Perkembangan Teknologi Pada Bank
Pesatnya perkembangan teknologi telah membentuk masyarakat isu internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain mengakibatkan cuilan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diharapkan pembentukan aturan gres yang melibatkan aneka macam aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengukuhan aturan terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, proteksi dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menuntaskan sengketa domain.
Semakin berkembang dan kompleksnya akomodasi yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin bermacam-macam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak sanggup dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers.
Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online sanggup diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melaksanakan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING.
Melalui penggunaan internet sebagai sarana pertukaran isu di bidang komunikasi, maka waktu dan kawasan bukanlah menjadi penghalang untuk melaksanakan transaksi perbankan. Oleh karenanya, internet banyak dipergunakan dalam kegiatan perbankan di aneka macam negara maju, sebagai alat untuk mengakses data maupun isu dari seluruh penjuru dunia. Electronic Fund Transfer (EFT) merupakan salah satu teladan penemuan dari penggunaan teknologi internet yang fundamental dalam Teknologi Sistem Informasi (TSI) di bidang perbankan. Contoh dari produk-produk EFT antara lain mencakup Anjungan Tunai Mandiri (ATM), electronic home banking (biasa disebut sebagai internet banking), dan money transfer network.
Di masa mendatang, layanan ini sepertinya sudah bukan lagi sebuah layanan yang akan menunjukkan laba bagi bank yang menyelenggarakannya, tapi sudah menyerupai keharusan. Keadaannya akan sama menyerupai santunan akomodasi ATM. Semua bank akan menyediakan akomodasi tersebut. Namun, sepertinya di balik perkembangan ini terdapat aneka macam permasalahan aturan yang mungkin di kemudian hari sanggup merugikan masyarakat kalau tidak diantisipasi dengan baik. Internet banking merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, adalah berupa akomodasi yang akan memudahkan nasabah untuk melaksanakan transaksi perbankan tanpa perlu tiba ke kantor cabang.
Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ihwal Informasi dan Transaksi elektronik sekarang menjadi peraturan perundang-undangan yang sanggup menjamin kepastian hukum. Pengamanan internet banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan kegiatan Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank diadaptasi dengan standar internasional.
Sumber http://aliefsyahru.blogspot.com
0 Response to "Perkembangan Teknologi Pada Bank"
Posting Komentar