iklan

Cara Mengisi Jumlah Jam Mengajar (Jjm) Dapodik

Beberapa sekolah yang sudah melengkapi data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melaksanakan pengiriman data di data pokok pendidikan (Dapodik) pusat. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas sanggup dilakukan untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data diinput dan dikirim sendiri oleh operatar sekolah masing-masing melalui Aplikasi
Pendataan Pendidikan ke server sentra Dapodik secara online. Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK sanggup melihat datanya nomor 0 hingga 20. Data inilah yang dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah),berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai. Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
  1. JJM yaitu Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bab pembagian rombongan belajar. 
  2. JJM KTSP yaitu Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP. 
  3. JJM Linier yaitu Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan arahan sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0). 
Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, dikala dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu sanggup terjadi alasannya yaitu guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol). Untuk Kepala Sekolah, mendapat JJM Linier 18 dari kiprah suplemen sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai arahan sertifikasinya. Misalnya jikalau guru kelas, maka suplemen 6 jam itu yaitu 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di pembagian rombongan berguru pada Aplikasi Pendataan Dapodik.

Yang perlu diingat dan diperhatikan yaitu :
  1. Jangan isikan data Kepsek/Wakasec di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, tapi harus mata pelajaran sesuai yang diajarkan alasannya yaitu rombel akan menjadi tidak normal atau JJM akan berlipat ganda.
  2. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok alasannya yaitu mapel Mulok banyak ragamnya.
  3. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb khusus untuk guru sertifikasi mapel tersebut.

Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya yaitu sebagai berikut :

Rombel atau rombongan berguru yaitu kawasan pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jikalau mempunyai siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru sanggup terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.

Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.

Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.

Beberapa pertanyaan seputar JJM dan jawabannya dari P2TK Dikdas :

( Kasus-1 )
Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
Jawaban: Berikut penjelasannya:
(1) Data yg kami ambil memakai data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
(3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, berdasarkan KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jikalau sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.

( Kasus-2 )
Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam kiprah suplemen dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada dikala penambahan PTK di kolom kiprah ptk.

( Kasus-3)
Pertanyaan:
Saya guru IPS di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sigaluh Kab Banjarnegara Jateng mohon penjelasan:
(1) Apakah boleh pengajaran IPS secara Team Teaching? Karena di sekolah saya kelebihan guru IPS. Jumlah guru IPS ada 5 dengan jumlah rombel 18.Kalau dilarang berarti semua guru akan kekurangan jam mengajar.
(2) Di sekolah saya JJ IPS 6 jam perminggu sedangkan JJM KTSP 4 jam, apakah kalau saya memasukkan JJM 6 perminggu JJM Linear akan keluar 6 jam perminggu juga? Jawaban :
Keduanya boleh saja tapi tidak menjamin jamnya diakui atau tidak. Opsi ke-2 lebih sempurna alasannya yaitu KTSP memperbolehkan penambahan jam maksimal 4 jam (JJM KTSP+4jam), dengan demikian jikalau pada JJM diinput 6 jam maka pada JJM Linier akan keluar 6 jam.

Itu saja sedikit informasi mengenai Pengertian JJM KTSP Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik yang sanggup saya sampaikan. Mudah-mudahan dari pengalaman dan teladan masalah yang ada sanggup menciptakan kita semua lebih memahami wacana JJM KTSP Linier ini. Semoga bermanfaat.

Bagaimana cara memperbaiki terkait problem jumlah jam mengajar ? lihat disini


Sumber http://herlambank.blogspot.com

0 Response to "Cara Mengisi Jumlah Jam Mengajar (Jjm) Dapodik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel