iklan

Pengertian Forum Sosial Berdasarkan Para Ahli

Pengertian Lembaga
Yasmil Anwar dan Adang, (2013: 198) beropini bahwa : Bahwa secara sosiologis, istilah forum sanggup diartikan sebagai suatu format yang mantap, stabil, terstruktur, dan mapan (estabilished). Dalam pengertian ini lembaga sebagai suatu jaringan sarana hidup berisi peranan yang menjalankan fungsi masyarakat secara terus menerus dan berulang-ulang.

Gambar: Lembaga Sosial

Pengertian Lembaga Sosial
Adapun beberapa pendapat perihal definisi forum sosial menurut para andal :

Robert Mac Iver dan Charles H. Page dalam Yesmil Anwar dan Adang, (20013: 200) “Mengartikan forum sosial sebagai tata cara atau mekanisme yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar-manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakan association”.

Alvin L. Bertrand dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 92) menyatakan bahwa: Institusi-institusi sosial pada hakikatnya yaitu kumpulan-kumpulan dari norma-norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk melakukan fungsi masyarakat. Institusi-institusi ini mencakup kumpulan-kumpulan norma-norma dan bukan norma-norma yang berdiri sendiri-sendiri.

Paul B. Harton dan Chester L. Hunt dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 93) menyebutkan bahwa: Lembaga yang dipakai dalam konsep sosiologi berbeda dengan yang dipakai oleh konsep umum lainnya. Sebuah lembaga bukanlah sebuah bangunan, bukan sekelompok orang dan juga bukan sebuah organisasi. Lembaga (institusi) yaitu suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau secara formal, forum yaitu sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.

J.B.A.F. Mayor Polak dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 93) “Memberikan batasan perihal forum sosial yaitu suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan moral istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting; sedangkan lembaga mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan insan yang paling penting”.

Ciri-Ciri Umum Lembaga Sosial
Yang dijelaskan melalui pendapat John Lewis Gillin dan Jhon Philip Gillin dalam General Featurs of Social Insitution (1945) yang dikutip Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam Dewi Wulan Sari, (2009: 96) menyebutkan sebagai berikut:
  1. Setiap forum sosial merupakan organisasi dari pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud dalam bentuk aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya; dan lembaga sosial ini terdiri dari tata kelakuan, adat-istiadat, kebiasaa, dan unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara eksklusif atau tidak langsung tergabung dalam satu unit fungsi forum sosial.
  2. Pada setiap forum sosial, sistem-sistem iktikad dan aneka macam tindakan, gres akan menjadi forum sosial setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya suatu sistem pendidikan gres akan sanggup diterapkan sesudah mengalami masa percobaan. Lembaga-lembaga sosial ini biasanya berumur lama sekali, oleh alasannya yaitu itu orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok para anggota masyarakat dan harus dipelihara.
  3. Setiap forum sosial itu memeiliki tujuan dan memeiliki alat-alat perlengkapan yang dipakai untuk keperluan mencapai tujuan dari forum sosial itu. Peralatan tersebut sanggup berupa bangunan, mesin-mesin, peralatan lain dan sebagainya. Bentuk peralatan ini antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya sanggup berbeda.
  4. Lembaga sosial itu selalu memeiliki lambang-lambang yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.sebagai pola kesatuan angkatan bersenjata, masing-masing memeiliki panji-panji kesatuannya; perguruan tinggi tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lain, yang masing-masing memiliki lambang, kadang kala lambang tersebut berwujud tulisantulisan atau slogan-slogan.
  5. Setiap forum sosial itu mempunyai tradisi yang tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi yang demikian merupakan dasar bagi forum sosial dalam mencapai tujuannya.

Sumber:
Anwar, Yesmil & Adang. 2013. Kriminologi. PT Refika Aditama. Bandung.

Sekian uraian perihal Pengertian Lembaga Sosial Menurut Para Ahli, biar bermanfaat.

Sumber http://infodanpengertian.blogspot.com

0 Response to "Pengertian Forum Sosial Berdasarkan Para Ahli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel