✔ Perngertian, Teori Kritik Sastra Masa 1956 – 1975 (Kritikus Akademik)
Macam-Macam Teori Kritik Sastra Periode 1956 – 1975 (Kritikus Akademik)
Kritik Sastra Indonesia _ Halo guys ketemu lagi dengan saya, baik disini admin akan membahas mengeni Kritik Sastra Indonesia Periode 1956 – 1975 Kelompok Kritikus Akademik, sebelumnya apasih itu kritik sastra? Kritik sastra ialah salah satu cabang cabang ilmu sastra untuk menilai baik buruknya suatu karya sastra di
dalam Kritik sastra meliputi aspek evaluasi untuk memberi keputusan bermutu atau tidaknya suatu karya sastra dan Kritik sastra biasanya dihasilkan oleh seorang kritikus sastra.
Kritikus sastra ialah orang yang kritis terhadap suatu karya sastra, kritikus lahir dari pengarang atau sastrawan yang produktif (orang yang aktif membuat karya sastra) atau sastrawan kurang produktif, atau juga sanggup lahir dari orang biasa dalam arti seorang pembaca yang mengerti perihal selu beluk kritik sastra.
Penting bagi seorang kritikus sastra untuk mempunyai wawasan mengenai ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan karya sastra, sejarah, biografi, penciptaan karya sastra, latar belakang karya sastra, dan ilmu lain yang terkait. Dari aktivitas Kritik sastra juga memungkinkan suatu karya sanggup dianalisis, diklasifikasi dan jadinya dinilai dan seorang kritikus sastra juga menguraikan pemikiran, paham-paham, filsafat dan pandangan hidup yang terdapat dalam suatu karya sastra. Sebuah kritik sastra yang baik sanggup diketahui jikalau didalam suatu karya sastra yang menyertakan alasan-alasan dan bukti-bukti secara pribadi maupun tidak langsung.
mari kita simak teori-teori yang digunakan kritikus untuk mengkritik suatu karya Sasra Indonesia periode 1956-1975.
- Teori Kritik Sastra R.H. Lomme
Teori kritik sastra R.H. Lomme bersifat indukatif dan interpretatif yang bersifat menguraikan saja dalam “Belenggu”. Lomme juga memperlihatkan evaluasi yang bersifat mimetik, memandang karya sastra sebagai tiruan kehidupan. Dalam menerangkan tokoh, Lomme memakai analisis semiotik, sistem ketandaan. Sedangkan mengenai tema dan problem diuraikan secara indukatif – interpretatif, sedangkan unsur – unsur lain ibarat peristiwa, penokohan, filsafat dan gaya diuraikan secara impresionistik, hanya kesan pokok yang diungkapkan. Dalam tinjauanya terhadap sajak Sitor Situmorang, orientasi kritiknya ialah adonan teori ekspresif dan objektif.
- Teori Kritik Sastra Umar Junus Periode Pertama
Dalam artikel Umar Junus yang berjudul” Nilai Perasaan dalam Ciptaan” dikemukakan teori penciptaan bahwa ada tiga unsur yang penting dalam proses penciptaan, yaitu fakta, perasaan, pengetahuan. Berdasarkan tiga unsur tersebut dikemukakan teori penilaian. Ciptaan yang baik ialah yang didalamnya terdapat emosi yang sanggup menjadikan emosi terhadap pembacanya, sehingga pembaca merasa berhadapan dengan fakta itu sendiri. Di bukunya yang pertama mengemukakan Teori dasar interpretasi ini ialah strukturalisme, tetapi pada waktu itu istilah strukturalisme belum dikenal oleh Umar Junus.
Teori yang digunakan ialah teori strukturalisme linguistik. Di buku yang keduanya ialah teori struktural, orientasinya objektif dalam pembahasan itu dipergunakan dasar teori hakekat sastra, yaitu sastra dalam hakikat bersama-sama ialah penghayatan perihal kehidupan manusia. Junus juga memakai dasar teori strukturalisme genetik, yaitu melihat karya sastra sebagai hasil penyair yang lahir dari masyarakat kampung. Oleh alasannya ialah itu sajak – sajaknya melukiskan alam dan kerinduan terhadap kampung halamanya. Yang perlu diperhatikan ialah Umar Junus tidak mempergunakan teori analisis struktur kisah rekaan barat ibarat yang dikemukakan oleh Mochtar lubis.
- Teori Kritik Sastra Subagio Sastrowardojo pada Periode Pertama
Subagio sanggup dikelompokkan kedalam kritikus akademik berdasarkan, sarjana sastra dan corak kritiknya yang tampak ilmiah yang sistematik dan menandakan penelitian yang mendalam serta memakai metode indukatif. Teori kritik sastranya tercemin dalam makalah – makalah untuk simposium atau seminar sastra meskipun tercermin juga dalam kritik terapanya ibarat yang terkumpul dalam kedua bukunya. Artikel – artikel yang terkumpul dalam “Sosok Pribadi”(1980). Subagio dalam teori – teorinya memakai teori perbandingan, tetapi tidak semata- mata untuk memahami sajak sendiri, tetapi untuk memberi makna sajak, melainkan alasannya ialah orientasinya yang ekspresif, maka metode perbandingan itu tidak untuk memaparkan prinsip intertekstualitas bahwa karya sastra merupakan tanggapan atau tanggapan terhadap karya sastra yang telah ada, melainkan melihat pikiran atau prilaku seorang sastrawan. Orientasi ekspresif Subagio dalam teori kritik dann praktik kritiknya itu sanggup diperkirakan berafiliasi dengan diri pribadinya sebagai seorang penyair. Bahkan seorang kritikus haruslah mempunyai pengalaman menulis sastra meskipun karangan yang ditulisnya itu sedikit tidak berhasil. Karena pengalaman berharga menjadi topangan bagi padangan kritikus mengenai kesustraan.
- Teori Kritik Sastra Kelompok Kritikus Rawamangun
Metode kritik sastra fatwa Rawamangun diproklamasikan oleh M.S. Hutagalung pada tahun 1975. Pada dikala itu kritik sastra akademik sudah berlangsung sekitar 20 tahun. Tokoh kritikus Rawamangun pada dikala itu ialah J.U. Nasution, Boen Sri Oemarjati, M.S. Hutagalung, M. Saleh Saad. Kritik sastra akademik biasanya dilakukan oleh kalangan akademisi, contohnya sarjana sastra, jago sastra, atau para calon sarjana sastra.
Nama Rawamangun diambil dari nama tempat lokasi kampus Fakultas Sastra UI di Rawamangun. Pada umumnya, goresan pena para tokoh kritikus berupa kritik terapan, yaitu skripsi, tesis, sarjana, dan disertasi. Kritik sastra Rawamangun ini keilmiahannya tampak dalam sistematika dan penggunaan metode yang ilmiah. Untuk mendukung pendapat mereka, pada umumnya mereka berlandaskan pada teori-teori (kritik) sastra para jago sastra yang berhubungan.
Kelompok Rawamangun sanggup dimasukkan ke pendekatan objektif. Mereka mengutamakan karya sastranya sendiri sebagai objek penelitian. Di samping teori kritik objektif, metode kritik Rawamangun ini juga memakai teori kritik ekspresif dan mimetik, bahkan juga teori kritik pragmatik. Penggunaan teori yang terlihat bercampur-campur itu yang memperlihatkan mereka belum sadar akan ketaatasasan penelitian secara ilmiah. Teori kritik ekspresif ialah kritikus selalu menghubungkan karya sastra dengan pengarangnya. Contoh dari tipe ekspresif ialah J.U. Nasution mengkritik sajak-sajak Situmorang dan membicarakan juga sajak penyair lain.
Orientasi ekspresif tampak dalam kutipan berikut ini:
Takdir melihat gelombang, ia mengumpamakan suatu usaha hidup yang bergerak terus, sedangkah Sanusi Pane merasa bersama biduknya perlahan-lahan ikut dalam maritim yang beralun-alun. Jadi, juga melukiskan suatu tempat yang tenang, tempat ia bernyanyi dengan damai (1963:27).
Teori kritik pragmatik ialah kritikus yang menilai karya sastra sesuai anggapan masyarakat. Dalam hubungannya dengan masyarakatnya, hasil seni (sasta) merupakan sistem norma, konsep-konsep inspirasi yang bersifat intersubjektif dan diterima sebagai sesuatu yang ada dalam ideologi kolektif: berkembang bersamanya, turut berubah bersamanya, turut bergerak dengannya. Kritik sastra fatwa Rawamangun ialah fatwa strukturalisme. Artinya penelitian karya sastra diusahakan seobjektif mungkin sesuai dengan hakikat sastra sendiri dan sistem nilai yang mungkin berubah, maka penilainya bukanlah evaluasi diktatorial dan bukannya relativisme yang hanya menuruti massa.
- Ciri-ciri metode strukturalisme:
- Perhatianya terhadap keutuhan (totalitas).
- Strukturalisme tidak menelaah struktur pada permukaannya, tetapi struktur yang ada di bawah atau di balik kenyataan empiris.
- Analisis yang dilakukan oleh kaum strukturalis menyangkut struktur yang sinkronis.
- Aliran strukturalisme merupakan metode pendekatan antikausal
- Teori Kritik Sastra Rachmat Djoko Pradopo Periode Pertama
Buku Rachmat Djoko Pradopo yang berjudul” Beberapa gagasan”(1967) merupakan buku teori kritik sastra yang pertamakali di Indonesia yang bercorak kritik ilmiah. Teori di dalamnya bertipe kritik objektif yang karya sastra jangan dinilai berdasarkan ukuran diluar sastra ibarat filsafat, ilmu sosial, politik dan sebagainya. Teori kritiknya di uraikan pada penggalan II mengenai pengertian kritik sastra, kritikus dan jenis kritik sastra.
Pada penggalan II diuraikan jenis kritik sastra yakni kritik indukatif, kritik jodisial, kritik imprisionistik. Indukatif ialah kritik sastra yang mengkritik karya sastra berdasarkan fenomena yang ada. Kritik jodisial ialah kritik sastra yang mengatur adanya aturan yang tetap untuk memberi evaluasi karya sastra atau dihakimi maupun ditentukan nilainya.
Kritik impresionistik disebut juga kritik estetik. Kritik sastra yang baik (sempurna) ialah kritik sastra yang didalamnya ada pertimbangan baik buruknya karya sastra, objektif, tidak memihak, menganalisis pada seluruh normanya. Kritik sastra yang tidak tepat (tidak baik) ialah kritik sastra yang subjektif, memihak dan berat sebelah, analisisnya tidak menyeluruh atau tidak berdasarkan metode ilmu sastra. Dalam penggalan III diuraikan teori penilaian, di dalam menilai karya sastra itu dipergunakan unsur estetik dengan kriteria keindahanya, didalam evaluasi terdapat tiga fatwa yaitu Relativisme, Absolutisme, Prespektivisme.
Sumber http://syahrulanam.com
0 Response to "✔ Perngertian, Teori Kritik Sastra Masa 1956 – 1975 (Kritikus Akademik)"
Posting Komentar