Solusi Kredit Bermasalah
Penyelamatan terhadap kredit macet dilakukan dengan cara antara lain:
1. Rescheduling
a. Memperpanjang jangka waktu kredit
Dalam hal ini si debitur diberikan dispensasi dalam persoalan jangka waktu kredit contohnya perpanjangan jangka waktu kredit dari 6 bulan menjadi satu tahun sehingga si debitur memiliki waktu yang lebih usang untuk mengembalikannya.
b. Memperpanjang jangka waktu angsuran

2. Reconditioning
Dengan cara mengubah banyak sekali persyaratan yang ada seperti;
a. Kapitalisasi bunga, adalah bunga dijadikan hutang pokok.
b. Penundaan pembayaran bunga hingga waktu tertentu.
Dalam hal penundaan pembayaran bunga hingga waktu tertentu, maksudnya hanya bunga yang sanggup ditunda apembayarannya, sedangkan pokok pnjamannya tetap harus dibayar menyerupai biasa.
c. Penurunan suku bunga.
Penurunan suku bunga dimaksudkan biar lebih meringankan beban nasabah. Sebagai pola kalau bunga per tahun sebelumnya dibebankan 20 % diturunkan menjadi 18 %. Hal ini tergantung dari pertimbangan yang bersangkutan. Penurunan suku bunga akan menghipnotis jumlah angsuran yang semakin mengecil, sehingga diperlukan sanggup membantu meringankan nasabah.
d. Pembebasan bunga.
Dalam pembebasan suku bunga diberikan kepada nasabah dengan pertimbangan nasabah sudah akan bisa lagi membayar kredit tersebut. Akan tetapi nasabah tetap memiliki kewajiban untuk membayar pokok pinjamannya hingga lunas.
3. Restructuring
a. Dengan menambah jumlah kredit
b. Dengan menambah equity
Yaitu dengan:
- Dengan menyetor uang tunai
- Tambahan dari pemilik
4. Kombinasi
Merupakan kombinasi dari ketiga jenis yang diatas.
5. Penyitaan jaminan
Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge

0 Response to "Solusi Kredit Bermasalah"
Posting Komentar