Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi
· Pelanggaran hak cipta di atur dalam Undang-Undang No.19 tahun 2002 perihal Hak Cipta. Contohnya dalam pelanggaran hak cipta yaitu penyebaran musik dan film bajakan di Internet maupun CD/DVD, pembajakan software.
· Cybercrime yaitu kejahatan yang dilakukan memakai internet, atau kejahatan yang dilakukan di dunia maya. Beberapa jenis kejahatan di dunia maya :
Akses tanpa izin (Unauthorized Access) | Kejahatan jenis unauthorized access dilakukan dengan memasuki komputer atau jaringan, atau akun tanpa izin. Hal ini biasa dilakukan oleh Hacker |
Konten Ilegal (Illegal Contents) | Data atau warta yang dimasukkan sanggup berupa sesuatu yang tidak benar atau tidak sesuai dengan norma. Pelaku kejahatan memasukkan data ini untuk menimbulkan kekacauan atau mencemarkan nama baik seseorang |
Cyber Spionase | mata-mata dalam dunia maya |
Penyebaran Virus | Virus yaitu kegiatan atau software yang sanggup meniru diri, menempelkan diri dengan setiap software dalam komputer, menghilangkan data, mutasi mesin, merusak jaringan, mengambil warta seseorang |
Phising | Phising dilakukan untuk mengecoh korban sehingga si korban menunjukkan data ke dalam situs yang telah pelaku siapkan. Situs yang disediakan direkayasa sehingga mirip situs resmi milik perusahaan tertentu. Data eksklusif yang diincar contohnya ID (identitas), password, dan nomor PIN |
Carding | card1ng yaitu kejahatan seputar penggunaan kartu kredit |
- Perjodian dan Pornografi; Banyak sekali situs web yang mengajak masyarakat untuk berjodi, baik itu jodi kartu, bola, togel, dan masih banyak lagi. Pornografi belum pernah hilang dari pandangan kita sehabis dahulu sebelum marak dunia internet, p0rn*grafi menyebar melalui media VCD dan DVD, dan kini bertambah parah melalui media smartphone dan internet. Sehingga dalam hitungan detik 1 p0rn*grafi sanggup menyebar ke jutaan pengguna.
- Penggunaan internet meningkatkan kemungkinan penyebaran virus komputer
- Adanya kegiatan games dikomputer menciptakan bawah umur lupa waktu alasannya yaitu keasyikan main.
- Penggunaan TIK yang berlebihan akan menciptakan kecendrungan untuk menutup diri dari pergaulan.
- Terlalu usang di depan komputer menciptakan cidera pada otot dan mata menjadi sakit
- Pengawasan orang bau tanah yang kurang sanggup berakibat fatal pada anak-anaknya yang sudah sanggup mengakses internet. Karena di internet segala macam warta sanggup diakses. Jangan hingga bawah umur mengakses warta yang tidak layak didapatkan mirip situs p0rn*, perkelahian yang menyangkut kekerasan dan lain sebagainya.
0 Response to "Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi"
Posting Komentar