iklan

Apa Itu Demokrasi Pancasila ?


 Istilah demokrasi itu sendiri mengandung makna yang  universal Apa itu Demokrasi Pancasila ?
Istilah demokrasi itu sendiri mengandung makna yang universal, berlaku di mana saja sepanjang negara yang bersangkutan menyebutkan diri sebagai negara demokrasi.
           Sebagaimana telah diuraikan di muka,  maka demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  Namun alasannya yaitu dalam prakteknya mustahil seluruh rakyat itu bersama - sama memerintah,  maka harus dilakukan tata cara penentuan wakil - wakil mereka yang akan memerintah atas nama rakyat.  Tetapi dalam praktek penyelenggaraannya akan berlainan dengan satu negara dengan negara lainnya,  Bergantung pada faktor menyerupai sejarah, kebudayaan, dasar negara, dan latar belakang lainnya.
            Penerapan demokrasi di negara komunis dan liberal berbeda sekali walaupun masing - masing menyebut dirinya negara demokrasi, yang satu adikara dan yang satu liberal individualistik. Bagi bangsa Indonesia alasannya yaitu pandangan hidup dan dasar negara nya yaitu pancasila maka penerapan demokrasinya yaitu berdasarkan pancasila. Demokrasi pancasila sanggup kita rumuskan dari alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
          Apabila pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengabaikan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menunujukan perbuatan tidak manusiawi, maka hal itu terperinci bukan demokrasi pancasila. Dengan demikian demokrasi kita yaitu demokrasi yang pelaksanaannya harus diridhoi Tuhan Yang Maha Esa, dalam mengambil putusan harus sesuai dengan perikemanusiaan yang adil dan beradab, demi persatuan dan kesatuan bangsa, putusan diambil secara musyawarah untuk mufakat yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permuswaratan/perwakilan, dan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
           Dapatlah disimpulkan perlunya kita terus memantapkan tata cara  musyawarah untuk mufakat sebagian kepribadian bangsa Sejak dahulu, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia, bukan hanya di bidang politik tetapi juga dalam aspek kehidupan lainnya menyerupai ekonomi, dan lain - lainnya. Dalam klarifikasi Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pasal 23 ayat (1) perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dikatakan, bahwa dalam negara demokrasi atau dalam negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat, menyerupai republik indonesia, anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan dengan Undang - Undang. Betapa caranya rakyat sebagai bangsa akan hidup dan darimana didapatnya belanja buat hidup, harus ditetapkan oleh rakyat sendiri, dengan perantaraan dewan perwakilannya. Rakyat memilih nasibnya sendiri, alasannya yaitu itu juga cara hidupnya. Begitu pula dalam klarifikasi Pasal-pasal 27, 28, 29, 30, 31, dan 34 yang menyangkut hak - hak warga negara - - diantaranya mengenai kedudukan penduduk - - dikatakan, bahwa pasal - pasal itu memuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangun negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusiaan.
            Sedang di dalam klarifikasi Pasal 33 dikatakan, bahwa "dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota - anggota masyarakat. Sebab itu perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi".
             Demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang dipraktekkan di negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, dimana sistem pemerintahan negara berdasarkan tujuh kunci pokok, serta pelaksanaannya berdasarkan peraturan perundang permintaan yang ada, Mulai dari ketetapan MPR, undang - undang, peraturan pemerintah, dan sebagainya, yang memuat kaidah yang disemangati asas kekeluargaan yang dianut bangsa oleh Indonesia. Salah satu asas pembangunan nasional yang dimuat di dalam GBHN 1993 yaitu asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang mencakup seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, goyong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini menandakan bahwa pelaksanaan demokrasi pancasila terus dimanfaatkan.
             Dari seluruh uraian diatas kita sanggup mengambi kesimpulan mengenai pengertian demokrasi pancasila yaitu sebagai berikut:
    a)      merupakan sistem pemerintahan negara yang secara konstitusional ditetapkan dalam Undang - Undang Dasar 1945 melalui tujuh kunci pokoknya; yang pelaksanaan selanjutnya terdapat dalam peraturan perundangan dibawahnya,  termasuk ketetapan MPR. Ini yang sanggup dipersandingkan untuk diperbandingkan dengan pengertian demokrasi di negara lain.
        b)      merupakan sikap sikap kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai pembangunan nasional yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan keamanan. Sikap perilakunya dilakukan dengan semangat kekeluargaan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dengan demikian terperinci kiranya pengertian mana yang lebih sempurna digunakan andaikata kita menemui perkataan demokrasi pancasila dalam kehidupan sehari - hari.

Sumber http://mmustanger.blogspot.com

0 Response to "Apa Itu Demokrasi Pancasila ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel