iklan

Gaji Tetap Perangkat Desa Setara Honor Pns Golongan Ii/A

Gaji Tetap Perangkat Desa Setara Gaji PNS Golongan II/A. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para perangkat desa semoga tidak usah melaksanakan agresi demo di depan Istana, selain alasannya ketika ini animo hujan, juga alasannya nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, tapi di Istora Senayan saja,” kata Presiden Jokowi ketika bersilaturahim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1) siang.

Menurut Presiden,  pemerintah sudah tetapkan bahwa penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yakni PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.

“Saya sudah perintahkan paling usang 2 (dua) ahad sehabis hari ini. Kaprikornus Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, dinantikan dua ahad nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya ,sehingga segera dapat dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” ucap Presiden.

Selain itu, Presiden menambahkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.

“Jadi sehabis kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin memberikan marilah kita semuanya kembali ke tempat masing-masing dan berdoa semuanya semoga kita selamat hingga ke tempat tujuan,” pungkas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri PANRB Syafruddin.



Sumber http://guroe.blogspot.com

0 Response to "Gaji Tetap Perangkat Desa Setara Honor Pns Golongan Ii/A"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel