iklan

Wawasan Nusantara

Pada bahasan kali ini , saya akan mengulas sedikit perihal wawasan nusantara di Negara Republik Indonesia. Wawasan Nusantara ialah suatu pandangan bangsa Indonesia perihal lingkungan sekitar menurut wangsit nasionalnya serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan aspirasi dari bangsa Indonesia itu sendiri yang merdeka dan berkedaulat, bermartabat dan menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan usaha nasional.

Wawasan Nusantara terbentuk dengan latar belakang berkumpulnya masyarakat Indonesia yang tinggal di banyak sekali kepulauan yang terdiri dari majemuk suku bangsa dan watak istiadat sehingga mereka menciptakan suatu negara merdeka melalui Sumpah Pemuda. Wawasan Nusantara dibuat oleh geopol. Geopol ialah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis suatu negara. Geopol akrab kaitannya dengan kekuasaan dan kekuatan yang dianut oleh suatu negara demi mewujudkan persatuan dan kesatuannya.





Zona Ekonomi Ekslusif



Perbandingan luas antara daratan dan maritim wilayah Indonesia ialah 3 : 1, yang artinya sekitar 70% wilayah Indonesia ditutupi oleh maritim sedangkan sisanya daratan. Maka pada jaman penjajahan Belanda dulu, dibentuklah batas-batas perairan yang menurut pada Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie pada tahun 1939 yaitu 3 mil dihitung dari garis maritim ketika air sedang surut.

Lalu pada Deklarasi Djuanda, Indonesia membentuk kembali hukum batas perairan menjadi 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda tersebut telah diakui oleh dunia melalui Konvensi Hukum Laut International di Jamaika.

Demikian klarifikasi singkat perihal Wawasan Nusantara. yang pada pada dasarnya ialah pemerintah  dan masyarakat harus mengasihi kebudayaan Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuannya.





Sumber http://aliefsyahru.blogspot.com

0 Response to "Wawasan Nusantara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel