iklan

Kegiatan Pemerintah Kawasan Selaku Pelaku Ekonomi

Pembangunan kawasan merupakan bab integral dari pembangunan nasional. Pembangunan kawasan diarahkan untuk menyebarkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar kota, antar desa, dan antar sektor. Tujuan pembangunan kawasan yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat di daerah. Hal tersebut sanggup dicapai lewat pembangunan yang harmonis dan terpadu, baik antar sektor maupun antar pembangunan sektoral. Rencana pembangunan dibentuk oleh kawasan secara efektif dan efisien menuju tercapainya kemandirian daerah.
 Untuk melaksanakan jalannya pemerintahan di daerah, selain mendapatkan subsidi dari sentra juga menggali sumber-sumber pendapatan dari kawasan yang bersangkutan. Makara sanggup diambil suatu kesimpulan, bahwa pemerintah kawasan juga melaksanakan kegiatan ekonomi selaku pelaku ekonomi, baik kegiatan di bidang produksi, konsumsi maupun distribusi.

1) Produksi

Seperti halnya pemerintah pusat, dalam perwujudan pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 2 dan 3, pemerintah kawasan pun harus melaksanakan kegiatan produksi barang dan jasa. Untuk itulah pemerintah kawasan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berupa perusahaan-perusahaan kawasan yaitu untuk selain memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat umum, juga untuk menambah sumber pendapatan kawasan yang bersangkutan.
Contoh perusahaan-perusahaan milik daerah.
Bank Pembangunan Daerah, memproduksi jasa perbankan.
Perusahaan Daerah Bank Pasar, memproduksi jasa perbankan.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), memproduksi air bersih.
Perusahaan Daerah Es Sari Petojo (Solo), memperoduksi es.
Perusahaan Daerah Angkutan Kota, memproduksi jasa angkutan.
Jenis-jenis perusahaan kawasan diubahsuaikan dengan kebutuhan masyarakat di kawasan dan kemempuan kawasan yang bersangkutan.

2) Konsumsi

Pelaku ekonomi, pemerintah kawasan juga memiliki jabatan, yaitu sebagai produsen dan sekaligus sebagai konsumen. Pendapatan-pendapatan yang diterima oleh pemerintah kawasan (termasuk pendapatan dari hasil kegiatan produksi), akan dipakai untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran konsumsi demi terlaksanya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah. Pengeluaran untuk konsumsi setiap tahun terlihat pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Contoh:
pembelian inventaris kantor
pembelian peralatan kerja
pembelian peralatan umum
biaya pendidikan
biaya perpustakaan
biaya cetak blangko untuk pungutan pajak dan retribusi
biaya hansip
biaya pakaian dinas
biaya pemeliharaan gedung kantor
biaya pemeliharaan rumah dinas
biaya pemeliharaan inventaris kantor
biaya pemeliharaan kendaraan dinas
belanja pegawai
biaya perjalanan dinas
biaya propaganda, penerangan, pameran, dan dokumentasi
biaya pertunjukan luar biasa/pekan pariwisata
biaya kesejahteraan pegawai

3) Distribusi

Kegiatan distribusi juga dilakukan pemerintah kawasan selaku pelaku ekonomi kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan nasional yaitu, upaya pemerataan hasil-hasil pembangunan semoga sanggup dinikmati ke seluruh lapisan masyarakat, dan stabilisasi harga.
Contoh

a) Distribusi Pendapatan

Kegiatan distribusi pendapatan dilakukan pemerintah kawasan melalui pemungutan pajak-pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak potong hewan, pajak bumi dan bangunan, pajak radio, pajak pertunjukan, pajak reklame, pajak anjing, pajak penjualan minuman yang mengandung alkohol, pajak rumah bola, dan pajak registrasi perusahaan. Selain itu juga dilakukan pemungutan retribusi daerah, yaitu uang parkir, uang keringanan jalan/jembatan, uang sewa tanah/bangunan, uang izin bangunan, pengujian kendaraan bermotor, terminal bus, taksi, penerimaan puskesmas, dan retribusi pasar. Pemberian subsidi-subsidi, tunjangan kesempatan berusaha kepada pengusaha-pengusaha kecil, dan upaya membentuk lapangan kerja baru.

b) Distribusi Barang dan Jasa

Kegiatan distribusi barang dan jasa dilakukan pemerintah kawasan dengan membangun dan merehab pasar-pasar daerah, membangun dan merehab jalan sebagai sarana transportasi memperluas jaringan air higienis ke pelosok wilayah, dan mendirikan/memberikan izin radio-radio amatir kawasan dalam upaya pemerataan warta dan lancarnya arus barang dan jasa.

Sumber http://mmustanger.blogspot.com

0 Response to "Kegiatan Pemerintah Kawasan Selaku Pelaku Ekonomi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel