iklan

Akuntansi Perpajakan Pada Perusahaan Dan Umkm, Mengapa Penting?

Tahun 2016 lalu, Pemerintah memberlakukan Tax amnesty. Dalam aktivitas tersebut, ternyata cukup banyak pengusaha UMKM yang bingung. Kebingugan yang dilanda oleh sebagian besar pengusaha UMKM tersebut, disebabkan mereka tidak mengerti cara menghitung biaya pajak yang harus dibayarkan dalam tax amnesty. Sehingga mereka harus selalu bolak-balik ke kantor pajak hanya untuk berkonsultasi dengan pegawanegeri pajak. Dalam dunia akuntansi hal tersebut dikenal dengan akuntansi perpajakan.


Tax amnesty tersebut sanggup dijadikan pelajaran bagi Anda para pengusaha UMKM, semoga sanggup menyusun kembali laporan perpajakan pada tahun berikutnya dengan lebih baik dan rapih. Akuntansi perpajakan ialah hal umum dan penting yang harus dimengerti serta dipahami oleh setiap pengusaha, baik itu pengusha besar ataupun pengusaha UMKM. Agar Anda tidak salah dalam menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Jika Anda mengalami kesalahan, maka akan sangat krusial terhadap bisnis yang Anda jalankan.


Inti dari pembahasan ini, pengusaha sanggup dengan gampang mengetahui jumlah total dana pajak yang harus dibayarkan. Akuntansi pajak dalam sebuah bisnis untuk mengetahui, menganalisa, mendata, dan menangani jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Anda yang berprofesi sebagai pengusaha dan mempunyai bisnis.


Sejak tahun 1983, pemerintah telah meleluasakan para pengusaha atau para wajib pajak untuk menghitung sendiri jumlah pajak terutang mereka kepada pemerintah. Sistem ini masih dipakai sampai ketika ini dan dikenal dengan self assesment sytem.


Tentunya sistem yang diberikan pemerintah sangat memudahkan setiap wajib pajak untuk mengetahui sendiri jumlah pajak yang harus dibayarkan, jumlah pajak terhutang, melunasi kekurangan pajak tersebut, dan melaporkannya ke kantor pajak.


Mengapa Pemerintah Menerapkan Self Assesment Sytem Untuk Akuntansi Perpajakan?


Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh pengusaha, mengapa total jumlah pajak yang harus dibayarkan tidak dihitung oleh pegawanegeri pajak.


Tentunya self assesment sytem membantu Anda sebagai wajib pajak untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang memang harus dibayarkan. Jika Anda mengharuskan menghitung pajak terhutang Anda kepada pegawanegeri pajak, ditakuti akan terdapat biaya-biaya lain yang menciptakan total biaya pajak Anda menjadi membengkak. Tentunya ini akan merugikan Anda sendiri.


Akuntansi pajak yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, lebih mementingkan pada keadilan. Dimana pegawanegeri pajak tidak mempunyai tugas mayoritas dalam menghitung jumlah pajak para wajib pajak. Karena wajib pajak diberikan kesempatan untuk menghitung pajak mereka sendiri, sesuai dengan kebijakan yang telah tertuang pada undang-undang perpajakan yang ada.


Umumnya, wajib pajak yang menghitung pajak mereka sendiri berasal dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pergeseran ekonomi masyarakat dari sistem agraris ke sistem industri. Hal ini akan membantu perusahaan dan juga wajib pajak yang berasal dari pengusaha UMKM sanggup menetapkan jumlah pajak terhutang mereka secara adil dan wajar.


Prinsip Akuntansi Pajak


Dalam menerapkan akuntansi pajak, terdapat beberapa prinsip yang harus dijalankan. Berikut beberapa prinsip akuntansi pajak.



  1. Kesatuan entitas akuntansi ialah satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan pihak yang berkepentingan dengan sumber daya yang ada pada perusahaan

  2. Prinsip Kesinambungan merupakan prinsip yang berasumsi bahwa perjuangan atau perusahaan tidak akan bubar serta tetap melanjutkan proses ekonominya tanpa henti

  3. Konsisten dimana pembukuan akuntansi perpajakan tidak diperbolehkan untuk diubah-ubah demi kepentingan beberapa pihak. Jika memang diharuskan berubah, maka harus disertai dengan alasan yang sesuai

  4. Harga pertukaran objektif, yakni tidak dipengaruhi oleh kekerabatan istimewa, tidak terdapat mark up, serta sanggup diuji oleh pihak independen.


Syarat Akuntansi Pajak


Selain empat prinsip yang harus dijalankan, akuntansi pajak pun mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak maupun. Hal yang paling ditekankan dalam akuntansi perpajakan ialah mengenai pembukuan dan pencatatan diadaptasi dengan hal-hal sebagai berikut:



  • Pembukuan yang dilakukan harus menurut dengan itikad baik wajib pajak, dan pertanda kondisi yang sebetulnya dari perjuangan yang dijalankan

  • Pembukuan dan pencatatan harus terdapat catatan secara teratur mengenai keadaan financial, daftar utang piutang, serta daftar persediaan

  • Setiap tahun penutupan pembukuan, perjuangan yang dijalankan harus dibentuk neraca rugi laba

  • Pembukuan harus dilakukan di Indonesia

  • Pembukuan memakai abjad latin, angka romawi, satuan mata uang rupiah dan bahasa Indonesia ataupun dengan bahasa abnormal yang diizinkan oleh menteri keuangan

  • Pembukuan, dokumen dasar, serta dokumen lain yang bekerjasama dengan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas dari wajib pajak harus disimpan selama 10 tahun


Fungsi Akuntansi Perpajakan


Mungkin Anda juga bertanya-tanya apa sebetulnya fungsi dari tax accounting atau akuntansi pajak ini. Akuntansi pajak ini ternyata mempunyai fungsi yang cukup penting bagi jalannya perjuangan Anda. Adapun beberapa fungsi, yakni:



  • Sebagai perencanaan taktik perusahaan

  • Menganalisa serta memprediksi potensi jumlah pajak yang harus ditanggung pada tahun berikutnya

  • Mengimplementasikan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan dan menyajikan dalam laporan fiskal maupun laporan keuangan komersial

  • Sebagai dokumentasi dan arsip perpajakan dengan sangat baik serta sebagai materi investigasi sebagai materi penilaian perjuangan yang sedang dijalankan

  • Melindungi Pendapatan Negara


Akuntansi perpajakan tentunya sangat penting bagi negara dan juga bagi kelancaran perjuangan yang sedang Anda jalankan. Demi membantu para pengusaha UMKM dalam menyusun sebuah laporan pajak, sekarang Anda tidak perlu resah lagi. Anda sanggup mengunakan software Accurate dalam menyusun laporan wajib pajak.


Terlebih Accurate software sudah terintegrasi dengan sistem perpajakan yang ada di Indonesia dan berlaku diseluruh provinsi yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Sumber http://solusiukm.com

0 Response to "Akuntansi Perpajakan Pada Perusahaan Dan Umkm, Mengapa Penting?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel