✔ Hal-Hal Yang Tidak Boleh Sebelum Mandi Wajib Sesudah Junub
Sahabat sharingk, pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai hal-hal yang dihentikan sebelum mandi wajib sehabis junub.
Orang yang sedang junub atau hadast besar yaitu orang yang tidak suci. Sedangkan Allah yaitu zat yang maha suci. Maka ada batasan-batasan tertentu untuk insan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala pada ketika berhadast besar.
Sahabat, jangan hingga kita beribadah bukannya menerima pahala tetapi malah menerima dosa lantaran melanggar aturan Allah. Ibadah tidak hanya harus benar niatnya, tapi juga harus benar tata caranya sesuai pola Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Pada intinya, pada ketika masih hadast besar boleh melaksanakan apapun kecuali hal-hal yang disyariatkan bersuci sebelum melakukannya. Berikut ini yaitu hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum mandi besar.
Isi Artikel
1. Dilarang Sholat Fardhu maupun Sunnah
Sholat yaitu suatu ibadah yang diharuskan bersuci sebelumnya maka sebelum pelaksanaannya seseorang harus suci dari hadast besar maupun kecil. Jumhur ulama’ (mayoritas ulama’) telah setuju mengenai hal ini.
Larangan ini menurut Firman Allah berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau shalat, sedang kau dalam keadaan mabuk, sehingga kau mengerti apa yang kau ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kau dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kau mandi.
Kemudian dasar aturan selanjutnya yaitu QS. Al-Ma’idah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ وَإِن كُنتُمْ جُنُباً فَاطَّهَّرُواْ
“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kau hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu hingga dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu hingga dengan kedua mata kaki, dan bila kau junub maka mandilah .” (QS. Al-Maidah: 6)
Selanjutnya hadist riwayat Muslim, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Allah tidak mendapatkan shalat tanpa disertai bersuci”.
2. Dilarang I’tikaf atau Berdiam Diri di Masjid
Para ulama’ telah setuju bahwa orang yang sedang hadast besar tidak boleh berdiam diri di masjid. Hal ini menurut Firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 43:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau shalat, sedang kau dalam keadaan mabuk, sehingga kau mengerti apa yang kau ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kau dalam keadaan junub , terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kau mandi..”(QS. An-Nisa’: 43)
Dalam firman tersebut secara terang sanggup kita pahami bahwa orang yang berhadast besar tidak boleh i’tikaf di masjid. Namun diperbolehkan untuk sekedar lewat apabila terpaksa.
Kemudian larangan I’tikaf ini dikuatkan lagi dengan hadist Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang berbunyi “Tidak dihalalkan masjib bagi orang yang haidh dan juga bagi orang yang junub”.
3. Dilarang Membaca dan Menyentuh Al-Qur’an
Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama tidak membolehkan membaca dan menyentuh Al-Qur’an ketika hadat besar. Hal ini menurut Firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Waqi’ah ayat 79:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (الواقعة: 79)
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.”
Dengan dalil diatas empat madzhab bersepakat bahwa orang yang berhadast kecil dan perempuan haidh dihentikan menyentuh Al-Qur’an.
Pendapat kedua yakni membolehkan orang yang sedang hadast besar, salah satunya yaitu syaik Al-Bani, yang pertanda menurut hadist nabi pada ketika Bunda Aisyah akan berangkat umroh tapi tiba-tiba tiba haidh:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)
Lalu berkata syaikh Al-Bani: “Hadist ini mengatakan bolehnya perempuan yang haid membaca Al-Quran, lantaran membaca Al-Quran termasuk amalan yang paling utama dalam ibadah haji, dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membolehkan bagi Aisyah semua amalan kecuali thawaf dan shalat, dan seandainya haram baginya membaca Al-Quran tentunya akan ia terangkan sebagaimana ia pertanda aturan shalat (ketika haid), bahkan aturan membaca Al-Quran (ketika haid) lebih berhak untuk diterangkan lantaran tidak adanya nash dan ijma’ yang mengharamkan, berbeda dengan aturan shalat (ketika haid). Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Aisyah dari shalat (ketika haid) dan tidak berbicara perihal aturan membaca Al-Quran (ketika haid) ini mengatakan bahwa membaca Al-Quran ketika haid diperbolehkan, lantaran mengakhirkan keterangan ketika diharapkan tidak diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh, dan ini terperinci tidak samar lagi, walhamdu lillah.” (Hajjatun Nabi hal:69).
Sumber: konsultasisyariah.com
Sebagian ulama’ lagi menafsir yang dimaksud “dilarang menyentuh” yaitu menyentuh musyhaf langsung. Adapun bila menyentuh sampulnya, atau menyentuh dengan kain atau sarung tangan, maka masih diperbolehkan.
Maka dalam hal ini lebih baik kita mengambil jalan tengahnya, yaitu membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci, dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci dari hadast kecil.
Berkata Imam An-Nawawy:
أجمع المسلمون على جواز قراءة القرآن للمحدث الحدث الاصغر والأفضل أن يتوضأ لها
“Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci lantaran hadats kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu.” (Al-Majmu’, An-Nawawy 2/163).
4. Dilarang Thawaf ketika Haji dan Umroh
Hal ini para ulama’ telah sepakat, sesuai dengan hadist nabi pada ketika bunda Aisyah akan umroh dan tiba-tiba haidh. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)
5. Dilarang Puasa Bagi Wanita Haid dan Nifas
Hal ini menurut hadist Nabi berikut ini.
عن أبي سعيد الخضري أن النبي صلى الله عليه وسلم قال للنساء: أليس شهادة المرأة مثل نصف شهادة الرجل ؟ قلن بلى. قال فذلكن من نقصان عقلها. أليس إذا حاضت لم تصل ولم تصم؟ قلن: بلى. قال فذلكن من نقصان عقلها – رواه البخاري
Dari Abi Said Al-Khudhri ra. bahwa Nabi SAW bersabda kepada para wanita… “Bukankah para perempuan bila menerima haidh tidak boleh shalat dan puasa? Para perempuan itu menjawab, Benar. Itulah yang dimaksud dengan kurangnya agama mereka.”
Dari konteks hadist ini sanggup dipahami bahwa wanita-wanita pada zaman nabi sudah mengerti perempuan haidz dihentikan berpuasa.
Sahabat sharingk, Maha benar Allah dengan segala hikmahnya. Tidak ada dalil yang menjelaskan mengapa perempuan haid dihentikan berpuasa. Namun di masa modern ini sains menemukan salah satu nasihat larangan perempuan haid berpuasa dalam bidang kesehatan.
Ternyada perempuan yang sedang haid mengeluarkan banyak darah termasuk sel darah putih yang menyebabkan imunitasnya berkurang. Dalam kondisi menyerupai ini perempuan membutuhkan banyak asupan gizi.
Hilangnya banyak darah menciptakan perempuan haid simpel lelah, emosinya tidak stabil, dan rentan terkena anemia. Oleh lantaran itu dalam dunia kedokteran perempuan haid disarankan untuk banyak istirahat dan makan makanan bergizi.
Sahabat sharingk, hingga disini kita semakin paham bukan, betapa Allah sangat memuliakan wanita. Jadi, jangan menolak kasih sayang Allah. Tidak usah puasa meskipun kau besar lengan berkuasa ketika haid.
Berbeda dengan hadast besar akhir haid dan nifas, hadast besar yang disebabkan lantaran bersetubuh dan belum sempat mandi ketika fajar maka diperbolehkan puasa dan tetap diwajibkan puasa pada ketika ramadhan. Hal ini menurut hadist nabi:
Aisyah r.a. berkata : “Aku bersaksi bahwa Rasulullah SAW bila ia bangkit subuh dalam keadaan berjunub lantaran bersetubuh, bukan lantaran mimpi, maka kemudian ia meneruskan puasanya.” (H.R. Bukhari)
Demikianlah sobat sharingk, hal-hal yang dihentikan sebelum mandi wajib. Kemudian jangan lupa untuk menyempurnakan mandi wajib dengan membaca artikel kami Tata Cara Mandi Wajib. Semoga sanggup menyempurnakan setiap ibadah kita dihadapan Allah Subhanahu Wata’ala.
Sumber https://sharingkali.com
0 Response to "✔ Hal-Hal Yang Tidak Boleh Sebelum Mandi Wajib Sesudah Junub"
Posting Komentar