Sk Inpassing 2013
Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) adalah proses pembiasaan kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja yang dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan sebagai GBPNS pada satuan pendidikan.
Manfaat GBPNS yang telah mempunyai SK Inpassing yakni jikalau sudah lulus sertifikasi akan mendapat pertolongan profesi yang besarnya sesuai dengan honor pokok golongan yang tertulis pada sk inpassing.
Untuk mengajukan sk inpassing GBPNS harus memenuhi syarat seruan sk inpassing. Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk menawarkan pertolongan profesi bagi mereka, namun lebih jauh yakni untuk memutuskan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib manajemen GBPNS.
Tidak sanggup disangkal, bahwa inpassing dikala ini yakni hal yang sangat diharapkan para guru, terutama guru yang telah lulus sertifikasi. Banyak pertanyaan ihwal cara cek / anjuran SK Inpassing 2013, berikut ini beberapa gosip yang mungkin sanggup membantu menjawab pertanyaan diatas :
Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011
Sesuai dengan Permendiknas nomor 22/2010, batas selesai penetapan SK Inpassing yakni 30 Desember 2011. Informasi resmi batas selesai pengumpulan berkas seruan sk inpassing yakni 30 November 2011.
Petunjuk Cek SK Inpassing yang Sudah Terbit, sanggup dilihat di sini
Kapan Terbitnya SK untuk Berkas Usulan yang Sudah Masuk?
Pertanyaan ini yakni ranah teknis bagi petugas. Oleh alasannya itu, bagi yang mempunyai duduk perkara ini,
saya sarankan untuk menghubungi alamat kontak yang ada semoga mendapat klarifikasi dari sumber/petugas yang bersangkutan. Untuk alamat kontak, silakan ikuti petunjuk sebelumnya di atas.
Apakah ada Usulan SK Inpassing 2013?
Kebijakan ihwal inpassing, terakhir yakni Permendiknas 22/2010 ihwal Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS. Batas masa berlaku seruan SK Inpassing menurut Permendiknas ini sudah berakhir (lihat keterangan diatas). Dan, tahun 2013 ini belum terbit peraturan baru.
Bila anjuran inpassing sudah dikirim, perlu dipantau: kontak ke Kantor Dinas Pendidikan atau perjuangan sanggup bangkit diatas kaki sendiri secara online. Untuk memantau secara online, ada dua jalan:
Lihat SK Inpassing
Lihat Status Kekurangan Berkas (dengan memasukkan NUPTK)
Bila lihat status kekurangan berkas tidak berhasil, silakan Konsultasi Online Inpassing
Info kelengkapan berkas inpassing ke :
Direktorat Profesi Pendidik
Ditjen PMPTK
UP. Subdit Dikdas dan LB
Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14
Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta
Sumber http://herlambank.blogspot.com
Manfaat GBPNS yang telah mempunyai SK Inpassing yakni jikalau sudah lulus sertifikasi akan mendapat pertolongan profesi yang besarnya sesuai dengan honor pokok golongan yang tertulis pada sk inpassing.
Untuk mengajukan sk inpassing GBPNS harus memenuhi syarat seruan sk inpassing. Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk menawarkan pertolongan profesi bagi mereka, namun lebih jauh yakni untuk memutuskan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib manajemen GBPNS.
Tidak sanggup disangkal, bahwa inpassing dikala ini yakni hal yang sangat diharapkan para guru, terutama guru yang telah lulus sertifikasi. Banyak pertanyaan ihwal cara cek / anjuran SK Inpassing 2013, berikut ini beberapa gosip yang mungkin sanggup membantu menjawab pertanyaan diatas :
Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011
Sesuai dengan Permendiknas nomor 22/2010, batas selesai penetapan SK Inpassing yakni 30 Desember 2011. Informasi resmi batas selesai pengumpulan berkas seruan sk inpassing yakni 30 November 2011.
Petunjuk Cek SK Inpassing yang Sudah Terbit, sanggup dilihat di sini
Kapan Terbitnya SK untuk Berkas Usulan yang Sudah Masuk?
Pertanyaan ini yakni ranah teknis bagi petugas. Oleh alasannya itu, bagi yang mempunyai duduk perkara ini,
saya sarankan untuk menghubungi alamat kontak yang ada semoga mendapat klarifikasi dari sumber/petugas yang bersangkutan. Untuk alamat kontak, silakan ikuti petunjuk sebelumnya di atas.
Apakah ada Usulan SK Inpassing 2013?
Kebijakan ihwal inpassing, terakhir yakni Permendiknas 22/2010 ihwal Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS. Batas masa berlaku seruan SK Inpassing menurut Permendiknas ini sudah berakhir (lihat keterangan diatas). Dan, tahun 2013 ini belum terbit peraturan baru.
Bila anjuran inpassing sudah dikirim, perlu dipantau: kontak ke Kantor Dinas Pendidikan atau perjuangan sanggup bangkit diatas kaki sendiri secara online. Untuk memantau secara online, ada dua jalan:
Lihat SK Inpassing
Lihat Status Kekurangan Berkas (dengan memasukkan NUPTK)
Bila lihat status kekurangan berkas tidak berhasil, silakan Konsultasi Online Inpassing
Info kelengkapan berkas inpassing ke :
Direktorat Profesi Pendidik
Ditjen PMPTK
UP. Subdit Dikdas dan LB
Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14
Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta
Sumber http://herlambank.blogspot.com
0 Response to "Sk Inpassing 2013"
Posting Komentar