iklan

Program Semester Pengawas Sekolah

Baik kegiatan tahunan maupun kegiatan  semesteran idealnya  disusun oleh masing Program Semester Pengawas SekolahBaik kegiatan tahunan maupun kegiatan semesteran idealnya disusun oleh masing-masing pengawas. Untuk itu setiap pengawas memerlukan kegiatan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Dinas Pendidikan,  sebagai landasan. Dasar pemikirannya ialah pengawas bekerja untuk meningkatkan penjaminan mutu yang mempunyai sekolah binaan dengan aksara yang berbeda-beda.
Kondisi yang ada ketika ini, sebagian Dinas Pendidikan Kabupaten Kota belum mempunyai kegiatan yang layak jadi teladan kerja pengawas. Demikian pula sebagian kordinator pengawas belum memutuskan kegiatan tahunan kepengawasan tingkat kabupaten kota. Pekerjaan pengawas menjadi kurang fokus, sasarannya dibangun sendiri-sendiri, bahkan tanpa kordinasi. Namun, alasannya dinas pendidikan yang lebih kuasa dan punya kebijakan maka dampak negatifnya menimpa pengawas, sebagian pengawas dipandang kurang terperinci hasil kerjanya.
Pengawas dalam sistem peningkatan dan penjaminan mutu menyerupai lebah madu. Tiap hari melanglang hutan pendidikan, menghimpun nektar dari bunga-bunga yang mekar. Nektar kemudian disimpan di sarang. Dalam sarang telah terstuktur sistem yang mengolahnya menjadi madu untuk bekel kelangsungan hidup generasi berikutnya. Sarang ini menyerupai struktur sistem yang menampung infomrasi, mengolah, dan menjadikannya materi pengambilan kebijakan.
Hasil pekerjaan pengawas pada ketika ini belum terintegrasi menjadi sistem informasi pada tingkat dinas. Proses pengolahan belum terjadi alasannya sarang informasi yang seharusnya ada belum terbangun.
Dalam kondisi mirip itu, beberapa rekan pengawas melalui lembaga GP bertanya, perihal kegiatan semesteran pengawas. Ada duduk kasus alasannya berdasarkan buku kerja pengawas sekolah tahun 2011 hal 27 dinyatakan bahwa kegiatan semester pengawasan disusun setiap sekolah binaan. Rekan kita ini, menerima kiprah pengawas akademik sebanyak 42 orang yang tersebar pada 15 sekolah.
Persoalan berikutnya ialah :Apakah saya harus menyusun kegiatan semester pengawasan setiap sekolah yang ada guru binaan tersebut sehingga mempunyai kegiatan semester sebanyak 15 dokumen. Ataukah ada solusi lain yang sanggup meringankan beban kerja dalam penyusunan manajemen penunjang?
Sebelum pertanyaan itu muncul pernah saya lontarkan harapan semoga  program semester cukup satu dokumen untuk semua sekolah binaan.  Dasar argumennya ialah dokumen yang wajib pengawas penuhi sangat banyak. Tujuan penyederhanaan itu  tiada lain semoga sistem manajemen seorang pengawas tidak memerlukan kertas terlalu banyak sehingga jangan hingga untuk memenuhi bukti fisik  administasi seorang pengawas menghabiskan kertas untuk  keperluan satu kecamatan di kawasan terpencil.
Jika pengawas menerima beban manajemen terlalu banyak, kita khawatir pengawas hanya akan sibuk dengan penyusunan dokumen demi terpenuhinya syarat untuk angka kredit, sementara realisasi kinerja yang berdampak terhadap perbaikan kinerja sekolah kurang terperhatikan.
Untuk menjawab duduk kasus itu terdapat beberapa landasan kerja yang perlu pengawas perhatikan. Pertama, Permenpan 21/2010 tentang  mengenai kewajiban pengawas pada pasal 7 dinyatakan bahwa menyusun kegiatan pengawasan, melakukan kegiatan pengawasan, melaksakan penilaian hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Guru;
Kedua, unsur dan sub unsur kegiatan sebagaimana tertuang dalam pasal 12 masih di Permenpan menyatakan bahwa kegiata pengawas meliputi pegawasan akademik dan manajerial,yang meliputi:
  • penyusunan program;
  • pelaksanaan program;
  • evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan;
  • pembimbingan dan training profesioal Gurul; dan
  • pelaksanaan kiprah kepengawasan di kawasan khusus.
Ketiga, instrumen penilaian kinerja pengawas menandaskan bahwa yang menjadi syarat keterpenuhan komponen penilaian kinerja pengawas meliputi unsur enam unsur berikut:
  1. Identitas sekolah
  2. Visi dan misi
  3. Identifikasi  masalah
  4. Deskripsi kegiatan:
    • tujuan kegiatan
    • sasaran
    • target keberhasilan
    • indikator
    • metode kerja
    • jadwal
Pertimbangan berikutnya ialah jumlah komponen program  yang wajib pengawas implementasikan serta dengan  memperhatikan pengalaman melakukan kiprah melaksanakannya, maka  kegiatan pembinaan secara umum diputuskan terbadi menjadi enam aspek kegiatan yang berkala dengan rincian sebagai berikut:
  • Pembinaan Guru
  • Pembinaan Kepala Sekolah
  • Pemantauan SNP
  • Penilaian Kinerja Guru
  • Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
  • Program Pengawasan Evaluasi Kinerja Tengah Tahun/Akhir Tahun
Dengan pembagian itu kegiatan kegiatan menjadi gampang ditetapkan, tiap bulan pengawas melakukan satu jenis pembinaan, pemantauan, dan penilaian, yang diakhiri dengan evaluasi.
Di bawah ini GP lampirkan model kegiatan semesteran yang terintegrasi dalam progarm tahunan. Duh …..tebal jadinya.

Bersamaan dengan penyajian model kegiatan ini GP mengharapkan saran pendapat untuk penyempurnaan kegiatan dan seruan semoga para perumus tingkat sentra tidak hanya berpikir bagaimana idealnya manajemen pengawas perlu ada, namun bagaimana perangkat yang wajib pengawas penuhi supaya efisien. Ramping tetapi berdampak baik terhadap efektivitas pembinaan. Terlalu tebal dokumen adminsitasi pengawas sanggup berdampak negatif terhadap perjuangan meningkatkan penjaminan mutu sekolah.
Salam.
Artikel Terkait:

Program Pengawas 2011/2012
Kolaborasi Pengawas dalam Pelaksanaan Tugas


Sumber : Gurupembaharu

Sumber http://materismansa.blogspot.com

0 Response to "Program Semester Pengawas Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel