Wawasan Nusantara : Pengertian, Asas, Fungsi, Tujuan, Hakikat
Wawasan Nusantara – Negara Republic of Indonesia adalah wilayah negara yang berasaskan Negara Kepulauan. Awalnya konsep ini dianggap asing oleh negara-negara lain. Akan tetapi, kemudian muncul konsep wawasan nusantara yang menjadi perjuangan bangsa Republic of Indonesia mempertahankan konsepsi negara kepulauan sehingga diakui oleh negara-negara lain. Lalu apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berasal dari kata wawas, nusa, dan antara yang artinya adalah cara pandang bangsa Republic of Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara ii benua dan ii samudra. Dasar hukum wawasan nusantara diatur dalam Tap MPR. No. IV/MPR/1973, Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN, dan Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983.
Wawasan Nusantara juga bisa diartikan sebagai cara pandang bangsa Republic of Indonesia terhadap negara dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kesatuan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa merupakan suatu ajaran yang diyakini keberadaannya oleh masyarakat untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Sebagai paradigma nasional, wawasan nusantara sebagai visi nasional memiliki spesifikasi yaitu landasan konsepsional. Landasan konsepsional merupakan kondisi dinamis untuk mengembangkan kemampuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
1. Sebagai wawasan pembangunan
Wawasan nusantara memiliki cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
2. Sebagai konsep ketahanan nasional
Wawasan nusantara mempunyai perang yang penting dalam perencanaan pembangunan, wilayah, pertahanan dan keamanan nasional.
3. Sebagai wawasan pertahanan dan keamanan nasional
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan pandangan geopolitik Republic of Indonesia meliputi tanah air dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Sebagai wawasan kewilayahan
Wawasan nusantara memiliki fungsi dalam mengatur pembatasan negara sehingga tidak terjadi sengketa dengan negara lain. Batas Republic of Indonesia disebutkan dalam deklarasi juanda tanggal thirteen Desember 1957.
Tujuan Wawasan Nusantara
- Tujuan nasional dari wawasan nusantara sepeti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Republic of Indonesia dan seluruh tumpah darah Republic of Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mewujudkan rasa cinta tanah air (nasionalisme) dari segala aspek kehidupan masyarakat yaitu untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional dan kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesehteraan masyarakat.
Hakikat Wawasan Nusantara
Pada hakikatnya keberagaman masyarakat Republic of Indonesia secara keseluruhan merupakan kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang bangsanya dan memandang kesatuan dan keberagaman sebagai salah satu wujud kehidupan berbangsa. Cara pikir, sikap dan tindakan masyarakat harus diorientasikan pada kepentingan bangsa dan negara yaitu kesatuan dan keutuhan wilayah negara.
Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Konsepsi dalam aspek sejarah
Perkembangan bangsa Republic of Indonesia dari tinjauan aspek sejarah dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu jaman perintis, jaman penegas dan jaman pendobrak. Jaman perintis (1908) ditandai dengan adanya Pergerakan Nasional Budi Utomo. Jaman Penegas (1928) ditandai dengan ikrar sumpah pemuda. Sedangkan jaman pendobrak (1945) ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan.
2. Konsepsi dalam aspek geografis dan demografi
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dari sabang hingga merauke. Pulau-pulau membentang dari barat ke timur yaitu dari Pulau Rondo (Nanggroe Aceh Darussalam) sampai dengan Papua dan dari utara ke selatan yaitu dari Pulau Miangas (Sulawesi Utara) sampai ke Pulau Dana (Nusa Tenggara Timur).
Wilayah darat, laut, dan udara Republic of Indonesia merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Kesatuan wilayah tersebut disebut dengan Tanah Air. Secara umum kondisi geografis Republic of Indonesia meliputi:
- Indonesia adalah negara maritim yang dua per tiga wilayahnya adalah lautan dan satu per tiganya adalah wilayah daratan.
- Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah pulau kurang lebih adalah 17.508 pulau.
- Jarak dari wilayah utara ke selatan adalah 1.888 km dan jarak dari wilayah timur ke barat adalah 5.110 km.
- Luas wilayah negara Republic of Indonesia adalah 5.192 juta km persegi yang terdiri dari luas daratan 2.027 juta km persegi dan luas lautan 3.166 juta km persegi.
- Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia.
- Indonesia terletak di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
- Indonesia terletak di bawah scope Geostatioriory Satellite Orbit (GSO).
3. Konsepsi dalam aspek geopolitik dan kepentingan social
Geopolitik adalah pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan kondisi geografis suatu negara. Jadi, ilmu geopolitik mempelajari fenomena atau isu politik dari aspek geografi. Untuk menentukan setiap kebijakan nasional geopolitik akan memperhatikan pertimbangan kondisi geografi suatu negara.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Geopolitik bagi bangsa Republic of Indonesia merupakan suatu pandangan yang baru untuk mempertimbangkan faktor geofrafis dan demografi wilayah Republic of Indonesia untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Wawasan nusantara digunakan untuk mencapai tujuan nasional dalam pembukaan UUD 1945 dan visi nasional dalam ketetapan MPR No VII/MPR/2001 tentang visi Republic of Indonesia masa depan. Isi dari Tap MPR tersebut adalah terwujudnya masyarakat Republic of Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Republic of Indonesia diwujudkan dalam politik luar negeri yang dianut oleh negara Republic of Indonesia yaitu politik luar negeri bebas aktif. Segala wujud sistem politik yang berada di dalam atau luar wilayah Republic of Indonesia dilakukan berdasarkan pada konsepsi wawasan nusantara yang berpedoman terhadap nilai-nilai pancasila.
4. Konsepsi dalam aspek geostrategis
Geostrategi adalah strategi untuk memanfaatkan kondisi lingkungan sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Geostrategi Republic of Indonesia adalah strategi yang memanfaatkan kondisi demografi dan geografi negara Republic of Indonesia dalam menentukan segala kebijakan, kegiatan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Proses pembangunan nasional merupakan seluruh kegiatan atau aktivitas yang dilakukan pemerintah yang meliputi pembangunan fisik, sikap mental masyarakat dan peningkatan proses pemikiran bagi seluruh rakyat untuk mencapai tujuan nasional. Proses pembangunan dalam hal tersebut berkaitan dengan wawasan nusantara sebagai geostrategi Indonesia.
Wawasan nusantara sebagai geostrategi Republic of Indonesia diwujudkan dalam konsep ketahanan nasional. Ketahanan nasional diimplementasikan dalam wujud kesatuan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Sebagai geostrategi Republic of Indonesia berarti bangsa Republic of Indonesia akan mempertahankan wujud kemaritiman negara dengan menjamin kedaulatan wilayah dari ancaman.
Konsepsi wawasan nusantara di atas dikelompokkan menjadi trigatra dan pancagatra yaitu:
1. Konsep Trigatra
a. Geografis
Geografis berarti pengetahuan mengenai lokasi Republic of Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Commonwealth of Australia serta terletak di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pengetahuan geografis juga meliputi wilayah Republic of Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim.
b. Demografis
Demografis berarti pengetahuan mengenai jumlah, komposisi, dan penyebaran penduduk Republic of Indonesia di seluruh wilayah Republic of Indonesia maupun di luar negeri.
c. Strategis
Strategis berarti pengetahuan mengenai kekayaan sumber daya alam yang melimpah di seluruh negeri meliputi sumber daya alam dari atmosfer hingga dasar laut. Republic of Indonesia merupakan wilayah yang strategis yang menjadikan sumber daya alam di Republic of Indonesia melimpah dengan keunikannya masing-masing.
2. Konsep Pancagatra
a. Ideologi
Ideologi adalah pengetahuan bangsa Republic of Indonesia tentang pancasila meliputi sila-sila, makna, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang kemudian diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai hubungan kekuasaan pemerintahan dengan kebijakan publik atau aturan yang dibuat oleh pemerintah dan para pejabat pembuat keputusan.
c. Ekonomi
Ekonomi adalah pengalaman sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam. Sumber daya alam yang dikelola tersebut kemudian dijadikan komoditas dalam sektor ekonomi yang diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Distribusi ekonomi harus merata dan diberlakukan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.
d. Sosial budaya
Sosial budaya berarti pengetahuan mengenai keragaman budaya dan nilai-nilai yang terdapat di dalam suatu bangsa. Keanekaragaman tersebut dijadikan sebagai suatu ciri khas untuk membentuk kesatuan bangsa Republic of Indonesia dengan wujud kebhinekaan.
e. Pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah pengetahuan mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Republic of Indonesia demi terciptanya keutuhan bangsa Indonesia. Pertahanan dan keamanan diwujudkan untuk mengatasi segala bentuk ancaman baik dari dalam negeri atau luar negeri yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
1. Kepentingan yang sama
Wawasan nusantara membentuk masyarakat Republic of Indonesia memiliki satu visi dan satu orientasi. Pada zaman penjajahan, kepentingan seluruh masyarakat Republic of Indonesia adalah berjuang untuk mengalahkan penjajah. Saat ini, visi masyarakat juga harus disepakati bersama untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
2. Keadilan
Distribusi pembagian hasil dari kerja keras masyarakat harus dibagikan seadil-adilnya untuk masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
3. Kejujuran
Kejujuran merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penguasa (pemerintah) harus bertindak sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh menipu masyarakat. Rakyat kaya tidak boleh menipu rakyat miskin. Begitupun sebaliknya.
4. Solidaritas
Solidaritas berarti masyarakat memiliki simpati dan empati untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Solidaritas wajib ada untuk meningkatkan rasa kerja sama, rela berkorban dan keikhlasan yang sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Kerjasama
Masyarakat diharapkan dapat bekerja bersama-sama dengan suatu strategi yang telah disepakati bersama untuk mencapai tujuan nasional. Adanya koordinasi dan kompromi antar masyarakat akan membangun keefektifan produktivitas dalam melakukan segala sesuatu. Adanya kerjasama ini akan meringankan suatu pekerjaan.
6. Kesetiaan
Asas kesetiaan merupakan loyalitas terhadap kesepakat nasional yang dibuat sejak berdirinya bangsa Indonesia. Asas kesetiaan harus mencakup seluruh aspek kehidupan. Sifat ini digunakan sebagai ujung tombak dalam mencapai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apabila kesetiaan tidak dilakukan maka mustahil akan tercipta suatu kesatuan dan persatuan dalam bangsa.
Implementasi Wawasan Nusantara
1. Implementasi dalam bidang politik
Wawasan nusantara akan menciptakan iklim penyelenggaraan kenegaraan menjadi lebih baik, sehat, dan dinamis. Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara dalam setiap kegiatan pemerintahan maka akan terwujud suatu pemerintahan yang aspiratif, kuat, dan terpercaya. Kegiatan politik dalam negara akan berjalan secara kondusif dan penyelewangan kekuasaan politik dapat dicegah.
2. Implementasi dalam bidang sosial dan budaya
Indonesia memiliki keragaman sosial dan budaya yang melimpah. Implementasi wawasan nusantara dalam bidang sosial budaya berarti menuntut masyarakat untuk memiliki toleransi yang tinggi terhadap keanekaragaman tersebut. Masyarakat harus dapat menerima dan menyadari bahwa perbedaan budaya dalam masyarakat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dibanggakan.
Penerapan wawasan nusantara dalam bidang sosial budaya melarang adanya bentuk rasisme dan penindasan dalam masyarakat. Masyarakat harus bisa menghargai perbedaan dan memiliki rasa toleransi terhadap budaya yang tidak diikutinya. Konsep wawasan nusantara di hati rakyat akan menjadikan bangsa yang rukun dan damai tanpa unsur SARA.
3. Implementasi dalam bidang ekonomi
Penerapan wawasan nusantara di bidang ekonomi akan menciptakan suatu tatanan ekonomi di negara Republic of Indonesia menjadi lebih optimal. Ekonomi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat itu sendiri.
Masyarakat harus memiliki etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi untuk mengelola potensi sumber daya alam di lingkungannya. Segala potensi yang ada dalam wilayah tempat tinggalnya dapat dijadikan sebagai alat untuk memajukan sektor ekonomi bangsa.
4. Implementasi dalam bidang pertahanan dan keamanan
Wawasan nusantara akan menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya bela negara dan rasa cinta tanah air. Apabila sifat cinta tanah air sudah tertanam dalam hati tiap rakyat maka secara otomatis masyarakat akan menjunjung tinggi nama baik negaranya dalam dunia luar. Hal ini akan menjadi penggerak partisipasi bangsa jika suatu saat terjadi ancaman dari negara asing terhadap Indonesia.
Ancaman Wawasan Nusantara
1. Ancaman dari dalam negeri (internal)
a. Gerakan separatisme
Gerakan separatism merupakan isu keamanan yang mengancam keutuhan wilayah indonesia. Gerakan ini dapat dilakukan dalam bentuk gerakan separatisme politik maupun gerakan separatisme bersenjata. Munculnya gerakan separatisme dalam kelompok di berbagai wilayah yang ingin memisahkan diri menjadi masalah serius yang akan mengancam keutuhan bangsa.
b. Konflik komunal
Kondisi Republic of Indonesia yang heterogen menimbulkan potensi adanya konflik komunal yang akan mengganggu stabilitas nasional. Konflik komunal dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi atau memecah belah bangsa.
c. Isu politik dan ekonomi
Adanya kondisi politik yang fluktuatif dapat mengganggu stabilitas negara dan dapat menjadi ancaman terhadap keutuhan bangsa. Isu ancaman ekonomi seperti tingginya pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan juga menjadi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
2. Ancaman dari luar negeri (eksternal)
a. Kondisi keamanan internasional
Segala bentuk kegiatan perompakan, penyelundupan senjata dan bahan peledak, penyelundupan narkotika, imigran gelap dan pencurian ikan saat ini menjadi ancaman bagi keutuhan nusantara.
b. Konflik territorial dan perbatasan dengan negara lain
Indonesia dengan beberapa negara tetangga masih memiliki persoalan batas wilayah yang saat ini masih belum selesai. Hal ini dapat menjadi sumber potensi ancaman konflik bersenjata di masa mendatang.
c. Penetrasi ideologi
Penetrasi ideologi dapat masuk melalui kebijakan politik yang menggunakan isu-isu global untuk menyerang Indonesia.
d. Penetrasi budaya
Perkembangan teknologi dan informasi juga menyebabkan adanya ancaman penetrasi budaya dari luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Sebagai bangsa Republic of Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan negara kita wajib menanamkan konsep wawasan nusantara dalam diri masing-masing. Wawasan nusantara ini dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menjaga harkat dan martabat serta keutuhan wilayah negara Republic of Indonesia dari ancaman yang membahayakan persatuan dan kesatuan baik dari dalam maupun luar negeri. Semoga bermanfaat!
Sumber https://olympics30.comBoleh re-create paste, tapi jangan lupa cantumkan sumber. Terimakasih
0 Response to "Wawasan Nusantara : Pengertian, Asas, Fungsi, Tujuan, Hakikat"
Posting Komentar