Pengertian Reksadana
Di Republik kita masih hangat beritanya soal penipuan investasi bodong yang menjadikan kerugian relatif tak sedikit, lebih ironinya lagi kebanyakan korbannya ialah masyarakat dari sektor menengah kebawah.
Hal ini sepertinya sangat memprihantinkan, salah satu faktor penyebabnya ialah kurangnya edukasi kepada masyarakat wacana produk-produk investasi dari forum keuangan (baik perbankan maupun non perbankan).
Nah pada postingan kali ini saya akan membahas wacana reksadana, apa itu reksadana? kenali dan pahami
Hal ini sepertinya sangat memprihantinkan, salah satu faktor penyebabnya ialah kurangnya edukasi kepada masyarakat wacana produk-produk investasi dari forum keuangan (baik perbankan maupun non perbankan).
Nah pada postingan kali ini saya akan membahas wacana reksadana, apa itu reksadana? kenali dan pahami
Reksadana ialah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada imbas yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan laba ataupun kerugian dan mendapatkan dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian (Bank kustodian atau disingkat kustodian ialah suatu forum yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan. Bank kustodian ini akan bertindak sebagai daerah penitipan kolektif dan dari asset ibarat saham, obligasi, serta melaksanakan kiprah manajemen ibarat menagih hasil penjualan, mendapatkan deviden, mengumpulkan informasi mengenai perusahaan contoh ibarat contohnya rapat umum pemegang saham tahunan, menuntaskan transaksi penjualan dan pembelian, melaksanakan transaksi dalam valuta abnormal apabila diperlukan, serta menyajikan laporan atas seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada kliennya). yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai daerah penitipan kolektif dan administratur.
Sejarah Reksadana
Reksadana yang pertama kali berjulukan Massachusetts Investors Trust yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah mempunyai sebanyak 200 investor reksadana dengan total aset senilai US$ 392.000.
Pada tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh maka pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka Kongres Amerika mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga 1933 (Securities Act of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).
Berdasarkan peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksadana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang menerbitkan reksadana.
SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi contoh bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap registrasi reksadana sampai hari ini.
Dengan pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga tamat tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar.
Reksadana indeks pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan nama First Index Investment Trust, yang kini berjulukan Vanguard 500 Index Fund yang merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliun US Dollar
Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual retirement account - IRA), yang menambahkan ketentuan kedalam Internal Revenue Code( peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah mempunyai agenda pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
Bentuk Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk aturan Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).- Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
- suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk aturan tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis perjuangan pengelolaan portofolio investasi.
- Kontrak Investasi Kolektif
- kontrak yang dibentuk antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio imbas dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan manajemen investasi.
Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana sanggup digolongkan sebagai berikut:- Reksadana Terbuka
- adalah reksadana yang sanggup dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui prosedur perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada ketika ini ialah merupakan reksadana terbuka.
- Reksadana Tertutup
- adalah reksadana yang tidak sanggup dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya sanggup dijual kembali kepada investor lain melalui prosedur perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya sanggup diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-jenis Reksadana
- Reksadana Saham.
- Reksadana saham ialah reksadana yang melaksanakan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam imbas bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memperlihatkan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memperlihatkan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
- Reksadana Campuran.
- Reksadana adonan ialah reksadana yang melaksanakan investasi dalam imbas ekuitas dan imbas hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana adonan secara teoritis sanggup lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
- Reksadana Pendapatan Tetap.
- Reksadana pendapatan tetap ialah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam imbas bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang menciptakan nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana adonan atau saham.
- Reksadana Pasar Uang.
- Reksadana pasar uang ialah reksadana yang melaksanakan investasi 100% pada imbas pasar uang yaitu imbas hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang mempunyai risiko terendah namun juga memperlihatkan return yang terbatas.
Dari banyak sekali sumber : Diolah
Saya rasa cukup sekian untuk citra wacana apa sih Reksadana itu, untuk mengetahui jauh lagi wacana reksadana silahkan simak artikel dalam Label "REKSADANA"
Untuk terus mendapatkan postingan terupdate setiap harinya jangan lupa Follow twitter @david_iskandar3 sanggup langsung KLIK DISINI
Saya rasa cukup sekian untuk citra wacana apa sih Reksadana itu, untuk mengetahui jauh lagi wacana reksadana silahkan simak artikel dalam Label "REKSADANA"
TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG
SEMOGA ARTIKEL DALAM #BPG DAPAT MEMBANTU.
SALAM SAHABAT #BPG
Untuk terus mendapatkan postingan terupdate setiap harinya jangan lupa Follow twitter @david_iskandar3 sanggup langsung KLIK DISINI
Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Reksadana"
Posting Komentar