iklan

Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (Kkm) K13 Jenjang Smp

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan evaluasi dalam Kurikulum 2013 yaitu KKM, remedial, dan pengayaan.

1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yaitu kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dalam memutuskan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik penerima didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Secara teknis mekanisme penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan sanggup dilakukan antara lain dengan cara berikut.

a.      Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masingmasing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b.     Menentukan nilai aspek karakteristik penerima didik (intake), karakteristik  mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponenkomponen berikut.

1.     Karakteristik Peserta Didik (Intake) Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi penerima didik gres (kelas  VII) antara lain memperhatikan ratarata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk penerima didik gres di jenjang SMP. Bagi penerima didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan ratarata nilai rapor semestersemester sebelumnya.

2.     Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) yaitu tingkat kesulitan dari masingmasing mata pelajaran, yang sanggup ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui lembaga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3.     Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) mencakup antara lain (1) kompetensi pendidik (nilai UKG); (2) jumlah penerima didik dalam satu kelas; (3) predikat ratifikasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.

Contoh Kriteria dan skala evaluasi penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibentuk skala evaluasi yang
disepakati oleh guru mata pelajaran.

Tabel 2.1. Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM 


c.       Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut

KKM per KD = Jumlah total setiap aspek
                                   Jumlah total aspek 

                               
Misalkan: aspek daya dukung menerima nilai 90 aspek kompleksitas menerima nilai 70 aspek intake menerima skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut

= 90 + 70 + 65 = 75
                  3
Dalam memutuskan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan sanggup juga memperlihatkan bobot berbeda untuk masing masing aspek. Atau dengan memakai poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.

Tabel 2.2. Kriteria Penskoran

Jika KD mempunyai kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in- take penerima didik sedang, maka nilai KKMnya adalah:
= 1 + 3 + 2 x 100 = 66,7
                  9
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKMnya yaitu 67.

       d. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus: 

KKM mata pelajaran = Jumlah total KKM per KD 
                                                     Jumlah total KD


Demikian biar bermanfaat bagi kita semua, sekian dan salam Metif Media Edukatif.

Sumber http://kurtilas-sd.blogspot.com

0 Response to "Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (Kkm) K13 Jenjang Smp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel