Makalah Sistem Pemerintahan Aristokrasi
Sistem pemerintahan ialah sistem pada suatu negara yang tujuan pokoknya sudah niscaya yaitu untuk menjaga kesetabilan suatu negara,namun dalam penerapanya sistem negara menjadi beberapa macam salah satunya yang kita bahas yaitu sistem pemerintahan Aristokrasi,berikut makalah sistem pemerintahan Aristokrasi :
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, sebab atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami bisa menuntaskan sebuah karya tulis dengan sempurna waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “Hukum melakukan ibadah puasa dan hikmahnya bagi ummat islam”, yang berdasarkan kami sanggup menunjukkan manfaat yang besar bagi kita semua.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bilamana isi makalah ini ada kekurangan dan ada goresan pena yang kami buat kurang sempurna atau menyinggung perasaan pembaca. Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan agar Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga sanggup menunjukkan manfaat kepada kita semua. Semoga makalah ini bermanfaat.
Amin
Tegal, Oktober 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga kestabilan Negara, baik itu secara internal maupun eksternal. Secara luas sistem pemerintahan itu berarti menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laris kaum lebih banyak didominasi maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem yang kontiniu. Sampai dikala ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana penerapannya kebanyakan sudah mendarah daging dalam kebiasaan hidup masyarakatnya dan terkesan tidak bisa diubah dancenderung statis.
Jika suatu pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis dan berlangsung dalam waktu yang usang maka akan timbul pergesekan dari pihak minoritas yang merasa normalitasnya terganggu. Seiring dengan tumbuhnya wangsit – wangsit dan fatwa gres seiring perkembangan zaman di suatu komunitas minoritas, tidak menutup kemungkinan di beberapa negara terjadi tindakan separatisme dan hal ini mendapat pinjaman dari lebih banyak didominasi yang menganggap sistem pemerintahan yang diterapkanmemberatkan rakyat di negara tersebut sehingga memuluskan gerakan separatisme. Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif usang dan mencegah adanya sikap reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Aristokrasi ?
2. Bentuk pemerintahan apa saja yang dianut oleh Aristokrasi ?
3. Sistem pemerintahan apa saja yang dianut oleh Aristokrasi ?
4. Contoh negara yang menganut salah satu sistem Aristokrasi?
C. Tujuan Penulisan
Makalah ini dibentuk bertujuan untuk memaparkan dan menjelaskan banyak sekali macam bentuk pemerintahan Aristokrasi dan contoh-contoh Aristokrasi.
BAB II
PEEMBAHASAAN
A. Pengertian Aristokrasi
Secara bahasa, Aristokrasi bersal dari kata bahasa Yunani, yaitu “Aristos, dan Kratos, atau aristokratia” yang berarti kekuatan, atau hukum yang baik. Secara istilah, aristokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan negara berada di tangan kelompok kecil yang mendapat keistimewaan atau kelompok yang mendapat kekuasaan atas negara. Pada jaman dahulu, aristokrasi dipahami sebagai pemerintahan terbaik oleh warga yang memenuhi syarat dan sering kontras baik dengan bentuk pemerintahan monarki. Seiring berkembangnya waktu aristokrasi diartikan dan dipahami sebagai pemerintahan oleh kelompok istimewa yang terdiri dari individu-individu terbaik, kelas bangsawan, cendekiawan, dan sangat kontras dengan sistem pemerintahan demokrasi.
Sejarah Singkat Aristokrasi
Konsep bentuk pemerintahan aristokrasi mulai berkembang di Yunani kuno, dimana sebuah dewan warga terkemuka yang mempunyai kekuasaan untuk memimpin suatu pemerintahan. Negara yang menerapkan sistem aristokrasi pada umumnya sangat kontras dengan sistem demokrasi dimana rakyat yaitu yang berdaulat. Orang Yunani kuno meski menerapkan sistem aristokrasi, pemeintahan tetap berjalan degan baik, di mana dewan warga pria diangkat sebagai “senat” di sebuah negara kota atau unit politik lainnya. Orang Yunani tidak menyukai konsep monarki dimana pemerintahannya tunduk pada satu komando yang identik dengan otoriter. Sistem aristokrasi di Yunani merupakan bentuk sebagai sistem demokrasi mereka yang gagal di terapkan.
Sementara itu, di Roma kuno, Republik terdiri dari aristokrasi serta konsul, senat, dan perkumpulan suku. Pada masa pertengahan dan awal era modern, aristokrasi terutama terdiri dari kelas ningrat berpengaruh, mendapat keistimewaan sebab keturunan dan identik dengan kekayaan yang dimilikinya. Sejak Revolusi Perancis aristokrasi secara umum telah kontras dengan demokrasi di mana semua warga negara harus memegang beberapa bentuk kekuasaan politik. Namun, perbedaan ini tidak menjadi permasalahan penting kala itu.
Jika kita menelisik lebih jauh, dalam buku berjudul Leviathan, Thomas Hobbes menggambarkan aristokrasi sebagai sistem pemerintahan persemakmuran di mana perwakilan dari warga yaitu pengumpulan setiap bagian. Sederhananya, itu yaitu pemerintahan di mana hanya kepingan tertentu dari populasi umum yang sanggup mewakili, sehingga pemerintahan dipimpin oleh kelompok kecil yang mumpuni ibarat para kelas bangsawan, negarawan, cendekiawan, dan orang-orang tertentu lainnya.
Pemahaman dan penggambaran modern dari aristokrasi ibarat dikala ini cenderung menganggapnya bukan sebagai aristokrasi yang sah yakni pemerintahan yang dipimpin dan dikuasai sekelompok kecil yang terbaik), melainkan sebagai plutokrasi (pemerintahan oleh orang kaya). Sebagai salah satu istilah bentuk pemerintahan, aristokrasi sanggup dibandingkan dengan:
• Otokrasi – “pemerintahan yang dipimpin oleh seorang individu”.
• Meritokrasi – “pemerintahan yang dipimpin oleh individu yang paling pantas untuk memimpin negara”.
• Plutokrasi- “pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang kaya yang mengambil alih kekuasaan pemerintahan”.
• Oligarki – “pemerintahan yang dipimpin oleh oleh segelintir individu”.
• Monarki – “pemerintahan yang dipimpin oleh seorang individu dan identik dengan kekuasaan otoriter (multak)”.
• Demokrasi – “pemerintahan oleh rakyat yang berdaulat”.
Baca Juga : Sistem Pemerintahan Republik
B. Jenis –Jenis Aristokrasi
Berikut ini yaitu ciri-ciri aristokrasi
1. Pemerintahan dikuasai oleh kelompok kecil.
2. Bertujuan mendirikan sistem pemerintahan yang baik.
3. Di pelopori oleh kelompok kecil yang biasanya terdiri dari bangsawan, negarawan, cendekiawan, dan orang-orang tertentu.
4. Berbedan dengan bentuk pemerintahan monarki yang mempunyai kekuasaan absolut.
5. Merupakan bentuk kegagalan sistem demokrasi.
6. Aristokrasi sangat kontras/bertentangan dengan demokrasi.
7. Memiliki kepentingan yang cenderung merugikan rakyat.
8. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme akan berkembang pesat.
9. Berpotensi meinmbulkan kekacauan di banyak sekali bidang ibarat politi, sosial, dan ekonomi.
10. Seiring berkembangnya zaman, aristokrasi dipahami sebagai pemerintahan yang dikuasai oleh orang-orang kaya (plutokrasi).
C. Bentuk Pemerintahan Aristokrasi
Bentuk Aristokrasi beropini bahwa rakyat biasa tidak memenuhi syarat untuk memerintah diri mereka sendiri. Hal-hal mengenai kekuasaan bukanlah di tangan rakyat. Kebanyakan melainkan oleh segelintir orang yang mempunyai kecakapan moral. Kecakapan watak yaitu suatu kemampuan yang dimiliki oleh insan berupa watak yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang menyangkut nilai-nilai kebenaran dan kebajikan.
D. Kelebihan Sistem Pemerintahan Aristokrasi
a.dapat membuat kebijakan yang efektif sebab dihasilkan oleh beberapa orang yang cerdik dan pintar sebagai pemegang pemerintahan.
b.dapat menjalankan pemerintahan dengan lebih baik sebab dipimpin oleh beberapa orang.
c.pemerintahan tidak berpihak terhadap satu pihak.
E. Kekurangan Sistem Pemerintahan Aristokrasi:
a.kekuasaannya sanggup dipengaruhi oleh pihak lain sebab dipimpin oleh beberapa orang yang beda pemahaman.
b.seringnya terjadi penyelewengan oleh beberapa orang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem pemerintahan di dunia terbagi atas sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Pada umumnya, negara-negara di dunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Sistem parlementer yaitu sebuah sistem permerintahan di mana DPR mempunyai peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini DPR mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan DPR pun sanggup menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensil, di mana sistem DPR sanggup mempunyai seorang presiden presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
B. Saran-saran
Dengan memahami sistem Aristokrasi, terutama negara maju, dibutuhkan kita bisa membandingkannya dengan sistem pemerintahan negara kita, sehingga kita sanggup menyimpulkan mengapa negara kita sangat terlambat sekali maju, bahkan dibandingkan dengan negara muda yang beru lahir. Serta sanggup mengkritik sistem pemerintahan negara kita dengan kritikan yang membangun.
DAFTAR PUSTAKA
https://andreasdamanik14.wordpress.com/2012/12/28/makalah-sistem-pemerintahan-di-berbagai-negara/
https://www.academia.edu/9555901/Makalah_bentuk_pemerintahan_dan_sistem_pemerntahan
https://www.scribd.com/doc/229503513/BENTUK-PEMERINTAHAn-aristokrasi.
0 Response to "Makalah Sistem Pemerintahan Aristokrasi"
Posting Komentar