Pengertian Good Corporate Governance (Gcg)
Sebagai sebuah konsep, GCG ternyata tak mempunyai definisi tunggal. Komite Cadbury, misalnya, pada tahun 1992 – melalui apa yang dikenal dengan sebutan Cadbury Report – mengeluarkan definisi tersendiri perihal GCG. Menurut Komite Cadbury, GCG yakni prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan supaya mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memperlihatkan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang bekerjasama dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Centre for European Policy Studies (CEPS), punya foormula lain. GCG papar sentra studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibuat mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar administrasi perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini yakni hak seluruh stakeholder, bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak yakni banyak sekali kekuatan yang dimiliki stakeholder secara individual untuk menghipnotis manajemen. Proses, maksudnya yakni prosedur dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan prosedur yang memungkinkan stakeholder mendapatkan gosip yang dibutuhkan seputar acara perusahaan.
Sejumlah negara juga mempunyai definisi tersendiri perihal GCG. Beberapa negara mendefinisikannya dengan pengertian yang agak seakan-akan walaupun ada sedikit perbedaaan istilah. Kelompk negara maju (OECD), contohnya mendefinisikan GCG sebagai cara-cara administrasi perusahaan bertanggungjawab kepada shareholder-nya. Para pengambil keputusan di perusahaan haruslah sanggup dipertanggungjawabkan, dan keputusan tersebut bisa memperlihatkan nilai tambah bagi shareholder lainnya. Karena itu fokus utama disini terkait dengan proses pengambilan keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability, dan tentu saja fairness.
Sementara itu, ADB (Asian Development Bank) menjelaskan bahwa GCG mengandung empat nilai utama yaitu accountability, transparency, predictability dan participation. Pengertian lain tiba dari Finance Committee on Corporate Governance Malaysia. Menurut forum tersebut, GCG merupakan suatu proses serta struktur yang dipakai untuk mengarahkan sekaligus mengelola bisnis dan urusan perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Adapun tujuan alhasil yakni menaikkan nilai saham dalam jangka panjang, tetapi tetap memperhatikan banyak sekali kepentingan para stakeholder lainnya.
bagaimana dengan definsi GCG di Indonesia? Di tanah air, secara harfiah, governance kerap diterjemahkan sebagai ‘pengaturan’. Adapun dalam konteks GCG, governance sering juga disebut ‘tata pamong’ atau penadbiran – yang terakhir ini, bagi orang awam masih terdengar janggal di telinga. Maklum, istilah itu berasal dari Melayu. Namun sepertinya secara umum di kalangan pebisnis, istilah GCG diartikan tata kelola perusahaan, meskipun masih rancu dalam terminologi manajemen. Masih dibutuhkan kajian untuk mencari istilah yang sempurna dalam bahasa Indonesia yang benar.
Kemudian, GCG ini didefinisikan sebagai suatu contoh hubungan, sistem dan proses yang dipakai oleh organ perusahaan (BOD, BOC, RUPS) guna memperlihatkan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesinambungan dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan dan norma yang berlaku.
Dari definisi di atas, sanggup disimpulkan bahwa Good Corporate Governance atau GCG merupakan :
- Suatu struktur yang mengatur contoh kekerabatan serasi antara tugas dewan Komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan para stakeholder lainnya.
- Suatu sistem pengecekan, perimbangan kewenangan atas pengandalian perusahaan yang sanggup membatasi munculnya dua peluang : pengelolaan salah dan penyalahgunaan aset perusahaan.
- Suatu prose yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.
Sumber : Mas Achmad Daniri sebagaimana dikutip oleh Wilson Arafat.
Untuk terus mendapatkan postingan terupdate setiap harinya jangan lupa Follow twitter @david_iskandar3 bisa langsung KLIK DISINI
TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG
SEMOGA ARTIKEL DALAM #BPG DAPAT MEMBANTU.
SALAM SAHABAT #BPG
Untuk terus mendapatkan postingan terupdate setiap harinya jangan lupa Follow twitter @david_iskandar3 bisa langsung KLIK DISINI
David Iskandar | Create Your Badge
Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Good Corporate Governance (Gcg)"
Posting Komentar