsa dan negara, akankah bangsa Indonesia untuk di masa yang akan tiba di isi oleh penerus-penerus bangsa yang berakhlaqul karimah atau beretika?. Akan diletakkan dimanakah wajah Indonesia nanti apabila bangsa Indonesia dibangun oleh jiwa-jiwa yang penuh dengan kecurangan atau dengan akhlaq-akhlaq tercela?.
II. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang akan dikaji dalam karya tulis ilmiah ini dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah pengertian mahasiswa?
2. Apakah kewajiban dan hak mahasiswa?
3. Apakah pengertian etika dan peranan etika?
4. Adakah kekerabatan etika dengan mahasiswa?
5. Bagaimanakah realita kegiatan mahasiswa?
6. Mengapa mahasiswa bersikap anarkis?
7. Apakah fungsi etika bagi mahasiswa?
III. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan perumusan perkara di atas, peranan etika bagi mahasiswa dibutuhkan sanggup mewujudkan dan menumbuhkan etika dan tingkah laris yang positif. Namun secara umum karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk:
1. Memenuhi kiprah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Diharapkan mahasiswa mengetahui, memahami, dan sanggup mengamalkan nilai-nilai etika di kalangan atau di dalam kegiatan mahasiswa.
IV. METODE PENULISAN DAN PENELITIAN
Metode yang dipakai dalam penulisan karya tulis ilmiah ini yakni metode studi literatur, observasi, dan quisioner.
V. SISTEMATIKA PENULISAN
Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa penggalan diantaranya:
BAB I PENDAHULUAN
Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas perihal latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan penelitian serta sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar belakang perkara pada karya tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis mengapa etika sangat mempunyai peranan penting dalam kegiatan mahasiswa. Pada penggalan I ini dijelaskan pula perumusan perkara yang mengacu kepada pedoman 5 W+H, menjelaskan tujuan penulisan serta memberitahukan kepada pembaca karya tulis ini, metode yang dipakai yakni studi literatur, observasi, dan quisioner.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
Pada penggalan II karya tulis ilmiah ini menjelaskan atau memaparkan perihal pengertian dari etika, peranan, kegiatan dan mahasiswa dari banyak sekali pendapat tokoh-tokoh terkenal, serta menjelaskan secara umum perihal peranan etika dan apa saja yang termasuk ke dalam kegiatan mahasiswa.
BAB III PEMBAHASAN
Pada penggalan II karya tulis ilmiah ini mengacu kepada perumusan perkara yang secara umum akan membahas perihal pengertian mahasiswa dan etika, kewajiban dan hak mahasiswa, kekerabatan etika dengan mahasiswa, realita kegiatan mahasiswa, dan fungsi etika bagi mahasiswa serta di dalam karya tulis ilmiah ini akan dilampirkan quisioner yang dijawab oleh para mahasiswa.
BAB IV PENUTUP
Bab ini akan membahas selesai dan saran. Pada penggalan simpulan, semua materi yang telah dijelaskan akan disimpulkan dan pada penggalan saran berisi saran yang ditulis oleh penulis dan terdapat pula harapan-harapan dari penulis yang berkenaan dengan judul karya tulis ilmiah ini.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
KAJIAN PUSTAKA
I. Pengertian Etika
Etika yakni ilmu perihal apa yang baik dan apa yang jelek dan perihal hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika yakni suatu ilmu yang membahas perihal bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu anutan moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai anutan moral. (Suseno, 1987)
Etika sebetulnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam kekerabatan tingkah laris manusia. (Kattsoff, 1986)
II. Pengertian Peranan
Peranan berasal dari kata peran. Peran mempunyai makna yaitu seperangkat tingkat dibutuhkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di masyarakat. Sedangkan peranan yakni penggalan dari kiprah utama yang harus dilksanakan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
III. Peranan Etika
Peranan etika bagi kegiatan mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melaksanakan kegiatan yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala perbuatan dan tingkah laris kita sanggup diterima masyarakat.
IV. Pengertian Aktivitas
Aktivitas yakni keaktifan; kegiatan; kesibukan; kerja atau salah satu kegiatan kerja yang dilaksanakan dalam tiap penggalan di dalam perusahaan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
V. Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa yakni orang yang berguru di perguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Mahasiswa yakni sekumpulan insan intelektual yang akan bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan di setiap Negara, dengan itelegensinya dibutuhkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan suatu negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akdemisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang mempunyai kegunaan bagi kehidupan lingkungan. (www.google.com)
VI. Macam-macam Aktivitas Mahasiswa
Berbicara perihal aktivitas, mahasiswa mempunyai banyak kegiatan selain berguru sebagai tujuan utama menjadi mahasiswa. Mahasiswa sebagai subjek sanggup menentukan apa yang terbaik untuk dirinya. Relitanya kegiatan mahasiswa ada yang positif dan ada yang negatif, kembali kepada mahasiswa itu sendiri apakah ia menginginkan jalan yang baik atau tidak. Aktivitas positif mahasiswa selain berguru yakni mengikuti atau menyelami dunia organisasi di kampus, disiplin akan waktu, dan mematuhi segala peraturan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada. Sedangkan kegiatan negatif mahasiswa yakni bersikap anarkis dalam berdemonstrasi, tidak mematuhi peraturan yang berlaku, berbuat keonaran antar sesama mahasiswa atau mahasiswi, bergaul secara bebas tanpa mengindahkan peraturan yang ada dan melaksanakan tindakan curang yaitu menyontek disaat ujian.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Pernahkah Anda mendengar dan melihat sebuah peristiwa yang telah terjadi beberapa tahun yang kemudian seperti: peristiwa Trisakti, peristiwa 27 Juli, peristiwa Ambon, peristiwa Aceh, peristiwa Lampung, dan peristiwa Malari Banyuwangi. Apabila kita mengingat kembali peristiwa Semanggi I yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998 dan tanggal 24 September 1998 tanggal dimana terjadinya peristiwa Semanggi II. Tragedi ini memperlihatkan kepada dua kejadiaan protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan jadwal sidang istimewa yng mengkibatkan tewasnya warga sipil sebanyak 17 warga sipil, kemudian peristiwa kedua yaitu peristiwa Semanggi II menimbulkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh Jakarta serta menimbulkan 217 korban luk-luka. Pada dikala itu, masyarakat dan mahasiswa menolak sidang istimewa 1998 dan juga menentang dwi fungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya sidang istimewa itu masyarakat berabung dengan mahasiswa setiap hari melaksanakan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini menerima perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, daerah diadakannya sidang istimewa tersebut diliburkan untuk mencegah mahasiswa lantaran di bawah tekanan abdnegara yang tidak menghendaki agresi mahasiswa.
Para pelaku utama dari peristiwa di atas sebagian besar yakni mahasiswa yang intinya menginginkan keadilan dan memperjuangkan sebuah makna dari kata kebenaran.
A. Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan mempunyai makna yaitu sekumpulan insan intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa. Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam menghsilkan “buah karya” yang mempunyai kegunaan bagi kehidupan lingkungan.
Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang mempunyai tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan kiprah politik.
B. Kewajiban dan Hak Mahasiswa
Berbicara perihal hak dan kewajiban, seorang mahasiswa terlebih dahulu harus melaksanakan kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah masyarakat mempunyai kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan sungguh-sungguh biar menjadi seorang yang mempunyai kegunaan yang mengaplikasikan atau menyebarkan disiplin ilmunya bagi lingkungan daerah dimana ia tinggal, mematuhi peraturan yang berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari ketetapan hukum-hukum Allah dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu mahasiswa juga harus memainkan peranan penting sebagai penggagas perubahan dan revolusi. Saidina Ali k.w.j. berkata: “Bukanlah orang muda yang hanya mengatakan: ‘Ayahku begini!’ tetapi orang muda yakni yang mengatakan: ‘Ini Aku!’”.
Kata-kata di atas menawarkan semangat bahwa seorang mahasiswa seharusnya mempunyai prinsip yang kuat, bisa melaksanakan perubahan dan berani menegakkan kata kebenaran di atas sebuah kemungkaran, selain itu mahasiswa juga wajib melaksanakn Tridarma Mahasiswa yaitu melaksanakan penelitian, pengabdian, dan pengajaran yang diawali dengan proses berguru yang sungguh-sungguh. Berbicara perihal kewajiban mahasiswa juga berhak mendapatkan hak yang diterimanya, yaitu mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik tanpa memandang status sosial dari mahasiswa tersebut, apakah mahasiswa tersebut berasal dari kalangan menengah atau dari kalangan menengah ke bawah, mendapatkan ilmu, mendapatkan dan sanggup memakai sarana dan prasarana yang ada, mengemukakan aspirasinya tetap dengan “sopan”, dan mendapatkan pencerahan agama sebagai penyeimbang dalam menjalani kehidupan.
C. Pengertian Etika dan Peranannya
Sebelum lebih mendalami makna atau pengertian dari etika, saya akan menawarkan pola perkara yang berafiliasi dengan etika dan mahasiswa. Peristiwa ini terjadi di Makasar, pelaku dari peristiwa ini yakni mahasiswa UMI (Universitas Muslim Indonesia) yang pada dikala itu mengenakan jas almamater berwarna hijau sedang berdemonstrasi. Para mahasiswa UMI tadi ramai-ramai memukuli salah seorang professor yang dikala itu dalam kondisi sakit hendak diantar ke rumah sakit, hanya kerena anak dia hendak memindahkan pagar penghalang jalan utama lantaran hendak buru-buru mengantar sang professor ke rumah sakit. Memalukan! Mungkin itu yang Anda katakan ketika mengetahui peristiwa yang melibatkan para mahasiswa ini. Dimanakah etika mereka semua? Apakah mereka berpikir apakah dampak yang akan mereka terima setelah mereka menganiaya perofessor itu?.
Para mahasiswa itu mengatasnamakan demokrasi dalam melaksanakan tindakan itu, tapi apakah kebebasan berdemokrasi tidak mengindahkan makna dan peranan etika?.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu daerah tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika yakni nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket, “Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun”.
Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai yakni kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Makara nilai itu hakikatnya yakni sifat atau kualitas yang menempel pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.
Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai sanggup dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:
1. Nilai-nilai kenikmatan
Dalam tingkatan ini terdapat formasi nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menimbulkan orang bahagia atau menderita tidak enak.
2. Nilai-nilai kehidupan
Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan contohnya kesehatan, kesejukan jasmani, dan kesejahteraan umum.
3. Nilai-nilai kejiwaan
Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.
4. Nilai-nilai kerohanian
Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:
a. Nilai kebenaran yang bersumber pada nalar (ratio, budi, cipta) manusia.
b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat langsung manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Makara norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laris manusia. Antara norma dan etika mempunyai kekerabatan yang sangat erat yaitu etika sebagai ilmu pengetahuan yang membahas perihal prinsip-prinsip moralitas.
Etika mempunyai peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok sanggup menegemukakan evaluasi perihal sikap manusia
2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melaksanakan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa
3. Etika sanggup menawarkan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4. Etika sanggup menjadi prinsip yang fundamental bagi mahasiswa dalam menjalankan kegiatan kemahasiswaanya.
5. Etika menjadi penuntun biar sanggup bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
D. Hubungan Etika dengan Mahasiswa
Antara etika dengan mahasiswa mempunyai kekerabatan yang sangat erat. Dalam pola perkara mahasiswa Universitas Muslim Indonesia yang sudah diceritakan di atas, sanggup kita nilai bahwa etika sangat berperan penting terhadap diri mahasiswa maupun orang lain, dengan memahami peranan etika mahasiswa sanggup bertindak sewajarnya dalam melaksanakan aktivitasnya sebagai mahasiswa contohnya di dikala mahasiswa berdemonstrasi menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang sanggup menahan mahasiswa biar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa sanggup berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih bau tanah dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada insan saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda mati.
Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, lantaran banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab.
E. Kebebasan dan Tangung Jawab
Sebenarnya tidak ada insan yang tidak tahu apa itu kebebasan, lantaran kebebasan merupakan kenyataan yang bersahabat dengan kita semua. Dalam hidup setiap insan kebebasan yakni unsur hakiki. Kadang-kadang kebebasan dimengerti sebagai kesewenang-wenangan. Kalau begitu, orang disebut bebas bila ia sanggup berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya.
Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata “bebas” disalahgunakan alasannya yakni “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari segala keterkaitan”. Makara kebebasan yang sejati yakni kebebasan yang mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.
Batas-batas kebebasan, diantaranya:
1. Faktor-faktor dari dalam
Kebebasan pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.
2. Lingkungan
Kebebasan dibatasi juga oleh lingkungan, baik alamiah maupun sosial. Contohnya orang yang berasal dari lingkungan miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi lantaran yang ingin masuk perguruan tinggi harus memenuhi syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh golongan orang yang kurang mampu.
3. Kebebasan orang lain
Kebebasan ini dibatasi apabila semua gerak-gerik seseorang dibatasi oleh orang lain, dan ternyata mengakui kebebasan orang lain secara konkret berarti menghormati hak-hak orang lain.
4. Generasi-generasi mendatang
Kebebasan dibatasi oleh juga oleh masa depan umat insan atau oleh generasi-generasi sehabis kita. Contohnya kebebasan kita dalam menguasai dan mengeksploitasi alam dibatasi hingga titik tertentu, sehinga alam bisa menjadi dasar hidup bagi generasi-generasi mendatang.
Mahasiswa yang ideal yakni mahasiswa yang sanggup bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Orang yang bertanggung jawab sanggup diminta klarifikasi perihal tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab-kalau Ia mau-melainkan juga ia harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang dihentikan mengelak, bila diminta klarifikasi perihal perbuatannya.
F. Anarkisme, Mahasiswa, dan Etika
Anarkisme berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaan yakni lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh lantaran itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Sedangkan anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Dalam arti lain anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju kekerasan, tidak mau menyerah dan eakan kata musyawarahsudah tidak berlaku.
Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa menentukan mana yang baik dan yang buruk
Kini gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan mulai bergeser menjadi kaum anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme tidak akan muncul, lantaran masyarakat paham bagaimana menuntaskan setiap perkara secara baik, rasional, dan harus sesuai dengan etika.
Menurut Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan sosial mirip gerakan mahasiswa yang melaksanakan tindakan anarkis. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang menawarkan kesempatan bagi gerakan itu. Kedua, gerakan sosial timbul lantaran meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Ketiga, gerakan sosial semata-mata perkara kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Gerakan mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbuan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa yakni mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka lantaran ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.
0 Response to "Makalah Pendidikan Kewarganegaraan"
Posting Komentar